Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panwaslu Kota Surabaya Copot Spanduk Provokatif Pilgub Jawa Timur

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Puti Guntur Soekarno mengajak swafoto Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri bersama Wali Kota Tri Rismaharini, Gus Ipul, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, dan Wasekjen Ahmad Basarah. TEMPO/ARTIKA RACHMI FARMITA
Puti Guntur Soekarno mengajak swafoto Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri bersama Wali Kota Tri Rismaharini, Gus Ipul, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, dan Wasekjen Ahmad Basarah. TEMPO/ARTIKA RACHMI FARMITA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya menertibkan sejumlah spanduk provokatif berisi ajakan memilih salah satu pasangan calon Pilkada Jatim 2018. Spanduk itu berisi kalimat "Tidak Memilih Khofifah-Emil, Khianati Allah SWT dan Rasul-Nya".

"Saya perintahkan Panwascam (panitia pengawas kecamatan) untuk segera menertibkannya," kata Ketua Panwaslu Kota Surabaya Hadi Margo di Surabaya, Selasa, 12 Juni 2018.

Baca: Ribuan Atribut Gus Ipul-Puti Guntur Disita dari Acara Pengajian

Menurut dia, Panwascam telah mencopot spanduk tersebut. Salah satunya di kawasan Menur pada Senin kemarin. Spanduk tersebut selain terpasang di Menur juga di sejumlah titik seperti kawasan Ngagel dan Jemursari.

Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebelumnya mengatakan pihaknya menyerahkan semua urusan tersebut kepada pihak-pihak yang terkait, yakni kiai dan ulama.

"Karena saya sebagai umat Islam merasa sedih dan malu bila Allah harus dibawa-bawa hanya untuk urusan duniawi (Pilkada Jatim)," kata Whisnu usai menghadiri acara buka puasa bersama di kediaman anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya Riswanto, Ahad lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, tidak ada satu ayat pun dalam Al Quran yang mengatur umat Islam untuk memilih salah satu pasangan calon dalam pilkada, termasuk untuk Pilkada Jatim 2018. "Aturan bagi umat Islam adalah Al Quran dan Hadis," kata Wakil Wali Kota Surabaya ini.

Baca: Panwaslu Berencana Panggil Ketua DPRD Surabaya

Hal sama juga dikatakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Ia menyesalkan jika agama dibawa-bawa untuk kepentingan politik. Untuk itu, Risma mengimbau penyelenggara pilkada menindak tegas upaya membawa isu politisasi agama.

"Itu bahaya sekali, dampaknya itu, aduh, saya tidak bisa membayangkan kalau pakai nama Allah SWT untuk kepentingan sesaat," kata Risma.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadapi Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Sejumlah Hal Ini ke Panwaslu

57 hari lalu

Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Selatan atau Walhi Sumsel, melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu Sumsel dalam rangka mengecam kerusakan 219 pohon akibat 233 poster kampanye yang dipasang di pepohonan. Rabu, 31 Juli 2024. Dok. Walhi Sumsel
Hadapi Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Sejumlah Hal Ini ke Panwaslu

Bawaslu memintas Panwaslu memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Pilgub Jatim 2024, PKB Akan Prioritaskan Kader Internal

2 April 2024

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pilgub Jatim 2024, PKB Akan Prioritaskan Kader Internal

PKB memastikan pihaknya akan memprioritaskan kader sendiri untuk bertarung di Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim).


Klaim Dakwaan Janggal, Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki: Ada Skenario Menyalahkan Saya

16 Maret 2024

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Klaim Dakwaan Janggal, Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki: Ada Skenario Menyalahkan Saya

Masduki Khamdan Muchamad menyebut dirinya sudah mundur sebagai PPLN Kuala Lumpur sebelum penetapan DPT Pemilu 2024


Pengacara Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Sebut Dakwaan Jaksa Janggal dan Tak Relevan

16 Maret 2024

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Pengacara Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Sebut Dakwaan Jaksa Janggal dan Tak Relevan

Pengacara menilai Masduki Khamdan tidak seharusnya terseret perkara pidana pemilu karena sudah mundur dari PPLN Kuala Lumpur sebelum penetapan DPT


Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

15 Maret 2024

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

Sidang pembuktian terdakwa PPLN Kuala Lumpur dilanjutkan hari ini.


Alasan Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Perkara PPLN Kuala Lumpur

14 Maret 2024

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Alasan Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Perkara PPLN Kuala Lumpur

Dua anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur didakwa atas dugaan pemalsuan data dan DPT pada Pemilu 2024.


Bawaslu: 45 Petugas Ad Hoc Bawaslu Meninggal, Ada yang Diduga Bunuh Diri

27 Februari 2024

Warga memasukkan surat suara untuk pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden saat pemungutan suara ulang di TPS 15 Desa Penarukan, Tegal, Jawa Tengah,  Minggu, 18 Februari 2024. KPU Kabupaten Tegal atas rekomendasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar pemungutan suara ulang di TPS 15 itu karena ditemukan adanya pemilih dari luar kota dengan menunjukkan KTP elektronik bisa menggunakan hak pilih. ANTARA/Oky Lukmansyah
Bawaslu: 45 Petugas Ad Hoc Bawaslu Meninggal, Ada yang Diduga Bunuh Diri

Sejak tahapan Pemilu 2024, sebanyak 45 petugas ad hoc Bawaslu hingga 25 Februar meninggal.


Bawaslu: Satu Petugas Pengawas Pemilu di Papua Tengah Hilang dan Belum Ditemukan

27 Februari 2024

Petugas Badan Pengawas Pemilu daerah memeriksa kotak suara di kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bawaslu: Satu Petugas Pengawas Pemilu di Papua Tengah Hilang dan Belum Ditemukan

Bawaslu menyebut petugas pengawas Pemilu asal Papua Tengah itu dilaporkan hilang sejak 11 Februari lalu.


KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

24 Februari 2024

Kesibukan PPLN Kuala Lumpur saat pencoblosan di TPS yang berada di gedung KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad, 14 April 2019. ANTARA
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

KPU lakukan pemilihan suara ulang di Kuala Lumpur. Pada Pemilu 2019 TPS Kuala Lumpur pun runyam, ditemukan puluhan ribu surat suara sudah dicoblos.


Anggota Panwaslu di Lumajang Meninggal Diduga Kelelahan

23 Februari 2024

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Anggota Panwaslu di Lumajang Meninggal Diduga Kelelahan

Siti Mujayanah anggota Panwaslu Desa Sawaran Kulon di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meninggal dunia diduga akibat kelelahan