TEMPO.CO, Jakarta - Calon Bupati Garut, Iman Alirahman, menyatakan, jika terpilih memimpin Kabupaten Garut, Jawa Barat, ia ingin membuat peraturan daerah (perda) tentang penyantunan anak yatim dan duafa sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam menjamin masa depan mereka.
"Ini harus menjadi kewajiban pemda (pemerintah daerah), bila perlu kita membuat perda mengenai ini," katanya kepada wartawan di Garut, Minggu, 3 Juni 2018.
Iman menuturkan perda tersebut tentu sebagai upaya agar ada aturan yang mengikat dalam membantu anak yatim dan kaum duafa di Garut.
Menurut dia, upaya penanganannya, selain peran pemerintah, ada juga keterlibatan masyarakat untuk memberikan sebagian hartanya guna membantu masyarakat kurang mampu atau anak yatim piatu. "Selain pemerintah, nanti bisa bersifat swadaya," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Suap Pilkada Garut
Iman menambahkan, pemerintah selama ini memiliki lembaga yang khusus menangani kaum duafa dan anak yatim, yakni dinas sosial. Ada juga badan pemberdayaan anak dan perempuan.
Selain itu, Iman melanjutkan, ada lembaga zakat, yang salah satunya menyalurkan zakat untuk menangani anak yatim dan duafa. "Termasuk zakat juga harus memberikan porsinya untuk santunan anak yatim dan duafa," ucapnya.
Menurut Iman, perhatian buat anak yatim piatu itu tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan, tapi juga kebutuhan pokok lain, seperti pendidikan. "Perhatikan juga pendidikannya," ucap mantan Sekretaris Daerah Garut itu.