Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pelanggaran Pilkada Makassar, Panwaslu Kejar Ketua PPK

image-gnews
Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono yang juga Dirjen Otonomi Daerah (Otda), pasca pilkada serentak menggelar konferensi pers di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Makassar, Kamis, 28 Juni 2018.(dok Pemprov Sumsel)
Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono yang juga Dirjen Otonomi Daerah (Otda), pasca pilkada serentak menggelar konferensi pers di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Makassar, Kamis, 28 Juni 2018.(dok Pemprov Sumsel)
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tamalate Syarifuddin Mallombassang tak juga memenuhi panggilan untuk mengklarifikasi dugaan manipulasi form C1 dalam penghitungan suara di pilkada Makasar. Syarifuddin bahkan sudah tidak ada di rumahnya lagi semenjak adanya laporan dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami belum tahu ketua PPK itu di mana, karena sudah tiga kali dipanggil, dan belum hadiri undangan kami,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Makassar, Nursari seusai menggelar rapat bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantornya, Selasa 3 Juli 2018.

Baca: Dugaan Manipulasi di Pilkada Makassar, KPU Akui Banyak Kesalahan

Ia berharap ketua PPK Tamalate menghadiri panggilan Panwaslu untuk menjelaskan dugaan pelanggaran form c1. Alasannya, Panwaslu fokus mengusut dugaan pelanggaran di kelurahan Bontoduri dan Pabaeng-baeng, Kecamatan Tamalate. “Ini kan undangan klarifikasi ya datanglah menjelaskan supaya tak beredar fitnah,” kata Nursari.

Menurut dia, sumber data awal adanya dugaan pelanggaran muncul setelah adanya perbedaan hasil perhitungan suara di tingkat PPS dengan data yang di-upload di website KPU Makassar. Namun, saat ini Panwaslu tak bisa mengaksesnya lagi sehingga sulit mendeteksi di mana saja terjadi dugaan pelanggaran. “KPU Sulsel juga mencari ketua PPK Tamalate,” ucap Nursari.

Baca: Soal Pilkada Makassar, Golkar Pertanyakan Komentar Gerindra

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Humas Panwaslu Makassar, Mohammad Maulana sudah melayangkan panggilan ketiga kepada ketua PPK Tamalate, tapi tetap saja mangkir. Bahkan Panwas kota dan kecamatan telah mendatangi rumahnya. “Tapi tak ada aktivitas apa-apa di rumahnya di sekitar Jalan Kumala Tamalate,” kata Maulana.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi Anwar Hasan mengatakan pihaknya masih mendalami keberadaan ketua PPK Tamalate. Sejak beberapa hari lalu, Syarifuddin telah dinyatakan menghilang. “Masih penyelidikan, kami tak mau terlalu banyak komentar,” kata Anwar singkat.

Baca juga: Gerindra: Kemenangan Kotak Kosong di Makassar Bentuk Perlawanan

KPU Sulawesi Selatan telah mengeluarkan surat rekomendasi ke KPU Makassar untuk memecat ketua PPK Tamalate setelah yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal itu dilakukan setelah adanya dugaan pelanggaran pilkada Makassar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kampanye Gibran di Jakut Diduga Libatkan Anak-Anak, Ada Panwaslu tapi ...

11 jam lalu

Sejumlah anak menyambut kedatangan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 1 Desember 2023. Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Kampanye Gibran di Jakut Diduga Libatkan Anak-Anak, Ada Panwaslu tapi ...

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, berkampanye di Penjaringan, Jakarta Utara, dan meminta anak-anak naik ke panggung


Gibran Sapa Warga Makassar saat Hadiri Jalan Sehat Satu Putaran

7 hari lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka tiba acara silaturahmi nasional Desa Bersatu di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Minggu, 19 November 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Gibran Sapa Warga Makassar saat Hadiri Jalan Sehat Satu Putaran

Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri jalan sehat satu putaran di depan Monumen Mandala Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar


Sejarah dan Peranan Bawaslu dalam Demokrasi Indonesia

8 hari lalu

Gedung Bawaslu Pusat. ANTARA
Sejarah dan Peranan Bawaslu dalam Demokrasi Indonesia

Jejak sejarah panjang Bawaslu dari awal terbentuk sebagai respons terhadap krisis kepercayaan dalam pelaksanaan pemilu.


Batik Air Perkenalkan Destinasi Terbaru Mamuju-Makassar, Mulai Terbang 8 Desember 2023

9 hari lalu

Armada baru batik Air jenis Airbus A320 Neo di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis, 6 Februari 2020. Jangkauan jarak pesawat digadang-gadang lebih jauh 900 kilometer ketimbang pesawat sebelumnya. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Batik Air Perkenalkan Destinasi Terbaru Mamuju-Makassar, Mulai Terbang 8 Desember 2023

Penerbangan Batik Air dirancang untuk memangkas waktu perjalanan dan memendekkan jarak dengan kenyamanan akses


Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Akan Didakwa Terima Gratifikasi Rp 50,2 Miliar, USD 264 Ribu, dan SGD 409 Ribu

10 hari lalu

Mantan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2023. Andhi Pramono, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Akan Didakwa Terima Gratifikasi Rp 50,2 Miliar, USD 264 Ribu, dan SGD 409 Ribu

Eks Kepala Bea Cukai Makasar Andhi Pramono akan menjalani sidang dakwaan menerima gratifikasi Rp 50,2 miliar, USD 264.500 serta SGD 409.000.


Anggota Bawaslu di Medan Terjaring OTT Polda Sumut, Begini Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu

13 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Anggota Bawaslu di Medan Terjaring OTT Polda Sumut, Begini Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu

Tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu telah berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.


238 Tahun Pangeran Diponegoro, Menyisir Kisah Hidupnya Melalui Babad Diponegoro

20 hari lalu

Pangeran Diponegoro. ikpni.or.id
238 Tahun Pangeran Diponegoro, Menyisir Kisah Hidupnya Melalui Babad Diponegoro

Babad Diponegoro menjadi salah satu karya Pangeran Diponegoro yang paling terkenal. Lantas, apa saja isi dari karya autobiografi tersebut?


HUT Kota Makassar ke-416, PD Parkir Siapkan Lima Kantong Parkir Gratis

30 hari lalu

HUT Kota Makassar ke-416, PD Parkir Siapkan Lima Kantong Parkir Gratis

Siapkan Parkir Gratis, PD Parkir Imbau Masyarakat Parkir di Lima Titik Ini


Dishub Makassar Gelar Rekayasa Lalin dan Siagakan Petugas di 17 Ruas Jalan

30 hari lalu

Dishub Makassar Gelar Rekayasa Lalin dan Siagakan Petugas di 17 Ruas Jalan

Dishub Makassar Gelar Rekayasa Lalin dan Siagakan Petugas di 17 Ruas Jalan pada Malam Puncak HUT


Danny Ajak Tamu Berpetualang Makaverse di HUT Makassar Ke 416

30 hari lalu

Danny Ajak Tamu Berpetualang Makaverse di HUT Makassar Ke 416

HUT Makassar Ke 416, Danny Ajak Tamu Berpetualang Makaverse Hingga Populerkan Budaya Makassar