TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri I Gede Suratha mengatakan masih ada sekitar 10 juta pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP menjelang pilkada serentak 2018.
"Data pada posisi 20 Juni 2018 itu ada 10.778.683 orang yang belum merekam," kata Gede di kantor Kemendagri, Jakarta pada Sabtu, 23 Juni 2018.
Baca: Pemerintah akan Tetapkan Pilkada 27 Juni 2018 Libur Nasional
Gede mengatakan dari 10 juta orang yang belum merekam e-KTP itu, sebagian besarnya adalah pemilih pemula. Jumlah pemilih pemula yang belum merekam e-KTP itu mencapai 6,9 juta orang. "Di antaranya pemilih pemula, sehingga tidak menjadi beban karena pemilih pemula diberikan surat keterangan," kata dia.
Selain itu, kata Gede, sekitar 3,8 juta orang bukan merupakan pemilih pemula. Menurut dia, pemerintah akan tetap berusaha mengejar perekaman kepada para pemilih itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah menetapkan sebanyak 152.057.054 pemilih yang masuk dalam daftar pemilihan tetap (DPT) di pilkada serentak 2018. Pleno penetapan DPT nasional sudah dilakukan 25 Mei 2018.
Baca: Menjelang Pilkada Serentak, KPU: Distribusi Logistik Pemilu Aman
KPU meminta warga yang belum merekam e-KTP untuk segera melakukan perekaman agar bisa memilih. Sebab, syarat warga yang belum masuk ke DPT mesti menunjukkan e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dapat memilih.
Pilkada serentak seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juni 2018 mendatang. Pilkada kali ini dilakukan di 171 daerah dengan rincian, dari 34 provinsi di Indonesia, 17 daerah di antaranya memilih gubernur, 39 kota memilih walikota, dan 115 kabupaten memilih bupati.