TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 hampir mencapai puncaknya. Hari pencoblosan calon kepala daerah di 171 provinsi itu akan digelar besok, Rabu, 27 Juni 2018. Salah satu hal yang mewarnai kontes politik itu adalah adanya kandidat kepala daerah yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tempo mencatat setidaknya ada sembilan calon kepala daerah yang terjerat kasus rasuah. Berikut ini adalah daftar calon kepala daerah tersebut.
Baca: Aneka Cara Calon Kepala Daerah Jabar Genjot Jumlah Suara
- Calon Bupati Jombang Nyono Suharli
Nyono adalah Bupati Jombang inkumben. Ia dicokok lembaga antirasuah di Solo pada 3 Februari 2018. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Golkar Jawa Timur itu disangka menerima suap untuk menerbitkan izin operasional rumah sakit dan pengurusan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang.
Saat ini, Nyono masih menjadi kandidat yang berlaga dalam Pilbup Jombang 2018, berpasangan dengan Subaidi Muchtar. Nyono–Subaidi didukung lima partai, yaitu Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.
- Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur Marianus Sae
Marianus Sae adalah salah satu kandidat Gubernur Nusa Tenggara Timur. Ia ditangkap di Kupang pada 11 Februari 2018. Marianus disangka menerima suap dari Direktur Utama PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu, untuk memenangi proyek jalan di Kabupaten Ngada.
Sebelum mencalonkan diri menjadi Gubernur NTT, Marianus menjabat Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur selama dua periode, yaitu 2010-2015 dan 2016-2021. Politikus PDIP itu maju dalam pemilihan Gubernur NTT tahun ini bersama dengan Emilia Julia Nomleni. Keduanya diusung oleh PDIP dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Baca: KPK Bantah Terbitkan Dokumen Calon Kepala Daerah Terlibat Korupsi
- Calon Bupati Subang Imas Aryumningsih
Imas adalah salah satu calon Bupati Subang dalam Pilkada Serentak 2018. Imas dijadikan tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap Rp 4,5 miliar dari pengusaha bernama Miftahudin. Suap ini diberikan untuk pengurusan izin pembangunan pabrik. Ia ditangkap dalam OTT pada 14 Februari 2018.
Imas sebagai calon inkumben, maju dalam ajang kontestasi politik itu berpasangan dengan Sutarno. Mereka didukung Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Berkarya.
- Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun
Asrun ditangkap bersama anaknya, yang juga Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra pada 28 Februari 2018. Ia diduga terlibat kasus suap dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah, sebesar Rp 2,8 miliar. Suap diberikan untuk pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018.
Pada Pilgub Sulawesi Tenggara 2018, bekas Wali Kota Kendari itu maju berpasangan dengan Hugua. Mereka diusung PDIP bersama PAN, PKS, Hanura, dan Gerindra.
Baca: KPK: LHKPN sebagai Transparansi dan Kontrol Calon Kepala Daerah
- Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus
KPK menetapkan Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembebasan lahan Bandar Udara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula pada 16 Maret 2018. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 3,4 miliar.
Ahmad tercatat sebagai Bupati Kepulauan Sula dua periode. Dalam ajang Pilgub Maluku Utara 2018, Ia berpasangan dengan Rivai Umar.
- Calon Wali Kota Malang Mochamad Anton
Anton, Wali Kota Malang 2013-2018, ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Maret 2018. Ia diduga terlibat suap untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2015.
Anton maju kembali sebagai calon Wali Kota Malang dalam pilkada 2018 berpasangan dengan Syamsul Mahmud. Pasangan ini didukung PKB, PKS, dan Gerindra.
Baca: Alasan Jaksa Agung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah
- Calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban
Yaqud dicokok KPK untuk dugaan kasus yang sama dengan sang rival, Mochamad Anton. Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Maret 2018. Anggota DPRD Malang 2014-2019 itu juga diduga terlibat suap untuk memuluskan pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015.
Yaqud mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Malang berpasangan dengan Ahmad Wanedi. Pasangan ini didukung Partai PDIP, PAN, Hanura, PPP, dan NasDem.
- Calon Gubernur Lampung Mustafa
Mustafa, yang juga Bupati Lampung Tengah, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap ihwal perizinan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018. Suap itu diberikan kepada anggota DPRD agar menandatangani surat pernyataan perihal persetujuan atas pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar.
Mustafa mecalonkan diri sebagai Gubernur Lampung berpasangan dengan Ahmad Jajuli. Mereka didukung Nasdem, PKS, dan Hanura.
- Calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
Syahri merupakan Calon Bupati Tulungagung inkumben. Ia disangka menerima imbalan dari proyek peningkatan infrastruktur jalan pada 2017 di Kabupaten Tulungagung sebesar Rp 2,5 miliar.
Dalam Pilbup Tulungagung 2018, Syahri berpasangan dengan Maryoto Bhirowo atau Sahto. Mereka didukung PDIP dan koalisinya, Nasdem.
Baca: Perludem: Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tersangka Korupsi