TEMPO.CO, Surabaya - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, Jawa Timur membuka pelayanan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik nonstop menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jawa Timur pada 27 Juni 2018. Perekaman dan pencetakan e-KTP akan dimulai 21-26 Juni 2018.
"Pelayanan ini untuk memberikan kemudahan bagi para warga yang hendak mengikuti Pilkada Jatim pada 27 Juni mendatang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, di Surabaya, Minggu, 17 Juni 2018.
Baca: Surat Suara Pilkada Jawa Timur telah Tiba di Surabaya
Menurut dia, pelayanan nonstop berlaku untuk Senin sampai Jumat mulai dari pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. Sedangkan untuk Sabtu mulai pukul 07.30 sampai 16.00 WIB dan hari Minggu dibuka pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Hal ini, lanjut dia, berbeda dengan pelayanan normal pada hari biasanya yakni mulai pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB. Meski demikian, kata Suharto, petugas tetap piket jaga Lebaran sekaligus melakukan pencetakan KTP elektronik pada Rabu (20/6) mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Untuk warga yang baru melakukan perekaman KTP elektronik, kata dia, diberi surat keterangan pengganti e-KTP tidak bisa langsung jadi karena harus melalui proses penunggalan data di Kementerian Dalam Negeri. "Tapi yang sudah siap cetak (print ready record) langsung bisa dicetak KTP elektronik," katanya.
Baca: KPU Catat Kekayaan Peserta Pilkada Jatim, Paling Tajir adalah...
Sementara itu, Dispendukcapil Surabaya membuka pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik serta verifikasi data biometrik selama tiga hari pada libur Lebaran 2018 yakni pada Senin-Rabu, 11-13 Juni 2018. Hingga saat ini warga Surabaya yang belum melakukan perekaman KTP elektronik tinggal 2 persen atau sekitar 48.820 orang. "Kami berharap 2018, pekamanan KTP elektronik sudah tuntas," katanya.
Baca berita terkini Pilkada Jawa Timur di tempo.co.