TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya menertibkan sejumlah spanduk provokatif berisi ajakan memilih salah satu pasangan calon Pilkada Jatim 2018. Spanduk itu berisi kalimat "Tidak Memilih Khofifah-Emil, Khianati Allah SWT dan Rasul-Nya".
"Saya perintahkan Panwascam (panitia pengawas kecamatan) untuk segera menertibkannya," kata Ketua Panwaslu Kota Surabaya Hadi Margo di Surabaya, Selasa, 12 Juni 2018.
Baca: Ribuan Atribut Gus Ipul-Puti Guntur Disita dari Acara Pengajian
Menurut dia, Panwascam telah mencopot spanduk tersebut. Salah satunya di kawasan Menur pada Senin kemarin. Spanduk tersebut selain terpasang di Menur juga di sejumlah titik seperti kawasan Ngagel dan Jemursari.
Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebelumnya mengatakan pihaknya menyerahkan semua urusan tersebut kepada pihak-pihak yang terkait, yakni kiai dan ulama.
"Karena saya sebagai umat Islam merasa sedih dan malu bila Allah harus dibawa-bawa hanya untuk urusan duniawi (Pilkada Jatim)," kata Whisnu usai menghadiri acara buka puasa bersama di kediaman anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya Riswanto, Ahad lalu.
Menurut dia, tidak ada satu ayat pun dalam Al Quran yang mengatur umat Islam untuk memilih salah satu pasangan calon dalam pilkada, termasuk untuk Pilkada Jatim 2018. "Aturan bagi umat Islam adalah Al Quran dan Hadis," kata Wakil Wali Kota Surabaya ini.
Baca: Panwaslu Berencana Panggil Ketua DPRD Surabaya
Hal sama juga dikatakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Ia menyesalkan jika agama dibawa-bawa untuk kepentingan politik. Untuk itu, Risma mengimbau penyelenggara pilkada menindak tegas upaya membawa isu politisasi agama.
"Itu bahaya sekali, dampaknya itu, aduh, saya tidak bisa membayangkan kalau pakai nama Allah SWT untuk kepentingan sesaat," kata Risma.