Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masuk DPO, KPU Sulsel Rekomendasikan Pemecatan Ketua PPK Tamalate

image-gnews
Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan merupakan salah satu kabupaten yang calonnya hanya akan melawan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2018 yaitu Pasangan Muslimin Bando-Asman
Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan merupakan salah satu kabupaten yang calonnya hanya akan melawan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2018 yaitu Pasangan Muslimin Bando-Asman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mengeluarkan rekomendasi ke KPU Makassar untuk memecat Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tamalate, Syarifuddin.

“Ketua PPK Tamalate masuk Daftar Pencarian Orang dan kami sepakat mengeluarkan surat untuk dipecat. Pleno sudah kami lakukan tingkat provinsi kemarin,” kata Uslimin, Ketua Divisi Humas dan Data Informasi dan Hubungan Antarlembaga KPU Sulsel, Senin, 2 Juli 2018.

Baca: Relawan Kotak Kosong Minta Aktor Pemanipulasi Data Ditangkap

Uslimin mengatakan salah satu dari empat orang PPK Tamalate harus menunjuk ketua agar penghitungan suara bisa cepat diselesaikan. Uslimin juga berharap kepada ketua PPK agar muncul dan menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya, sehingga kegaduhan di Makassar berkurang. “Dia (Ketua PPK) tak ada di tempat setelah KPPS melapor ke Panwaslu setempat,” ujar Uslimin.

Uslimin mengakui banyak masalah yang terjadi seperti ada yang mencoba memanipulasi data C1 dan mengupload di sistem informasi penghitungan suara (Situng). Kemudian ada juga yang mencoba membuka surat suara di tingkat PPK sampai larangan jurnalis untuk meliput pleno rekapitulasi suara di kecamatan. “Tapi kami tetap kembali ke form C1 yang ada hologramnya sudah di tandatangani saksi, Panwas dan KPPS,” tutur Uslimin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, kesalahan yang terjadi di TPS Kecamatan Tamalate Makassar ternyata berasal dari buku panduan, yang diisi suara untuk memenangkan calon tunggal. “Ini jelas abal-abal karena tertera calon bupati dan wakil bupati,” tambahnya.

Baca: Jika Kotak Kosong Menang, KPU Gelar Ulang Pilkada Makassar 2020

Sebelumnya Ketua PPS Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Jamaluddin Manda melaporkan kasus dugaan manipulasi data C1 ke Panwaslu pada Jumat malam lalu. Dia keberatan dengan hasil penghitungan suara yang berbeda ketika sampai suara di PPK. “Kami telusuri ternyata bukan asli dari PPS,” ujarnya.

Terpisah Komisioner KPU Makassar Rahma Saiyed menanggapi hal itu, tapi ia mengaku tak mengetahui terkait rekomendasi dari KPU Sulsel. “Nanti saya coba cek,” ucap dia dengan singkat kepada Tempo.

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

42 menit lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye.


DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

5 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Iffa Rosita sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027.


Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

5 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

Relawan bumbung kosong bertekad mengalahkan calon tunggal di Pilkada Trenggalek 2024.


Alasan KPU Sebut Semangat Pilkada Tak Terwakili Jika Kotak Kosong Menang

6 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Alasan KPU Sebut Semangat Pilkada Tak Terwakili Jika Kotak Kosong Menang

KPU dan DPR dijadwalkan membahas aturan jika kotak kosong menang di Pilkada 2024 pada Selasa, 10 September 2024.


Hari Ini, KPU dan DPR Bakal Bahas soal Landasan Hukum Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

9 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
Hari Ini, KPU dan DPR Bakal Bahas soal Landasan Hukum Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Ketua Komisi II DPR mendorong agar pilkada ulang dilaksanakan secepatnya jika kotak kosong menang di suatu daerah


Pakar Sebut KPU Perlu Atur Kampanye Kotak Kosong di Pilkada, Ini Alasannya

23 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Pakar Sebut KPU Perlu Atur Kampanye Kotak Kosong di Pilkada, Ini Alasannya

Dengan memfasilitasi aturan kampanye, tidak berarti KPU mendukung kotak kosong atau mengajak orang untuk golput.


Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Ragam Tanggapan atas Maraknya Kotak Kosong di Pilkada 2024

TII menyebut Fenomena kotak kosong di Pilkada 2024 mencerminkan kegagalan partai mempersiapkan kader yang kompeten.


Abdulmadjid Tebboune Terpilih Lagi Jadi Presiden Aljazair

1 hari lalu

Presiden Algeria Abdulmadjid Tebboune. REUTERS
Abdulmadjid Tebboune Terpilih Lagi Jadi Presiden Aljazair

Abdulmadjid Tebboune terpilih menjadi presiden Aljazair dengan 95 persen suara.


Besok, KPU dan DPR Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Besok, KPU dan DPR Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024

Ketua KPU menilai, semangat Pilkada 2024 tidak terwakili apabila suatu daerah dimenangkan oleh kotak kosong.


DPR Sebut Perlu Revisi UU Pilkada untuk Atur Maraknya Kotak Kosong di Pilkada

1 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
DPR Sebut Perlu Revisi UU Pilkada untuk Atur Maraknya Kotak Kosong di Pilkada

Kata DPR soal kotak kosong di Pilkada.