Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika Tolak Turunkan Alat Kampanye, Peserta Pilkada Bisa Disanksi

Reporter

image-gnews
Petugas mengamankan alat peraga kampanye di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Ahad, 24 Juni 2018. ANTARA
Petugas mengamankan alat peraga kampanye di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Ahad, 24 Juni 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Kendal - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal memberikan sanksi administratif bagi peserta Pilkada 2018 yang menolak menurunkan alat peraga kampanye atau APK pada masa tenang.

"Kalau tidak menurunkan APK ada sanksi administratif. Jadi kami berikan sanksi berupa teguran," kata Ketua Bawaslu RI Abhan di Kendal, Ahad, 24 Juni 2018.

Baca: Galang Dana Kampanye, Gerindra Diminta Perhatikan Syarat Ini

Menurut Abhan, sanksi tersebut tidak hanya dikenakan kepada peserta pilkada. Namun bisa juga diberikan kepada tim kampanye peserta pilkada maupun partai politik pengusung peserta pilkada.

"Maka, kami imbau kepada peserta dan partai politik agar bersama-sama menertibkan APK-nya, karena peran besar untuk sukseskan pilkada ini juga ada pada pesertanya," kata dia lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari ini, tahapan pilkada mulai memasuki masa tenang kampanye. Masa tenang ditetapkan hingga Selasa, 26 Juni atau sehari sebelum pencoblosan pada Rabu, 27 Juni 2018.

Baca: Pesan KPU untuk Calon Kepala Daerah di Hari Terakhir Kampanye

Pada hari pertama masa tenang ini, Abhan mengatakan telah menginstruksikan seluruh jajaran pengawas pemilu untuk menurunkan seluruh APK yang terpasang di tempat umum. "Tentunya (penertiban APK) ini dengan dukungan pemerintah daerah, Satuan Polisi Pamong Praja. Komisi Pemilihan Umum juga tidak bisa lepas tangan karena ada beberapa APK yang difasilitasi oleh mereka," ujarnya.

Dalam menertibkan APK di 171 daerah yang melaksanakan pilkada tersebut, Abhan menekankan agar para pengawas pemilu tetap menjunjung tinggi netralitas dan tidak tebang pilih pada pihak tertentu. Abhan mengatakan seluruh daerah yang akan menyelenggarakan pilkada ditargetkan sudah bersih dari alat peraga kampanye pada 26 Juni 2018 atau H-1 hari pemungutan suara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

9 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

Rusdin Abdullah digadang-gadang akan diusung sebagai bakal calon Wali Kota Makassar pada Pilkada 2024.


5 Kandidat Pilgub Sumsel 2024, Eks Gubernur Heman Deru Vs Mantan Wagub Mawardi Yahya?

11 jam lalu

Gubernur Sumatera Selatan terpilih Herman Deru menunjukkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018. TEMPO/Subekti.
5 Kandidat Pilgub Sumsel 2024, Eks Gubernur Heman Deru Vs Mantan Wagub Mawardi Yahya?

Kontestasi Pilgub Sumsel 2024, akankah mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melawan eks Wagub Mawardi Yahya? Siapa kandidat lain?


Pilkada disebut Permainan Pencitraan, Pengamat: Perlu Dorong Popularitas Kandidat

11 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Pilkada disebut Permainan Pencitraan, Pengamat: Perlu Dorong Popularitas Kandidat

Menurut Pakar Politik Ujang Komarudin, hal terpenting dalam pilkada adalah elektabilitas para kandidat.


Pengacara Gus Muhdlor Singgung Soal Penetapan Tersangka Bupati Sidoarjo Sebelum Pilpres dan Jelang Pilkada

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Gus Muhdlor Singgung Soal Penetapan Tersangka Bupati Sidoarjo Sebelum Pilpres dan Jelang Pilkada

Gus Muhdlor dikabarkan akan kembali maju dalam Pilkada 2024.


Erwin Aksa Ungkap Strategi Golkar untuk Menang di Pilkada hingga Pilpres 2029

5 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Penggalangan Strategis Erwin Aksa di Yogyakarta Rabu 12 Oktober 2022. Dok.istimewa
Erwin Aksa Ungkap Strategi Golkar untuk Menang di Pilkada hingga Pilpres 2029

Erwin Aksa membeberkan cara Golkar agar bisa menang di Pilkada dan Pilpres 2029.


Anggota DPR Sebut Pj Kepala Daerah Bisa Diangkat Lagi hingga Pelantikan Pejabat Definitif

6 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Anggota DPR Sebut Pj Kepala Daerah Bisa Diangkat Lagi hingga Pelantikan Pejabat Definitif

Masa jabatan Pj kepala daerah yang akan habis akhir tahun 2024 ini disebut tidak akan menjadi masalah.


Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

8 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.


Gerindra Belum Tunjuk Calon untuk Maju Pilkada DKI

9 hari lalu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat merapikan beberapa berkas dan buku untuk dimasukkan ke dalam boks di ruang kerjanya, Balai Kota Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022. Kegiatan tersebut merupakan hari terakhir Ahmad Riza Patria berkantor di Balai Kota Jakarta menjelang purna tugas bekerja sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Ahad mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra Belum Tunjuk Calon untuk Maju Pilkada DKI

Partai Gerindra akan membahas nama-nama bakal calon yang akan maju di Pilkada DKI setelah putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa hasil pemilu.


17 Kiai NU di Lumajang Kirim Surat Protes ke PBNU, Ogah Dipolitisasi untuk Pilkada

9 hari lalu

Konferensi pers Pengurus Besar Nahdatul Ulma di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
17 Kiai NU di Lumajang Kirim Surat Protes ke PBNU, Ogah Dipolitisasi untuk Pilkada

TEMPO CO, Lumajang - Bertarikh 6 April 2024, surat itu ditujukan kepada Ketua PBNU. Isinya, daftar nama dan tanda tangan 17 kiai Lumajang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kiai Lumajang. Mereka menyatakan sikapnya karena terusik dan keberatan bila PCNU Kabupaten Lumajang dijadikan alat politik praktis untuk kepentingan pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Lumajang 2024.


Peluang Bobby Nasution di Pilkada Sumatera Utara 2024, Dukungan Golkar hingga Restu Jokowi

10 hari lalu

Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan kata sambutan pada acara Rembuk Kemerdekaan Relawan Bobby Nasution di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Medan, Minggu 27 Agustus 2023. Acara Rembuk Kemerdekaan yang digagas oleh relawan Bobby Nasution tersebut mengusung tema
Peluang Bobby Nasution di Pilkada Sumatera Utara 2024, Dukungan Golkar hingga Restu Jokowi

Kerja keras Bobby Nasution harus ekstra maju Pilkada Sumatera Utara, karena tak lagi menjabat presiden pada November 2024