TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Advokasi Indonesia Raya DPP Partai Gerindra membuat laporan di Badan Pengawas Pemilihan Umum mengenai dugaan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada di Jawa Tengah yang bermasalah. "Berdasarkan penelusuran tim kami, di sana ada banyak sekali kejanggalan-kejanggalan," kata Munatsir Mustaman, juru bicara Lembaga Advokasi Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin, 11 Juni 2018.
Munatsir mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran timnya di sana, ada sekitar 3.714.209 pemilih yang berpotensi bermasalah. Setidaknya, kata dia, ada 22 variasi kegandaan pada kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama, dan alamat yang terjadi merata di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Baca: Survei Pilgub Jateng: Ganjar Pranowo-Taj Yasin Unggul
Selain potensi kegandaan, partai pendukung pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah, Sudirman Said-Ida Fauziah ini juga menemukan identitas pemilih yang mencurigakan. Salah satunya nama yang terlalu singkat, yaitu hanya terdiri dari tiga huruf seperti Ani, Adi, Ina yang ada di 11 kabupaten dan kota mencapai 2.448 orang.
Munatsir menuturkan, timnya juga menemukan kasus dugaan kloningan KTP elektronik terkait e-KTP yang tercecer di Bogor, beberapa waktu lalu. Dari sampel e-KTP yang di Bogor, kata dia, tertulis nama warga Sukoharjo Jawa Tengah. "Setelah kami lakukan pengecekan ternyata si pemilik e-KTP masih memegang e-KTP asli," ujarnya.
Baca juga: Sudirman Said Sayangkan Ucapan Petinggi PDIP soal Radar Bogor
Menurut Munatsir, situasi tersebut mengkhawatirkan karena angka pemilih yang signifikan dapat berpengaruh terhadap hasil Pilkada Jawa Tengah. Karena itu, ia pun meminta Bawaslu segera menyelidiki kasus temuan timnya. "Tim di Jawa Tengah juga sudah lapor, tapi kita minta Bawaslu agar memantau proses yng terjadi di sana," ucapnya.