Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Korban Sinar Bangun Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

image-gnews
Ilustrasi pilkada. Dok. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi pilkada. Dok. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Medan -Keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun yang masih menanti di wilayah tepian Danau Toba terancam tak bisa menggunakan hak pilih dalam pemilihan gubernur-wakil gubernur pada 27 Juni nanti. Badan Pengawas Pemilu tak mengabulkan permohonan KPU Simalungun yang ingin memasukkan mereka ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Tadi sudah komunikasi dengan KPU Provinsi. Mereka berkoordinasi dengan Bawaslu, Gubernur dan Kapolda, tapi tidak diizinkan. Jadi mereka tidak bisa memilih," ujar  Ketua KPU Simalungun, Adelbert Damanik, pada Senin malam, 25 Juni 2018.

Sejak kemarin siang, petugas panitia pemungutan suara telah mendata keluarga korban yang lokasi pemilihannya berada di luar Kabupaten Simalungun. Petugas tak menyebutkan jumlahnya, tapi keluarga korban yang hendak menggunakan hak pilih di sana harus membawa e-KTP atau surat keterangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil agar bisa menggunakan hak pilih di TPS, lokasi keberadaan mereka.

Keputusan tersebut membuat keluarga korban dipastikan tak bisa memilih calon gubernur dan kepala daerahnya. Tidak hanya keluarga korban, petugas Basarnas dan awak media yang sedang bertugas di sana pun tak akan dapat memilih.

Bawaslu Sumatera Utara saat dikonfirmasi membenarkan perihal tidak dapat memilihnya para keluarga korban KM Sinar Bangun. Alasannya, KPU Simalungun baru menyampaikan permohonan pada kemarin siang. "Harusnya KPU Simalungun memberitahu pindah lokasi pemilihan itu tiga hari sebelum pencoblosan,” kata Ketua Bawaslu Sumatera Utara, Syafrida R. Rasahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syafrida menjelaskan keputusan tersebut diambil berdasarkan peraturan KPU.  KPU Simalungun, kata dia, seharusnya sudah bisa memprediksi akan ada keluarga korban yang punya hak pilih menunggu di sekitar lokasi kejadian. Karena tragedi KM Sinar Bangun telah berlangsung lebih dari sepekan yang lalu.

Ihwal itu, Syafrida mengimbau keluarga korban untuk kembali ke alamat domisili asalnya untuk memilih. “Kembali ke TPS masing-masing, itu solusi dari kami,” kata Safrida.

IIL ASKAR MONDZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Projo Dukung Menantu Jokowi Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut

3 hari lalu

Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi ditemui usai buka puasa bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Projo Dukung Menantu Jokowi Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut

Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menyatakan kelompok relawannya akan mendukung menantu Jokowi, Bobby Nasution di gelaran Pilgub Sumut.


KPU DKI Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Semarakkan Pilgub

4 hari lalu

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Astra Megatari (tengah) bersama jajaran memberikan keterangan soal sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wail Gubernur Jakarta, KPU Province DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 16 April 2024. Sayembara tersebut bertema
KPU DKI Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Semarakkan Pilgub

KPU DKI Jakarta menyediakan hadiah utama sebesar Rp 30 juta untuk satu orang pemenang, dan hadiah hiburan sebesar Rp 2 juta untuk 5 peserta.


Partai Demokrat Siapkan 7 Kader untuk Maju Bakal Calon Gubernur di Pilkada 2024

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Demomrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato saat bertemu dengan kadernya di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Dari pidatonya, AHY meminta para kadernya untuk mengawal agar Presiden Joko Widodo bisa menuntaskan tugas dan program di masa pemerintahanya dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Partai Demokrat Siapkan 7 Kader untuk Maju Bakal Calon Gubernur di Pilkada 2024

Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief, mengatakan partainya telah mempersiapkan tujuh kader utama sebagai bacagub pada pilkada mendatang.


Alasan PPP Belum Mau Bahas Pilkada 2024

6 hari lalu

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi menyampaikan perkembangan Kolaisi PDIP usai Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
Alasan PPP Belum Mau Bahas Pilkada 2024

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih berfokus pada gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).


Gerindra Putuskan Figur Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024 Usai Putusan MK

14 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Putuskan Figur Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024 Usai Putusan MK

Partai Gerindra belum menentukan siapa saja kader yang akan maju Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

14 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

Tahapan pengawasan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih.


Pilkada 2024, PKS Masih Cari Calon Potensial dari Kader Internal

15 hari lalu

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (tengah), saat ditemui di Gedung DPP PKS, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pilkada 2024, PKS Masih Cari Calon Potensial dari Kader Internal

PKS belum menentukan siapa saja kader yang akan maju Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


MK Tolak Pilkada 2024 Digelar Dua Gelombang

30 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
MK Tolak Pilkada 2024 Digelar Dua Gelombang

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas gugatan yang diujikan oleh 11 kepala daerah terkait dengan UU Pilkada


Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 Usai KPU Terbitkan PKPU

52 hari lalu

Seorang pemilih berada di bilik suara saat memberikan hak suara pada pemungutan suara ulang di TPS 23, Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga, Jawa Tengah, Kamis 22 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menggelar pemungutan suara ulang di satu tempat pemungutan suara yang diakibatkan karena kesalahan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang memberikan hak suara kepada tujuh pemilih yang tidak memiliki hak suara terhadap surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan DPRD Kota Salatiga. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 Usai KPU Terbitkan PKPU

KPU mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024


Sidang Uji Materi UU Pilkada, Perludem Minta Pilkada Diundur Maret 2025

55 hari lalu

Pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS 20 Kelurahan Malaingkedi Distrik Malaimsimsa Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Papua Barat Daya melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 14 TPS se Papua Barat Daya yaitu 1 TPS di Kota Sorong, 2 TPS di Kabupaten Sorong, 1 TPS di Raja Ampat, 6 TPS di Sorong Selatan dan 4 TPS di Maybrat dengan pemilihan variasi mulai dari 5 surat suara hingga salah satu surat suara. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Sidang Uji Materi UU Pilkada, Perludem Minta Pilkada Diundur Maret 2025

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan uji materi UU Pilkada yang diajukan oleh Perludem