Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan belum bisa memastikan waktu pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada susulan di Kabupaten Paniai, Papua, yang sempat tertunda.
Menurut Arief, waktu pelaksanaan pemilihan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada KPU daerah setempat. "Sampai saat ini saya belum dapat laporan. Mereka yang menentukan di KPU kabupaten atau kota," kata Arief di kantornya, Ahad, 1 Juli 2018.
Baca: KPU Harap Pilkada Susulan Papua Bisa Dilaksanakan Sebelum 3 Juli
Komisioner KPU, Ilham Saputra, menuturkan bahwa dua komisioner yang lain baru saja kembali dari Papua untuk meninjau masalah di sana. Hasilnya, kata dia, ada tiga hal yang menjadi perhatian.
Pertama, dia menyebutkan bahwa KPU perlu merancang kembali anggaran pilkada di daerah tersebut. Sebab, anggaran sudah terlanjur digunakan untuk mengatur petugas ad hoc yang bekerja di hari pemilihan. "Kami sedang menghitung anggaran itu," ujar Ilham di lokasi yang sama.
Kedua, lembaganya tengah memastikan distribusi untuk keperluan pilkada tersedia dengan cukup. Terakhir ialah terkait keamanan di daerah tersebut. "Kami terus berkoordinasi dengan pihak keamanan kapan bisa dilakukan pilkada di sana," ujar Ilham.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan Polri bersama TNI siap mengamankan pelaksanaan pilkada Kabupaten Paniai, yang hingga kini belum dilaksanakan karena adanya perbedaan pendapat antara KPU provinsi dan kabupaten.
Tito mengatakan persoalan pilkada Paniai akan disampaikan kepada Ketua KPU dan Bawaslu pusat agar memberi perhatian khusus. "Bila sudah ada keputusan maka TNI dan Polri siap mengamankannya, termasuk mengerahkan pasukan bila dibutuhkan," kata Tito yang didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Base Ops Lanud Sentani pada Ahad, 1 Juli 2018.
Dari 171 daerah di Indonesia yang melaksanakan pilkada, pilkada di Kabupaten Paniai termasuk yang mengalami penundaan. Penyebabnya, KPU provinsi dan kabupaten setempat berselisih paham mengenai jumlah pasangan calon Bupati Paniai. KPU provinsi menyebut ada dua pasangan calon, sedangkan KPU kabupaten menyebut calon tunggal.
Selain di Paniai, penundaan pemilihan juga terjadi di Kabupaten Nduga, Papua. Dari laporan yang diterima Tito, pemilihan gubernur Papua sudah berlangsung dan sedang dilakukan penghitungan suara. Sedangkan di Kabupaten Paniai, pilgub sudah dilaksanakan dan tinggal melaksanakan pemilihan bupati.