TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mengeluarkan rekomendasi ke KPU Makassar untuk memecat Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tamalate, Syarifuddin.
“Ketua PPK Tamalate masuk Daftar Pencarian Orang dan kami sepakat mengeluarkan surat untuk dipecat. Pleno sudah kami lakukan tingkat provinsi kemarin,” kata Uslimin, Ketua Divisi Humas dan Data Informasi dan Hubungan Antarlembaga KPU Sulsel, Senin, 2 Juli 2018.
Baca: Relawan Kotak Kosong Minta Aktor Pemanipulasi Data Ditangkap
Uslimin mengatakan salah satu dari empat orang PPK Tamalate harus menunjuk ketua agar penghitungan suara bisa cepat diselesaikan. Uslimin juga berharap kepada ketua PPK agar muncul dan menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya, sehingga kegaduhan di Makassar berkurang. “Dia (Ketua PPK) tak ada di tempat setelah KPPS melapor ke Panwaslu setempat,” ujar Uslimin.
Uslimin mengakui banyak masalah yang terjadi seperti ada yang mencoba memanipulasi data C1 dan mengupload di sistem informasi penghitungan suara (Situng). Kemudian ada juga yang mencoba membuka surat suara di tingkat PPK sampai larangan jurnalis untuk meliput pleno rekapitulasi suara di kecamatan. “Tapi kami tetap kembali ke form C1 yang ada hologramnya sudah di tandatangani saksi, Panwas dan KPPS,” tutur Uslimin.
Menurutnya, kesalahan yang terjadi di TPS Kecamatan Tamalate Makassar ternyata berasal dari buku panduan, yang diisi suara untuk memenangkan calon tunggal. “Ini jelas abal-abal karena tertera calon bupati dan wakil bupati,” tambahnya.
Baca: Jika Kotak Kosong Menang, KPU Gelar Ulang Pilkada Makassar 2020
Sebelumnya Ketua PPS Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Jamaluddin Manda melaporkan kasus dugaan manipulasi data C1 ke Panwaslu pada Jumat malam lalu. Dia keberatan dengan hasil penghitungan suara yang berbeda ketika sampai suara di PPK. “Kami telusuri ternyata bukan asli dari PPS,” ujarnya.
Terpisah Komisioner KPU Makassar Rahma Saiyed menanggapi hal itu, tapi ia mengaku tak mengetahui terkait rekomendasi dari KPU Sulsel. “Nanti saya coba cek,” ucap dia dengan singkat kepada Tempo.