Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Atribut Gus Ipul-Puti Guntur Disita dari Acara Pengajian

image-gnews
Bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (kiri) dan Puti Guntur Soekarno (kanan) memeriksa berkas sebelum mendaftar ke Kantor KPU Jawa Timur  di Surabaya, Jawa Timur, 10 Januari 2018.  Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno akan berhadapan dengan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak. ANTARA FOTO
Bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (kiri) dan Puti Guntur Soekarno (kanan) memeriksa berkas sebelum mendaftar ke Kantor KPU Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, 10 Januari 2018. Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno akan berhadapan dengan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Nganjuk - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Nganjuk menyita ribuan kalender dan pamflet bergambar pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno. Atribut alat peraga kampanye Gus Ipul-Puti Guntur itu ditemukan di lokasi pengajian yang diikuti ribuan orang.

Abdul Syukur, Ketua Panwas Kabupaten Nganjuk, mengatakan ribuan alat peraga kampanye itu ditemukan di antara massa peserta pengajian Kiai Anwar Zahid di Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Selasa, 29 Mei 2018. “Kami kumpulkan dulu alat bukti ini sebelum memulai pemeriksaan,” kata Abdul Syukur, Rabu, 6 Juni 2018.

Baca: Simpatisan Gus Ipul-Puti Guntur Deklarasi Tolak Kampanye Hitam

Abdul menjelaskan, alat peraga yang diamankan dari lokasi pengajian tersebut terdiri atas 2.500 kalender, 1.500 pamflet, dan 200 stiker. Semua atribut itu bergambar pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.

Menurut pantauan Panwas Kecamatan Prambon, atribut itu dibagi-bagikan oleh sejumlah orang kepada para peserta pengajian yang datang. Mengetahui atribut tersebut sudah mengarah pada kegiatan kampanye dan dilakukan dalam acara keagamaan, petugas Panwas segera menyita. Saat ini, sisa atribut tersebut berada di kantor Panwas Nganjuk sebagai bahan awal penyelidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kini Panwas Nganjuk masih berkoordinasi dengan Panwas provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Nganjuk terkait dengan temuan itu. Hal ini untuk memastikan atribut tersebut bukan diproduksi oleh KPU dan dilakukan di luar jadwal kampanye. “Kami masih koordinasi dan belum melakukan pemanggilan,” kata Abdul.

Baca: Relawan Gus Ipul-Puti Guntur Gencarkan Kampanye Door to Door

Panwas Nganjuk belum bisa menyimpulkan jenis pelanggaran melalui temuan alat peraga itu. Saat ini, kata Abdul Sukur, penyelidikan masih diprioritaskan pada pencarian penyebar atribut itu kepada peserta pengajian Kiai Anwar Zahid yang cukup populer di wilayah Jawa Timur.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Nganjuk Ulum Basthomi menyatakan tidak pernah memerintahkan melakukan pembagian atribut Gus Ipul-Puti Guntur kepada peserta pengajian. Namun dia mengaku berada di lokasi pengajian pada saat itu. “Saya ada di sana mengikut pengajian dan tidak menemui pembagian itu,” katanya. Ia menolak bertanggung jawab atas temuan panitia pengawas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KBRI Tokyo Fasilitasi Pelantikan Anggota Panwaslu LN Wilayah Tokyo, Osaka, dan Seoul

28 April 2023

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo memfasilitasi pelantikan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Luar Negeri, di kantor KBRI Tokyo pada Jumat, 28 April 2023. Foto: Dok.KBRI Tokyo
KBRI Tokyo Fasilitasi Pelantikan Anggota Panwaslu LN Wilayah Tokyo, Osaka, dan Seoul

Pelantikan dilakukan terhadap tiga anggota Panwaslu LN yang bertugas di Tokyo, tiga di wilayah Osaka dan tiga di Seoul, Korea Selatan.


Satu SImpul Penting Saat Pemilu di PPK, Ini Sederet Tugas dan Wewenangnya

23 Januari 2023

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyusun kotak suara yang berisi surat suara hasil Pemilu 2019 sebelum rekapitulasi surat suara di Kantor Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Kamis, 18 April 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil Pemilu 2019 paling lama pada 22 Mei 2019. ANTARA/Syifa Yulinnas
Satu SImpul Penting Saat Pemilu di PPK, Ini Sederet Tugas dan Wewenangnya

PPK merupakan badan ad hoc yang dibentuk KPU Kabupaten/Kota yang memiliki fungsi utama melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan. Ini sederet tugasnya.


Presiden Jokowi Teken Perppu Pemilu, Ini Isinya

13 Desember 2022

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Presiden Jokowi Teken Perppu Pemilu, Ini Isinya

Perppu Pemilu yang baru memuat sejumlah pasal penting. Diantaranya soal penetapan nomor urut partai politik dan tambahan kursi DPR RI.


Bawaslu DKI Jakarta Buka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024

17 September 2022

Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung
Bawaslu DKI Jakarta Buka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024


Bawaslu Kabupaten Bekasi Buka Pendaftaran Anggota Pengawas Kecamatan

9 September 2022

Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung
Bawaslu Kabupaten Bekasi Buka Pendaftaran Anggota Pengawas Kecamatan

Bawaslu Kabupaten Bekasi membuka pendaftaran anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) yang akan bertugas pada Pemilu 2024.


Panwaslu Temukan 150 Paket Sembako Diduga Politik Uang Pilkada Kabupaten Bandung

2 November 2020

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Panwaslu Temukan 150 Paket Sembako Diduga Politik Uang Pilkada Kabupaten Bandung

Panwaslu Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, mengamankan 150 paket sembako yang diduga praktik politik uang Pilkada Kabupaten Bandung.


Partai Golkar Jawa Timur Targetkan 60 Persen Kemenangan di Pilkada 2020

4 September 2020

Ketua DPD Golkar Jatim Sarmuji (kanan) saat menyerahkan rekomendasi kepada Saifullah Yusuf (dua kiri) maju sebagai bakal calon wali kota Pasruruan di Pilkada serentak 2020. (ANTARA/Fiqih Arfani)
Partai Golkar Jawa Timur Targetkan 60 Persen Kemenangan di Pilkada 2020

Partai Golkar Jawa Timur menargetkan 60 persen kemenangan di Pilkada 2020


DKPP Minta Panwaslu Cegah Politik Uang di Pilkada 2020

11 Agustus 2020

Petugas KPPS memberikan surat suara kepada pemilih saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
DKPP Minta Panwaslu Cegah Politik Uang di Pilkada 2020

Panwaslu kecamatan merupakan elemen penting dan strategis pada Pilkada 2020 karena bertemu langsung dengan masyarakat.


Kelembagaan Panwaslu Berubah, Bawaslu: Penting untuk Pilkada 2020

30 Januari 2020

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar saat mengikuti sidang penetapan syarat pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.TEMPO/Muhammad Hidayat
Kelembagaan Panwaslu Berubah, Bawaslu: Penting untuk Pilkada 2020

Dalam putusannya, MK mengubah kelembagaan panwaslu menjadi Bawaslu Kabupaten/Kota.


MK Ubah Kelembagaan Panwaslu Jadi Bawaslu Kabupaten/Kota

30 Januari 2020

Suasana sidang penetapan syarat pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
MK Ubah Kelembagaan Panwaslu Jadi Bawaslu Kabupaten/Kota

Nomenklatur pengawas telah diubah menjadi Bawaslu dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.