TEMPO.CO, Bandung - Penjabat Gubernur Jawa Barat M. Iriawan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengantisipasi pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada hari pencoblosan tangal 27 Juni 2018 dan anggota TNI/Polri yang jatuh pensiunnya di hari pencoblosan tersebut.
“Ada catatan yang berusia 17 tahun yang harus melakukan hak politiknya, termasuk TNI dan Polri yang pensiun tanggal 27 Juni,” kata Iriawan selepas memimpin rapat kordinasi Desk Pilkada Jawa Barat di Bandung pada Senin, 25 Juni 2018.
Baca: Nasdem Tak Sepakat Penggunaan Hak Angket Pengangkatan M Iriawan
Menurut Iriawan, jumlah pemilih tersebut relatif besar. Dari data Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Jawa Barat, jumlah pemilih yang berusia 17 tahun pada tanggal 27 Juni tersebut menembus 746.335 orang. “Bagaimana nanti kalau pada hari H, pas 17 tahun, mereka belum punya KTP,” kata dia.
Sementara untuk anggota TNI/Polri yang pensiun pada hari pencoblosan itu berjumlah 9.808 orang. Iriawan khawatir jika tidak diantisipasi sejak awal, maka akan menimbulkan isu macam-macam saat hari pencoblosan nanti. “Itu juga harus diantisipasi,” ujarnya.
Komisioner KPU Jawa Barat Bidang Perencanaan Dan Data, Ferdhiman Bariguna mengatakan pemilih pemula yang berusia 17 tahun di hari pencoblosan sudah diantisipasi sejak April lalu saat penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Sudah masuk dan sudah disaring. Yang ganda dibersihkan, di bawah umur juga sudah klir, yang transgender sudah di konversi,” kata dia saat dihubungi terpisah.
Baca: Dituduh Geledah Rumah Deddy Mizwar, M. Iriawan: Kasihan Pak SBY
Ferdhiman membenarkan jumlah pemilih pemula yang berusia 17 tahun menembus 700 ribu orang. “Sekitar segitu, di bawah satu juta orang,” kata dia.
Menurut Ferdhiman, pemilih pemula itu sudah tercantum dalam DPT. Ia mengatakan para pemilih itu sudah tercantum dalam surat undangan memilih. “Pada saat penepatan DPT sudah disiapkan. Pokoknya yang terdaftar di DPT pada bulan April, yang datanya sudah masuk ke kita dari Dinas Kependudukan sudak klir. Kecuali data menyusul,” kata dia.
Sementara itu, untuk pemilih pensiunan TNI/Polri pada hari pencoblosan juga diklaim Ferdhiman sudah diantisipasi KPU. “Mereka pemilih pemula, tapi usianya sudah sepuh. Artinya sudah punya KK (Kartu Keluarga), hanya statusnya saja. Mereka (yang pensiun tersebut) sudah terdaftar,” kata dia.
Ferdhiman mengatakan yang perlu diantisipasi saat ini adalah pemilih yang belum tercantum dalam DPT tapi mengantongi KTP atau Surat Keterangan. “Mereka yang belum terdaftar, tapi punya KTP atau Suket bisa langsung ke TPS, dan masuk sebagai pemilih tambahan. Mencoblosnya di atas jam 12,” kata dia.
Baca: Mayoritas Warga Menilai Pengangkatan M. Iriawan Melanggar Aturan