TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI atau Polri menyatakan siap mengamankan pemilihan kepala daerah serentak yang akan diselenggarakan pada 27 Juni 2018. Kesiapan itu mulai ancaman kejahatan konvensional hingga ancaman terorisme.
"Di dalam rencana pengamanan pilkada, ancaman teroris sudah masuk," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto saat dihubungi pada Ahad, 24 Juni 2018.
Baca: Polisi Kembali Tangkap Satu Terduga Teroris
Dalam dua hari terakhir, 22-23 Juni 2018, tiga orang terduga teroris di Subang dan Depok, Jawa Barat, diamankan polisi. Mereka diketahui berupaya melakukan aksi teror saat pilkada.
Selain itu, Setyo meminta masyarakat berperan aktif menekan pelanggaran pilkada. Hal ini dapat diwujudkan bila masyarakat segera melapor ke petugas terdekat bila mendapati adanya pelanggaran pilkada. "Tentang aman tidak aman itu kerja semua pihak. Tugas Polri mengamankan, tapi masyarakat mempunyai tanggung jawab menjaga," katanya.
Jajaran kepolisian daerah juga telah menyiapkan rencana operasi masing-masing. Misalnya, Polda Metro Jaya, meskipun DKI Jakarta tidak melaksanakan pilkada serentak, salah satu resor wilayah hukumnya, yakni Depok, akan melaksanakan pilkada. Dalam hal ini, Polda Metro Jaya pun mengaku siap melakukan pengamanan.
Baca: Partai Demokrat: Polri dan BIN Paling Tidak Netral Soal Pilkada
"Tentunya sudah kami persiapkan dengan rencana operasi. Seperti Depok kan ikut pemilihan Gubernur Jawa Barat, itu kami siapkan anggota di Depok," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu.
Argo pun mengimbau masyarakat tidak melanggar ketentuan pemilu. Mengingat pelanggaran tersebut memiliki sanksi pidana, dan polisi akan bertindak sesuai dengan ketentuan tersebut.
"Ya tentunya (imbauan) yang berkaitan dengan kegiatan pilkada tidak melanggar Undang-Undang Pilkada, karena Undang-Undang Pilkada ada sanksi dan pidana," ucapnya.