TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal M. Sabrar Fadhilah meminta masyarakat melapor jika menemukan prajurit TNI yang tak netral dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak hari ini, Rabu, 27 Juni 2018.
"Apabila masyarakat melihat ada prajurit TNI yang tidak netral dan melanggar dalam pilkada serentak, maka dapat melaporkan ke Puspen TNI," ujar Sabrar dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 26 Juni 2018.
Baca: Bawaslu Janji Awasi Netralitas TNI, Polri, dan ASN di Pilkada
Sabrar mengatakan, masyarakat juga dapat melapor ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Puspen TNI melalui nomor telepon 021-84596939. Selain itu, masyarakat bisa pula melapor lewat surat elektronik ke alamat permintaaninfromasi@gmail.com.
"Mohon laporan dilengkapi dengan data dan keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menghindari fitnah," katanya.
Baca: TNI Kerahkan Tambahan 99 Ribu Prajurit untuk Pengamanan Pilkada
Sabrar menuturkan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah meminta para personel TNI bersikap netral dalam pilkada. Hadi telah membekali setiap prajurit TNI dengan buku pedoman netralitas dalam pilkada. "Seluruh prajurit agar memahami buku pedoman tersebut dan kepada prajurit yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Menurur Sabrar, dalam pelaksanaan pilkada ini TNI mengoptimalkan fungsi intelijen di wilayah untuk memantau dan memetakan kemungkinan konflik. Selain itu, TNI juga berkoordinasi dengan Polri maupun Pemda setempat dalam perbantuan personel TNI ini.
Baca juga: Polri dan TNI Kompak Jamin Netralitas di Pilkada Serentak 2018
Sebelumnya, TNI mengerahkan tambahan personel sebanyak 99 ribu prajurit dalam rangka pengamanan pilkada. Pengerahan kekuatan TNI untuk pengamanan pilkada serentak ini sesuai dengan permintaan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.
Tambahan personel TNI ini telah tersebar di 171 daerah yang melaksanakan Pilkada. TNI juga menyiagakan kurang lebih 8 ribu prajurit di pusat.