TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar meminta masyarakat mewaspadai dan tak menyebarkan ujaran kebencian pada masa tenang pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak dalam empat hari ke depan.
"Itu yang paling sensitif sebenarnya adalah ujaran kebencian yang bisa memancing-mancing suasana yang kami sudah antisipasi," kata Bahtiar di kantor Kemendagri, Jakarta pada Sabtu, 23 Juni 2018.
Baca: TNI AD akan Tindak Tegas Anggotanya yang Tak Netral saat Pilkada
Menurut Bahtiar, ujaran kebencian serta kabar hoaks dapat muncul kapan saja. Hal ini, kata dia, dapat memicu situasi tak kondusif selama masa tenang hingga saat hari pencoblosan nanti. "Munculnya (ujaran kebencian) seketika, kadang-kadang tak bisa diprediksi," kata dia.
Bahtiar mengatakan Kemendagri sudah memastikan stafnya agar netral dan tak membuat suasana tak kondusif. Selain itu, masing-masing partai politik juga telah mengimbau anggotanya di daerah untuk melakukan hal serupa. "Kami aparatur Kemendagri juga sudah memastikan aparat kami, kalau ada yang main-main kami tindak," ujarnya.
Baca: KPK Pastikan Tetap Bekerja Sesuai Koridor Hukum Jelang Pilkada 2018
Kemendagri pun meminta kepada setiap kepala daerah agar tak segan mengambil tindakan terhadap staf Pemda atau Pemprov yang tak netral. Sebab, tindakan yang berpotensi tak netral dapat menganggu proses jalannya pilkada pada 27 Juni mendatang.
"Mari kita lawan ujaran kebencian, tolak politik sara, dan lawan politik uang. Itu tiga hal juga yang selalu kami sampaikan kepada masyarakat," kata Bahtiar.
Pilkada serentak 2018 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juni mendatang. Pilkada ini akan dilakukan di 171 daerah dengan rincian dari 34 provinsi di Indonesia. Ada 17 daerah di antaranya memilih gubernur, 39 kota memilih walikota, dan 115 kabupaten memilih bupati.