Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Nganjuk Adakan Lomba Swafoto di Hari Pencoblosan

Reporter

image-gnews
Seorang ibu menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 yang memasang dekorasi berupa patung karakter tokoh film kartun Star Wars dan Smurf dalam Pilkada Serentak di Beji, Batu, Jawa Timur, 15 Februari 2017. Dekorasi tersebut sengaja dipasang untuk menarik minat para pemilih agar datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya sekaligus mengurangi angka golput dalam Pilkada Serentak. ANTARA FOTO
Seorang ibu menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 yang memasang dekorasi berupa patung karakter tokoh film kartun Star Wars dan Smurf dalam Pilkada Serentak di Beji, Batu, Jawa Timur, 15 Februari 2017. Dekorasi tersebut sengaja dipasang untuk menarik minat para pemilih agar datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya sekaligus mengurangi angka golput dalam Pilkada Serentak. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Nganjuk - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur mengadakan lomba swafoto saat pencoblosan pemilihan bupati Nganjuk pada 27 Juni 2018.

"Kami buat kegiatan tersebut (lomba swafoto), memanfatkan fasilitas telepon pintar, dilakukan saat hari pencoblosan," kata Komisioner KPU Kabupaten Nganjuk Muchiyin di Nganjuk pada Rabu, 13 Juni 2018.

Muchiyin mengatakan teknis lomba tersebut sederhana. Warga yang memberikan hak suaranya bisa berfoto di area tempat pemungutan suara (TPS) dan menunjukkan bahwa dirinya ikut serta memberikan hak suaranya dalam pilkada 2018.

Baca: Debat Pilgub Jabar 2018 Putaran Tiga Bahas Isu Sosbud dan Agama

"Ini memperlihatkan bahwa masyarakat hadir di TPS, menggunakan hak pilihnya, dengan swafoto di dekat TPS, berkerumun dengan KPPS. Yang jelas foto menunjukkan bahwa dia menggunakan hak suaranya," kata Muchiyin.

Namun swafoto tidak boleh dilakukan di dalam kotak suara, terlebih lagi menunjukkan hasil pencoblosan yang telah dilakukannya.

Untuk penilaian, Muchiyin mengatakan akan melibatkan dari KPU, profesional hingga panitia pengawas pemilu. Mereka menilai berdasarkan kesesuaian dan melanggar ketentuan atau tidak saat swafoto.

Baca: KPU Sulsel Distribusikan Surat Suara Pilgub ke 8 Kabupaten/Kota

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan kegiatan tersebut, Muchiyin berharap partisipasi warga semakin meningkat dalam menggunakan hak pilihnya dalam pilkada 2018. Pada pemilu sebelumnya tingkat partisipasi warga 65 persen dan kini KPU berharap agar bisa lebih baik lagi.

Selain lomba swafoto, KPU Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan lomba kampung pilkada. Lomba tersebut diikuti perwakilan dari 20 kecamatan di Kabupaten Nganjuk. Setiap kecamatan mengirimkan satu desa yang dinilai terbaik di kecamatan itu dan paling siap untuk ikut lomba.

Dalam lomba tersebut, beberapa hal yang dinilai antara lain antusiasme warga untuk menyambut Pilkada 2018, tingkat partisipasi pemilih, dan tingkat pelanggaran di desa tersebut misalnya adanya temuan politik uang atau tidak. "Lalu ada pemangku kebijakan di masyarakat, camat, lurah, ikut berpartisipasi mendorong atau tidak," kata Muchiyin.

Pilkada Kabupaten Nganjuk 2018 diikuti tiga pasangan calon, yaitu nomor urut 1 Novi Rahman Hidayat-Marhaen Djumadi, pasangan calon nomor urut 2 Siti Nurhayati-Bimantoro Wiyono dan pasangan calon nomor urut 3, Desy Natalia Widya-Ainul Yakin.

Jumlah DPT Kabupaten Nganjuk yang akan memilih pada Pilkada 2018 adalah 848.567 pemilih yang tersebar di 20 kecamatan wilayah Kabupaten Nganjuk. Dari jumlah DPT itu, pemilih laki-laki mencapai 423.321 orang, sedangkan sisanya adalah perempuan. Aspirasi mereka akan disalurkan di 2.079 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh kecamatan Kabupaten Nganjuk.

Baca: Polri Bentuk Tim Khusus Pendampingan Daerah Rawan Pilkada 2018

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

7 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
Survei LSI Sebut Mayoritas Pemilih Percaya Putusan KPU soal Hasil Pemilu 2024

Mayoritas pemilih pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tidak percaya pada keputusan KPU


Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

11 jam lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.


Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

1 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.


Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erga Omnes: Mengenal Asas Ini dalam Putusan MK

Putusan MK bersifat erga omnes. Apa artinya?


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

2 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta mulai menerima konsultasi dari tim pendukung Cagub dan Cawagub independen untuk Pilkada 2024.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersamaKomisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum TPN Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Minta MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar dalam Kesimpulan Sengketa Pilpres

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan ke MK untuk Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan ke MK untuk Sengketa Pilpres 2024

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

3 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Sebut Asas Erga Omnes akan Diberlakukan Dalam Putusan MK Terhadap Sengketa Pilpres 2024, Apa Artinya?

Anggota KPU sebut MK akan berlaku asas erga omnes dalam putusan MK terhadap hasil sengketa pilpres atau PHPU pada Senin 22 April. Ini maksudnya.