TEMPO.CO, Makassar - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tamalate Syarifuddin Mallombassang tak juga memenuhi panggilan untuk mengklarifikasi dugaan manipulasi form C1 dalam penghitungan suara di pilkada Makasar. Syarifuddin bahkan sudah tidak ada di rumahnya lagi semenjak adanya laporan dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami belum tahu ketua PPK itu di mana, karena sudah tiga kali dipanggil, dan belum hadiri undangan kami,” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Makassar, Nursari seusai menggelar rapat bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantornya, Selasa 3 Juli 2018.
Baca: Dugaan Manipulasi di Pilkada Makassar, KPU Akui Banyak Kesalahan
Ia berharap ketua PPK Tamalate menghadiri panggilan Panwaslu untuk menjelaskan dugaan pelanggaran form c1. Alasannya, Panwaslu fokus mengusut dugaan pelanggaran di kelurahan Bontoduri dan Pabaeng-baeng, Kecamatan Tamalate. “Ini kan undangan klarifikasi ya datanglah menjelaskan supaya tak beredar fitnah,” kata Nursari.
Menurut dia, sumber data awal adanya dugaan pelanggaran muncul setelah adanya perbedaan hasil perhitungan suara di tingkat PPS dengan data yang di-upload di website KPU Makassar. Namun, saat ini Panwaslu tak bisa mengaksesnya lagi sehingga sulit mendeteksi di mana saja terjadi dugaan pelanggaran. “KPU Sulsel juga mencari ketua PPK Tamalate,” ucap Nursari.
Baca: Soal Pilkada Makassar, Golkar Pertanyakan Komentar Gerindra
Humas Panwaslu Makassar, Mohammad Maulana sudah melayangkan panggilan ketiga kepada ketua PPK Tamalate, tapi tetap saja mangkir. Bahkan Panwas kota dan kecamatan telah mendatangi rumahnya. “Tapi tak ada aktivitas apa-apa di rumahnya di sekitar Jalan Kumala Tamalate,” kata Maulana.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi Anwar Hasan mengatakan pihaknya masih mendalami keberadaan ketua PPK Tamalate. Sejak beberapa hari lalu, Syarifuddin telah dinyatakan menghilang. “Masih penyelidikan, kami tak mau terlalu banyak komentar,” kata Anwar singkat.
Baca juga: Gerindra: Kemenangan Kotak Kosong di Makassar Bentuk Perlawanan
KPU Sulawesi Selatan telah mengeluarkan surat rekomendasi ke KPU Makassar untuk memecat ketua PPK Tamalate setelah yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal itu dilakukan setelah adanya dugaan pelanggaran pilkada Makassar.