TEMPO.CO, Makassar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan mulai mendistribusikan surat suara Pilgub Sulawesi Selatan 2018. Kabupaten Pangkep menjadi salah satu daerah yang menjadi prioritas dengan alasan jauh dari jangkauan.
Komisioner Teknis KPU Pangkep, Aminah mengatakan ada dua kecamatan di pulau yang jauh dari jangkauan, yakni kecamatan Liukang Tangaya dan Liukang Kalmas.
Baca: PDIP Yakin Menang Pilkada Tulungagung Meski Calon Jadi Tersangka
Dengan jumlah daftar pemilih tetap di Liukang Tangaya 12.654, dan Liukang Kalmas 8.732. "Liukang Tangaya itu dekat dengan Bali tinggal menyeberang saja," ucap Aminah, Jumat, 8 Juni 2018.
Ia menjelaskan dua lokasi tersebut bisa ditempuh dengan jarak sehari-semalam menggunakan kapal biasa. Namun untuk mendistribusikannya ke tempat pemungutan suara bisa menghabiskan waktu sampai empat hari. "Kalau ke kota kecamatannya 24 jam naik kapal, itu pun kalau bagus ombak," tuturnya.
Aminah mengaku sudah menunggu surat suara sejak Kamis. Sebab logistik tersebut baru akan disortir ke TPS yang ada di pulau-pulau. "Kami berharap Kamis kemarin surat suara sampai karena baru mau dilipat," ujarnya.
Apalagi saat ini kondisi angin laut mulai kencang sehingga belajar dari pengalaman sebelumnya maka surat suara harus diikat di kapal ketika didistribusikan. "Kami upayakan Sabtu mulai kerja dua di kepulauan itu karena target tanggal 17 didistribusikan," kata Aminah.
Baca: Ada Calon Berstatus Tersangka, Pilkada Tulungagung Tetap Lanjut
Menurutnya untuk sewa kapal yang digunakan pendistribusian ia lelang sehingga ditanggung pihak ketiga.
KPU Sulsel mulai mendistribusikan surat suara ke delapan kabupaten/kota, pada Jumat 8 Juni 2018. Surat suara didistribusikan lebih cepat ke daerah yang dianggap jauh dari jangkauan.