Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei dan Quick Count Pilkada Timpang, Ini Kata Pakar Statistik

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Hasil quick count sementara lembaga survey Indikator di Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan. Quick count dilakukan di kantor Indikator, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juni 2018. TEMPO/Friski Riana
Hasil quick count sementara lembaga survey Indikator di Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan. Quick count dilakukan di kantor Indikator, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Juni 2018. TEMPO/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil survei beberapa lembaga dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2018 lalu punya perbedaan yang cukup tinggi dengan hasil hitung cepat atau quick count. Seperti hasil dari Pemilihan Gubernur Jawa Tengah, dalam beberapa survei pasangan Sudirman Said-Ida Fauziah diprediksi hanya mendapat 10-12 persen suara. Tapi hasil hitung cepat memperlihatkan suara Sudirman Said-Ida Fauziah melejit di angka 40 persen.

Pakar Statistik Intitut Pertanian Bogor atau IPB, Khairil Anwar Notodiputro mengatakan wajar bila hasil survei pra-pilkada atau pemilihan kepala daerah berbeda jauh dengan hasil hitung cepat atau quick count. Bagi yang merasa kecewa dengan hal tersebut dianggap tidak bisa begitu saja menyalahkan lembaga survei.

Baca juga: Pilkada: Mengapa Jawa Barat Disebut Kuburan Lembaga Survei?

“Memang survei pra-pilkada akurasinya lebih rendah dari quick count,” kata Khairil Anwar kepada Tempo, Selasa 3 Juli 2018. Ia mengatakan banyak perbedaan yang membuat hasil survei pra-pilkada dan quick count terpaut jauh, diantaranya proses survei pra pilkada sarat akan faktor penganggu dibanding quick count.

Adapun survei pra-pilkada yang berupa prediksi lebih mudah di rekayasa. Berbeda dengan quick count yang berasal dari penghitungan di tempat pemungutan suara atau TPS.

Selain itu Khairil mengungkapkan hasil survei dengan margin of error yang ditawarkan lembaga survei berlaku dengan kemungkinan 95 persen. “Siapa yang bisa menjamin kita dapat yang 95 persen? Bukan berarti yang 5 persen itu tidak ada,” kata Khairil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengimbau seharusnya masyarakat menilai keberhasilan suatu survei dari implementasi metode yang digunakan. Bahkan, sekalipun survei tersebut dilakukan dengan proses yang benar, tetap saja ada peluang keduanya menunjukkan hasil yang jauh berbeda.

Baca juga: Peta Pertarungan Ridwan Kamil dan Deddy Mizwar di Pilgub Jabar

Khairil mengatakan saat ini masih banyak yang keliru dengan menilai keberhasilan lembaga survei melalui hasilnya. “Orang yang tidak paham statistik akan menjustifikasi baik buruknya survei dari hasil,” kata Khairil.

Sebelumnya, Khairil menuliskan ulasan terkait persamaan dan perbedaan survei pra- Pilkada dan quick count dalam cuitannya melalui akun twitter @kh_notodiputro. Hal ini menanggapi banyaknya protes dari partai pengusung maupun pasangan calon terhadap hasil suara yang terpaut jauh.

INSAN QURANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Indikator: Dedi Mulyadi Calon Gubernur Terpopuler di Pilkada Jawa Barat

3 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri) dan Erwan Setiawan (kanan) menyapa warga dan pendukung saat menuju Kantor KPU Jawa Barat untuk melakukan pendaftaran di Bandung, Selasa 27 Agustus 2024. Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub Jawa Barat 2024 dengan dukungan Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, dan PSI serta sembilan partai lain non parlemen.  ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Survei Indikator: Dedi Mulyadi Calon Gubernur Terpopuler di Pilkada Jawa Barat

Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan Dedi Mulyadi meraih popularitas 93,8 persen dalam peta elektoral Pilkada Jawa Barat.


Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

11 jam lalu

KPU: Caleg Terpilih yang Ingin Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.


Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

13 jam lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

Dengan pemantauan KY, majelis hakim akan berhati-hati dalam menerapkan hukum acara ataupun perilakunya.


Perludem Sebut Perlu Aturan Soal Larangan Calon Tunggal yang Kalah Ikut Pilkada Ulang, Ini Alasannya

16 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Perludem Sebut Perlu Aturan Soal Larangan Calon Tunggal yang Kalah Ikut Pilkada Ulang, Ini Alasannya

Perludem menyatakan calon yang sudah terbukti kalah dalam pilkada tidak perlu ikut lagi dalam pilkada ulang.


Politikus PDIP Pernah Bilang Begini soal Mensos Baru Pengganti Risma

1 hari lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Politikus PDIP Pernah Bilang Begini soal Mensos Baru Pengganti Risma

Kader PDIP Risma mengundurkan diri sebagai Mensos. Presiden Jokowi menunjuk Gus Ipul sebagai penggantinya.


Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

1 hari lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

KPU sedang menyelesaikan proses legal drafting rancangan PKPU tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada.


KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

1 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyiapkan skema pilkada ulang jika kotak kosong menang melawan calon tunggal di tahun 2025.
KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

KPU akan secepatnya menerbitkan peraturan KPU untuk mengatur soal pilkada ulang jika kotak kosong menang.


KPU Menanggapi Peluang Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada

1 hari lalu

KPU siapkan aturan teknis antisipasi kemenangan kotak kosong di Pilkada 2024.
KPU Menanggapi Peluang Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada

Pilkada ulang akan digelar tahun depan jika kotak kosong mengalahkan calon tunggal.


DPR: Kotak Kosong Menang, Pilkada Akan Digelar Kembali 2025

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR: Kotak Kosong Menang, Pilkada Akan Digelar Kembali 2025

DPR bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI selanjutnya akan menyusun Peraturan KPU atau PKPU soal kotak kosong dalam pilkada 2024.


Hasil Survei Supian-Chandra Ungguli Imam-Ririn, LS Vinus Ungkap Alasan Suara PKS Anjlok

2 hari lalu

Pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah didampingi elit parpol saat deklarasi pasangan di Lapangan Irekap, Kecamatan Cilodong, Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Hasil Survei Supian-Chandra Ungguli Imam-Ririn, LS Vinus Ungkap Alasan Suara PKS Anjlok

Hasil survei LS Vinus: Supian Suri - Chandra Rahmansyah meraih 44,38 persen mengungguli Imam Budi Hartono - Ririn Farabi Arafiq dengan 31,25 persen