Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Kurangi Jumlah Pendukung di Debat Ketiga Pilgub Jabar 2018

image-gnews
(Dari kiri) Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat nomor urut satu Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, nomor urut dua TB Hasanuddin-Anton Charliyan, nomor urut tiga Sudrajat-Ahmad Syaikhu, dan nomor urut empat Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi menghadiri Debat Publik Putaran Kedua Pillgub Jabar 2018 di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, 14 Mei 2018. ANTARA
(Dari kiri) Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat nomor urut satu Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, nomor urut dua TB Hasanuddin-Anton Charliyan, nomor urut tiga Sudrajat-Ahmad Syaikhu, dan nomor urut empat Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi menghadiri Debat Publik Putaran Kedua Pillgub Jabar 2018 di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, 14 Mei 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pilihan Umum Daerah Jawa Barat memastikan akan mengurangi jumlah tamu undangan dalam debat kandidat pemilihan gubernur Jawa Barat atau Pilgub Jabar 2018 yang ke-3. Debat ini rencananya dilaksanakan di gedung Grand Sudirman, Jalan Sudirman, Kota Bandung, Jumat, 22 Juni 2018, nanti.

"Konsepnya untuk debat ketiga ini kami lebih sederhanakan, kemudian juga dari aspek undangan sekarang tidak banyak tamu yang kita undang," ujar Komisioner KPUD Jawa Barat, Divisi SDM dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Nina Yuningsih saat dihubungi Tempo, Selasa, 12 Juni 2018.

Baca juga: KPU Larang Kampanye Capres di Debat Ketiga Pilkada Jawa Barat

Menurut Nina, untuk tamu undangan dari tiap pendukung keempat pasangan calon, masing-masing hanya akan diberikan kuota sebanyak 50 orang saja. Pertimbangannya, kata dia, berkaca pada debat kandidat putaran kedua, dimana terjadi keributan antara pendukung masing-masing pasangan calon sehingga acara debat kandidat pun terganggu.

"Untuk pendukung itu kami alokasikan hanya 50 orang saja dari masing-masing pasangan. Dan undangan juga kita batasi karena pertama berkaca dari pengalaman yang lalu ya, kemudian yang kedua juga kapasitas gedungnya terbatas," katanya.

Baca juga: Aher Optimistis Sudrajat-Ahmad Syaikhu Menang Pilkada Jawa Barat

Pada debat kandidat putaran pertama yang berlangsung di gedung Sabuga, Kota Bandung, jumlah undangan yang hadir memang cukup banyak. Sekitar 2.500 orang yang mayoritas merupakan para pendukung keempat pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat, memenuhi bangku tribun aula Sabuga.

"Kemudian dalam debat kandidat putaran kedua kemarin pun yang bertempat di kampus UI (Universitas Indonesia), Depok ya jumlah peserta yang datang sebanyak 1.500 orang. Namun, kalau yang sekarang kita batasi hanya 50 orang saja dari masing-masing Paslon," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Debat Ricuh, Sudrajat-Ahmad Syaikhu Diperiksa Bawaslu Jabar

Nina mengaku, pengurangan jumlah tamu undangan itu merupakan hasil koordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat. Kemudian, KPUD Jawa Barat menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Polda Jawa Barat agar tamu undangan bisa lebih dikerucutkan lagi jumlahnya.

"Kami menindaklanjuti dengan menyederhanakan dan yang hadir langsung juga kita perkecil jumlahnya dikurangi, dan disarankan lebih baik nonton via televisi aja di rumah masing-masing," kata dia.

Baca juga: KPU Tak Akan Beri Sanksi Larangan Debat ke Sudrajat-Ahmad Syaikhu

Debat kandidat Pilgub Jabar 2018 itu rencananya akan diikuti oleh keempat paslon, yakni pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, dan pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi.

Tema yang akan dibahas oleh keempat pasangan calon itu yakni seputar masalah sosial, budaya dan agama. "Isu perempuan dan anak pun masuk dalam pembahasan," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada Jakarta: Bawaslu Jakarta Bilang Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Terbukti Mencatut NIK

20 hari lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai. Tempo/Ilham Balindra
Pilkada Jakarta: Bawaslu Jakarta Bilang Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Terbukti Mencatut NIK

Bawaslu Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak terbukti mencatut NIK dalam pendaftaran calon independen. Terus maju di Pilkada Jakarta.


Ridwan Kamil-Suswono: Slogan, Nama Pasangan Rido, dan Tak Mengomentari Soal Anies

22 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono berfoto bersama usai mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan dari partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil-Suswono: Slogan, Nama Pasangan Rido, dan Tak Mengomentari Soal Anies

Ridwan Kamil dan Suswono memperkenalkan slogan yang diusung dalam Pilkada Jakarta 2024, yakni Jakarta Baru


Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno Daftar ke KPUD Jakarta Hari Ini

22 hari lalu

Suasana hari kedua pendaftaran peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta di kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno Daftar ke KPUD Jakarta Hari Ini

Hari ini, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno bakal mendaftar ke KPUD Jakarta. Ada karnaval, tanjidor, hingga barongsai.


Kejutan Selasa Malam dari PDIP Jelang Pendaftaran Calon di Pilkada Jakarta 2024

22 hari lalu

Pramono Anung dan Rano Karno. Foto: Instagram
Kejutan Selasa Malam dari PDIP Jelang Pendaftaran Calon di Pilkada Jakarta 2024

Kader PDIP Pramono Anung dan Rano Karno akan mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon di Pilkada Jakarta.


Beda Haluan dengan KIM di Pilkada Garut, PSI Daftarkan Helmi Budiman - Yudi Nugraha ke KPU

23 hari lalu

Wakil Bupati Garut periode 2019-2023, Helmi Budiman bersama Yudi Nugraha Lasminingrat, mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum, Selasa, 27 Agustus 2024. Mereka diusung partai PKS, PPP, PSI dan Partai Perindo, untuk bertarung di Pilkada Kabupaten Garut, Jawa Barat. TEMPO/Sigit Zulmunir.
Beda Haluan dengan KIM di Pilkada Garut, PSI Daftarkan Helmi Budiman - Yudi Nugraha ke KPU

PSI mendaftarkan Wakil Bupati Garut periode 2019-2023, Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat, ke KPU Garut sebagai peserta Pilkada 2024


Suasana Kantor KPU DKI Jakarta di Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024

23 hari lalu

Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya Nomor 15 Paseban, Senen, Jakarta. KPU membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 27-29 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Suasana Kantor KPU DKI Jakarta di Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024.


KPU Kirim Surat Edaran ke KPUD untuk Ikuti Putusan MK

26 hari lalu

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menggelar aksi berkemah mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada di depan Kompleks Kantor DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu dini hari, 24 Agustus 2024. Dalam aksi itu massa mendesak DPR mencabut hasil rapat panja mengenai revisi UU Pilkada, serta mendesak KPU menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2024 dengan menindaklanjuti serta melaksanakan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. ANTARA FOTO/Aji Styawan
KPU Kirim Surat Edaran ke KPUD untuk Ikuti Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyatakan bahwa pelaksanaan pendaftaran pasangan calon di Pilkada 2024 akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK. Komisioner KPU, Idham Kholik mengatakan, surat dinas perihal pelaksanaan pendaftaran itu sudah dikirimkan ke KPU tingkat provinsi, KIP Aceh, KPU tingkat kabupaten/kota, hingga KIP kabupaten/kota seluruh Indonesia.


Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

16 Mei 2024

Bupati Garut Aceng H.M Fikri tiba di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, (25/2). Aceng Fikri menerima surat keputusan Presiden RI tentang pengesahan pemberhentian dirinya dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. TEMPO/Prima Mulia
Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

Eks Bupati Garut Aceng Fikri kembali ke kancah politik dengan maju melalui jalur independen, tapi KPU Garut menyatakan ia tak memenuhi syarat.


Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

2 Maret 2024

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

Selain menangkap tujuh orang diduga provokator, polisi mengamankan 10 senjata tajam dan bom molotov yang dibawa massa demo di KPU Kabupaten Sinjai.


Mengenal Calon Legislatif Pemilu 2024: Panduan Cek Daftar Caleg dan Profilnya

31 Agustus 2023

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Mengenal Calon Legislatif Pemilu 2024: Panduan Cek Daftar Caleg dan Profilnya

Cara cek profil dan daftar calon legislatif atau caleg pada Pemilu 2024. Begini panduannyua agar tak seperti beli kucing dalam karung.