Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Dalam Negeri Ancam Copot M.Iriawan, jika...

image-gnews
Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018, Ahmad Heryawan, berjalan bersama pejabat sementara Gubernur Jawa Barat terpilih, Komjen M. Iriawan (kiri), dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa (kedua kiri) sebelum pelantikan di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin, 18 Juni 2018. Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) M. Iriawan sebagai pejabat sementara Gubernur Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018, Ahmad Heryawan, berjalan bersama pejabat sementara Gubernur Jawa Barat terpilih, Komjen M. Iriawan (kiri), dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa (kedua kiri) sebelum pelantikan di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin, 18 Juni 2018. Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) M. Iriawan sebagai pejabat sementara Gubernur Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono memastikan penjabat Gubernur Jawa Barat, M. Iriawan, bisa langsung dicopot, jika ketahuan tak netral dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2018. "Lihat saja, kalau memang ada pelanggaran, mobilisasi dukungan terhadap salah satu calon dari polisi, besok pagi pun bisa diberhentikan," kata Sumarsono, Kamis, 21 Juni 2018.

Sumarsono mempersilakan masyarakat mengawasi dan melaporkan, jika Iriawan tak netral dalam pilkada. Kemendagri, kata dia, akan langsung memecat Iriawan apabila terbukti mendukung atau memobilisasi dukungan kepada salah satu calon kepala daerah dalam pilkada Jawa Barat.

Baca: Jokowi Menanggapi Polemik Pengangkatan M. Iriawan

Kendati begitu, Sumarsono mengatakan hal itu kecil kemungkinan terjadi. Dia menyinggung hasil survei elektabilitas Anton Charliyan dan sekondannya, T.B. Hasanuddin, yang masih rendah hingga saat ini.

Berdasarkan survei teranyar yang dilakukan Indo Barometer pada 7-13 Juni 2018, pasangan T.B. Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) mendapatkan suara 5 persen, terendah dibanding tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari mengatakan pelantikan Iriawan tidak ada korelasinya dengan suara Hasanah.

Sumarsono mengatakan mobilisasi dukungan pun akan sulit dilakukan dalam H-6 penyelenggaraan pilkada serentak. "Jarak beberapa hari dengan posisi hasil survei seperti ini kan enggak mungkin mobilisasi itu," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah pihak mengkritik penunjukan Iriawan yang masih berstatus sebagai perwira aktif kepolisian sebagai penjabat gubernur karena dikhawatirkan tidak netral. Penunjukan ini pun dikaitkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 Juni nanti.

Baca juga: Pelantikan M. Iriawan, DPR Berencana Gunakan Hak Angket

Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat Ricky Kurniawan mengatakan penunjukan Iriawan membuat sebagian masyarakat berspekulasi soal netralitasnya dalam pilkada Jawa Barat.

Alasannya, kata Ricky, yakni adanya kesamaan latar belakang M. Iriawan dengan calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Anton Charliyan. Anton sebelumnya merupakan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat. "Sesama mantan kapolda, ada juga jiwa korsa," kata Ricky, Senin, 18 Juni 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Tolak Pilkada 2024 Digelar Dua Gelombang

8 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
MK Tolak Pilkada 2024 Digelar Dua Gelombang

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas gugatan yang diujikan oleh 11 kepala daerah terkait dengan UU Pilkada


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

16 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

22 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

30 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 Usai KPU Terbitkan PKPU

30 hari lalu

Seorang pemilih berada di bilik suara saat memberikan hak suara pada pemungutan suara ulang di TPS 23, Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga, Jawa Tengah, Kamis 22 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menggelar pemungutan suara ulang di satu tempat pemungutan suara yang diakibatkan karena kesalahan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang memberikan hak suara kepada tujuh pemilih yang tidak memiliki hak suara terhadap surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan DPRD Kota Salatiga. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024 Usai KPU Terbitkan PKPU

KPU mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

32 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Sidang Uji Materi UU Pilkada, Perludem Minta Pilkada Diundur Maret 2025

33 hari lalu

Pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS 20 Kelurahan Malaingkedi Distrik Malaimsimsa Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Papua Barat Daya melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 14 TPS se Papua Barat Daya yaitu 1 TPS di Kota Sorong, 2 TPS di Kabupaten Sorong, 1 TPS di Raja Ampat, 6 TPS di Sorong Selatan dan 4 TPS di Maybrat dengan pemilihan variasi mulai dari 5 surat suara hingga salah satu surat suara. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Sidang Uji Materi UU Pilkada, Perludem Minta Pilkada Diundur Maret 2025

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan uji materi UU Pilkada yang diajukan oleh Perludem


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

36 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Khofifah Hadiri Pelantikan Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono oleh Mendagri

42 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) melantik Sekdaprov Jatim Adhy Karyono (dua sari kanan) sebagai Penjabat Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa, Jumat, 16 Februari 2024. Nampak pula mantan Wagub Emil Dardak. (Foto Istimewa)
Khofifah Hadiri Pelantikan Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono oleh Mendagri

Khofifah Indar Parawansa menghadiri pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono sebagai penjabat gubernur provinsi tersebut.


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

51 hari lalu

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia