Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi PKB dan Gerindra Tumbangkan PDIP di Pilkada Lumajang

image-gnews
Bakal calon bupati dan wakil bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati Masdar mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang, 8 Januari 2018. Pasangan ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerindra. David Priyasidharta
Bakal calon bupati dan wakil bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati Masdar mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang, 8 Januari 2018. Pasangan ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerindra. David Priyasidharta
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang - Komisi Pemilihan Umum Lumajang telah menyelesaikan penghitungan suara secara manual Pilkada Lumajang, Kamis sore, 5 Juli 2018. Hasil, pasangan calon Thoriqul Haq - Indah Amperawati Masdar memperoleh suara terbanyak dibandingkan dua pasangan calon lainnya yakni As'at-Toriq Al Katiri serta Rofik - Nurul Huda.

Baca: Sudirman Said: Survei Pilkada Jawa Tengah Pengaruhi Tim Sukses

Pasangan calon Thoriqul Haq - Indah Amperawati yang diusung PKB dan Partai Gerindra meraih 247.555 suara. Di urutan kedua, pasangan As'at-Toriq Al Katiri dengan perolehan 201.324 suara. Pasangan ini diusung oleh gabungan PDIP, PAN dan Partai Hanura.

Sedangkan pasangan calon Rofik - Nurul Huda berada di urutan ketiga dengan perolehan 132.527 suara. Dengan hasil tersebut, koalisi PKB dan Gerindra berhasil mengungguli pasangan inkumben yang diusung PDIP, PAN dan Hanura.

Jumlah total suara sebanyak 606.127 suara dengan jumlah suara sah sebanyak 580.406 dan suara tidak sah sebanyak 25.721. Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum Lumajang, Mochamad Ridhol Mujib mengatakan penetapan perolehan suara hasil pilkada Lumajang telah selesai dilakukan. "Hasil penetapan akan kami umumkan di laman website KPU dan papan pengumuman KPU Lumajang," kata Mujib disela-sela rekapitulasi pilkada Lumajang, Kamis sore.

Dia mengatakan ada waktu tiga hari bagi pasangan calon yang berencana untuk mengajukan gugatan atas penetapan perolehan suara tersebut. "Informasi dari KPU Jawa Timur menyebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi baru akan meregister seluruh gugatan pilkada pada 23 Juli mendatang," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPU masih menunggu ihwal ada tidaknya gugatan dari pasangan calon di Pilkada Lumajang. "Jika ada gugatan, maka akan ditunggu terlebih dulu bunyi keputusan MK. Jika tidak gugatan maka, kami akan menetapkan pasangan calon yang terpilih sebagai pemenang pilkada Lumajang," ujarnya.

Baca: Sudirman Said Bakal Berkeliling Jateng Pasca-Penetapan KPU

Mujib mengatakan angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Lumajang 2018 ini mengalami peningkatan dibandingkan pilkada sebelumnya. "Pilkada 2018 ini partisipasi pemilih sebanyak 74 persen dibandingkan pilkada sebelumnya sebanyak 70 persen," kata Mujib. Kendati target angka partisipasi 80 persen pemilih belum tercapai, Mujib mengatakan setidaknya masih ada peningkatan jumlah partisipasi pemilih.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Lumajang, Akhmad Mujaddid mengatakan rekapitulasi penghitungan suara pilkada Lumajang berjalan lancar. "Alhamdulillah rekapitulasi berjalan lancar. Tidak ada perubahan mulai dari rekapitulasi di kecamatan hingga di kabupaten," kata Mujaddid.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

55 menit lalu

Suasana Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Pusat menjelang rencana kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 24 April 2024. Sebuah karpet merah tergelar di pelataran kantor partai tersebut menjelang kedatangan Ketua Umum Gerindra itu. TEMPO/Sultan Abdurrahman
DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

Kantor DPP PKB berbenah untuk menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada siang hari ini. Karpet merah pun digelar.


Ganjar-Mahfud Absen di Penetapan Prabowo-Gibran, Pengamat: Sinyal Kuat PDIP Jadi Oposisi

1 jam lalu

Ahmad Khoirul Umam (kiri) dalam diskusi Tren Gaya Hijrah: Peluang atau Ancaman bagi NKRI di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2019. Tempo/Halida Bunga Fisandra
Ganjar-Mahfud Absen di Penetapan Prabowo-Gibran, Pengamat: Sinyal Kuat PDIP Jadi Oposisi

Pengamat menyoroti absennya Ganjar-Mahfud dalam penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.


PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

1 jam lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Gugat KPU ke PTUN, TKN Prabowo-Gibran: Apa yang Mau Digugat?

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, mempertanyakan alasan PDIP menggugat ke PTUN Jakarta. Tak berdampak pada legitimasi hasil pilpres.


Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya


KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan

5 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Tetap Lanjutkan Proses Penetapan Prabowo-Gibran Meski Gugatan PDIP di PTUN Layak Disidangkan

KPU tolak permohonan PDIP untuk tunda kegiatan penetapan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih hari ini. Putusan MK jadi rujukan.


Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

5 jam lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.


PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

5 jam lalu

Viva Yoga Muladi (tengah). TEMPO/Dasril Roszandi
PDIP Klaim Gugatan di PTUN Layak Disidangkan, TKN: Ayo Move On

PDIP meminta KPU menunda proses penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih usai permohonan gugatan di PTUN diklaim layak dilanjutkan ke persidangan.


Sederet Fakta PDIP Gugat KPU ke PTUN terkait Pencalonan Gibran

5 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sederet Fakta PDIP Gugat KPU ke PTUN terkait Pencalonan Gibran

PDIP menggugat KPU ke PTUN atas dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima Gibran sebagai calon wakil presiden. Berikut sederet faktanya.


Sufmi Dasco Sebut akan Ada Manuver Politik setelah Gerindra Bertemu Nasdem, Gabung Prabowo-Gibran?

6 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sufmi Dasco Sebut akan Ada Manuver Politik setelah Gerindra Bertemu Nasdem, Gabung Prabowo-Gibran?

Surya Paloh mengatakan Nasdem dan PKB sepakat memberi kesempatan Prabowo-Gibran menjalankan pemerintahan.


PDIP Sebut Rezim Hukum Gugatan Pencalonan Gibran ke PTUN Beda dengan Sengketa Pilpres MK

6 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Sebut Rezim Hukum Gugatan Pencalonan Gibran ke PTUN Beda dengan Sengketa Pilpres MK

Tim Hukum PDIP menggugat KPU ke PTUN atas dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima pencalonan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.