TEMPO.CO, Tulungagung - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP tetap optimistis akan memenangi pemilihan kepala daerah Kabupaten Tulungagung. Penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Syahri Mulyo dinilai tak mengurangi elektabilitas di masyarakat.
“Partai tetap solid dan yakin menang,” kata bendahara tim pemenangan PDIP Kabupaten Tulungagung, Heru Santoso, Jumat, 8 Juni 2018.
Baca: KPK Minta Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar Serahkan Diri
Dia mengatakan penetapan status tersangka kepada calon Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, tak melemahkan PDIP untuk memenangi pilkada. Tim pemenangan pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo (SAHTO) tetap akan menyelesaikan pemilihan meski tanpa kehadiran Syahri.
Heru menjelaskan, posisi Syahri saat ini adalah warga biasa, bukan pejabat pemerintah. Sejak mengajukan nonaktif karena mengikuti pemilihan kepala daerah, menurut Heru, Syahri sudah tidak bisa melakukan intervensi kebijakan di lingkungan Pemerintah Tulungagung.
Pernyataan tersebut untuk mengklarifikasi dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Syahri, bahwa dia masih bisa memerintah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sutrisno, yang lebih dulu ditangkap KPK. Bahkan Syahri juga dianggap tak bisa mengatur pelaksanaan proyek yang menyeret kontraktor pelaksana, yang juga telah diamankan KPK.
Namun demikian, kata Heru, PDIP Tulungagung tetap akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Dia meminta masyarakat mengedepankan azas praduga tak bersalah. Heru juga meminta semua relawan SAHTO tak kehilangan semangat untuk memenangi pemilihan pada 27 Juni mendatang.
Baca: KPK Duga Bupati Tulungagung Terima Suap Rp 2,5 Miliar
Heru mengakui jika langkah hukum yang dilakukan KPK ini akan sedikit banyak mempengaruhi situasi pemilihan di Tulungagung. Namun, kata dia, hal itu hanya akan mengurangi sedikit dari elektabilitas Syahri di depan pemilih. “Sebelum ada tindakan KPK, estimasi selisih suara kami sangat jauh dengan kandidat. Jadi kalaupun berkurang, tetap tak bisa diungguli lawan,” ujarnya.
Pemilihan kepala daerah Kabupaten Tulungagung diikuti dua pasangan calon. Mereka adalah pasangan inkumben Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo, yang diusung PDIP, NasDem, dan Perindo. Sedangkan pasangan Margiono-Eko Prisdianto didukung Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, Hanura, Partai Amanat Nasional, serta Partai Bulan dan Bintang.