Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada 2018, 9 Calon Kepala Daerah Ini Ditangkap KPK

image-gnews
Tiga tersangka anggota DPRD Kota Malang Syaiful Rusdi (kiri), Abdul Hakim (dua kiri), Imam Fauzi dan tersangka Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman (kanan), seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 23 April 2018. Syaiful Rusdi, Abdul Hakim, dan Imam Fauzi diperiksa kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015 dan Taufik Rahman diperiksa kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Tiga tersangka anggota DPRD Kota Malang Syaiful Rusdi (kiri), Abdul Hakim (dua kiri), Imam Fauzi dan tersangka Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman (kanan), seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 23 April 2018. Syaiful Rusdi, Abdul Hakim, dan Imam Fauzi diperiksa kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015 dan Taufik Rahman diperiksa kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 hampir mencapai puncaknya. Hari pencoblosan calon kepala daerah di 171 provinsi itu akan digelar besok, Rabu, 27 Juni 2018. Salah satu hal yang mewarnai kontes politik itu adalah adanya kandidat kepala daerah yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tempo mencatat setidaknya ada sembilan calon kepala daerah yang terjerat kasus rasuah. Berikut ini adalah daftar calon kepala daerah tersebut.

Baca: Aneka Cara Calon Kepala Daerah Jabar Genjot Jumlah Suara

- Calon Bupati Jombang Nyono Suharli

Nyono adalah Bupati Jombang inkumben. Ia dicokok lembaga antirasuah di Solo pada 3 Februari 2018. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Golkar Jawa Timur itu disangka menerima suap untuk menerbitkan izin operasional rumah sakit dan pengurusan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang.

Saat ini, Nyono masih menjadi kandidat yang berlaga dalam Pilbup Jombang 2018, berpasangan dengan Subaidi Muchtar. Nyono–Subaidi didukung lima partai, yaitu Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.

- Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur Marianus Sae

Marianus Sae adalah salah satu kandidat Gubernur Nusa Tenggara Timur. Ia ditangkap di Kupang pada 11 Februari 2018. Marianus disangka menerima suap dari Direktur Utama PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu, untuk memenangi proyek jalan di Kabupaten Ngada.

Sebelum mencalonkan diri menjadi Gubernur NTT, Marianus menjabat Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur selama dua periode, yaitu 2010-2015 dan 2016-2021. Politikus PDIP itu maju dalam pemilihan Gubernur NTT tahun ini bersama dengan Emilia Julia Nomleni. Keduanya diusung oleh PDIP dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Baca: KPK Bantah Terbitkan Dokumen Calon Kepala Daerah Terlibat Korupsi

- Calon Bupati Subang Imas Aryumningsih

Imas adalah salah satu calon Bupati Subang dalam Pilkada Serentak 2018. Imas dijadikan tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap Rp 4,5 miliar dari pengusaha bernama Miftahudin. Suap ini diberikan untuk pengurusan izin pembangunan pabrik. Ia ditangkap dalam OTT pada 14 Februari 2018.

Imas sebagai calon inkumben, maju dalam ajang kontestasi politik itu berpasangan dengan Sutarno. Mereka didukung Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Berkarya.

- Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun

Asrun ditangkap bersama anaknya, yang juga Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra pada 28 Februari 2018. Ia diduga terlibat kasus suap dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah, sebesar Rp 2,8 miliar. Suap diberikan untuk pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2018.

Pada Pilgub Sulawesi Tenggara 2018, bekas Wali Kota Kendari itu maju berpasangan dengan Hugua. Mereka diusung PDIP bersama PAN, PKS, Hanura, dan Gerindra.

Baca: KPK: LHKPN sebagai Transparansi dan Kontrol Calon Kepala Daerah

- Calon Gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK menetapkan Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembebasan lahan Bandar Udara Bobong di Kabupaten Kepulauan Sula pada 16 Maret 2018. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 3,4 miliar.

Ahmad tercatat sebagai Bupati Kepulauan Sula dua periode. Dalam ajang Pilgub Maluku Utara 2018, Ia berpasangan dengan Rivai Umar.

- Calon Wali Kota Malang Mochamad Anton

Anton, Wali Kota Malang 2013-2018, ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Maret 2018. Ia diduga terlibat suap untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2015.

Anton maju kembali sebagai calon Wali Kota Malang dalam pilkada 2018 berpasangan dengan Syamsul Mahmud. Pasangan ini didukung PKB, PKS, dan Gerindra.

Baca: Alasan Jaksa Agung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah

- Calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban

Yaqud dicokok KPK untuk dugaan kasus yang sama dengan sang rival, Mochamad Anton. Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Maret 2018. Anggota DPRD Malang 2014-2019 itu juga diduga terlibat suap untuk memuluskan pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015.

Yaqud mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Malang berpasangan dengan Ahmad Wanedi. Pasangan ini didukung Partai PDIP, PAN, Hanura, PPP, dan NasDem.

- Calon Gubernur Lampung Mustafa

Mustafa, yang juga Bupati Lampung Tengah, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap ihwal perizinan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018. Suap itu diberikan kepada anggota DPRD agar menandatangani surat pernyataan perihal persetujuan atas pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 300 miliar.

Mustafa mecalonkan diri sebagai Gubernur Lampung berpasangan dengan Ahmad Jajuli. Mereka didukung Nasdem, PKS, dan Hanura.

- Calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

Syahri merupakan Calon Bupati Tulungagung inkumben. Ia disangka menerima imbalan dari proyek peningkatan infrastruktur jalan pada 2017 di Kabupaten Tulungagung sebesar Rp 2,5 miliar.

Dalam Pilbup Tulungagung 2018, Syahri berpasangan dengan Maryoto Bhirowo atau Sahto. Mereka didukung PDIP dan koalisinya, Nasdem.

Baca: Perludem: Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tersangka Korupsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyampaikan pidato dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. PDI Perjuangan menggelar perayaan HUT ke-51 dengan mengusung tema 'Satyam Eva Jayate' alias kebenaran pasti menang yang dilaksanakan secara sederhana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.


Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Petugas gabungan TNI dan Polri mencopot poster alat peraga kampanye (APK) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad dinihari, 6 Desember 2020. ANTARA/Bayu Pratama S
Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.


Pejabat Wajib Laporkan Harta Kekayaannya dalam LHKPN, KPK: Biar Publik Melihat

18 September 2022

Presiden Joko Widodo menerima
Pejabat Wajib Laporkan Harta Kekayaannya dalam LHKPN, KPK: Biar Publik Melihat

LHKPN bagian upaya pencegahan korupsi, yang merupakan tugas dari KPK. Mengapa pejabat dan calon penyelenggara negara perlu laporkan harta kekayaannya?


270 Plt Demi Pilkada 2024, AHY: 2 Tahun Mustahil Tak Teken Kebijakan Strategis

16 April 2021

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat berdiskusi dengan awak redaksi Tempo di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. TEMPO/Gunawan Wicaksono
270 Plt Demi Pilkada 2024, AHY: 2 Tahun Mustahil Tak Teken Kebijakan Strategis

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menilai Pilkada 2024 memiliki implikasi besar terhadap kualitas demokrasi di Indonesia.


Ini Alasan Calon di Pilkada 2020 Didominasi Pengusaha

4 Desember 2020

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat ditemui Tempo di ruangannya, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Andita Rahma
Ini Alasan Calon di Pilkada 2020 Didominasi Pengusaha

KPK menyebut pengusaha mendominasi sebagai calon kepala daerah di pilkada 2020


KPK: Calon Kepala Daerah Termiskin di Pilkada 2020 Harta Minus Rp 3,5 Miliar

4 Desember 2020

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat ditemui Tempo di ruangannya, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Andita Rahma
KPK: Calon Kepala Daerah Termiskin di Pilkada 2020 Harta Minus Rp 3,5 Miliar

KPK mengumumkan 10 calon kepala daerah terkaya dan termiskin yanga akan ikut Pilkada 2020 dengan menggunakan dasar dari LHKPN


Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Warga memasukkan kertas suara di TPS Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan dalam kegiatan simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan serentak 2020, 12 September 2020. KPU RI menggelar simulasi pemungutan suara dengan memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilengkapi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Tempo/Nurdiansah
Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.


KPU: Tiga Calon Kepala Daerah Meninggal karena Covid-19

5 Oktober 2020

Warga disabilitas menunjukkan kertas suara bersiap memberikan hak pilihnya di TPS Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan dalam kegiatan simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan serentak 2020, 12 September 2020. KPU RI menggelar simulasi pemungutan suara dengan memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilengkapi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Tempo/Nurdiansah
KPU: Tiga Calon Kepala Daerah Meninggal karena Covid-19

KPU menyatakan calon kepala daerah yang meninggal bisa dicarikan penggantinya oleh pengusung bersangkutan.


KPK Beri Pembekalan Peserta Pilkada 2020 di 4 Provinsi

1 Oktober 2020

Gedung Merah Putih, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
KPK Beri Pembekalan Peserta Pilkada 2020 di 4 Provinsi

KPK memberi pembekalan kepada peserta Pilkada 2020.


Calon dengan Popularitas 87 Persen Berpotensi Menangi Pilkada

28 September 2020

Petugas menyiapkan kotak berisi kertas suara dan bilik suara untuk didistribusikan menjelang pilkada serentak di Kelurahan Beji, Depok, Jawa Barat, 26 Juni 2018. Sehari menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, kotak suara, bilik suara, dan logistik lain mulai didistribusikan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon dengan Popularitas 87 Persen Berpotensi Menangi Pilkada

"Rata-rata calon yang memenangi Pilkada tingkat popularitasnya 87 persen," kata Burhanuddin Muhtadi.