Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panwaslu Berencana Panggil Ketua DPRD Surabaya

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA
Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya bakal memanggil Ketua DPRD Surabaya Armuji atas dugaan pelanggaran kampanye berupa sosialisasi salah satu pasangan peserta Pilkada Jatim di rumah dinasnya, Ahad, 27 Mei 2018.

"Kami akan panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi," kata Ketua Panwaslu Surabaya Hadi Margo di Surabaya, Jumat, 1 Juni 2018.

Baca: Panwaslu Periksa Calon Bupati Lumajang yang Mutasi Pejabat

Menurut dia, pihaknya mendapat laporan dari salah seorang bernama Ali Azhar, warga Pagesangan IV Utara Lapangan Blok A 21 Surabaya pada Kamis, 31 Mei 2018.

Dalam laporan yang diterima Panwaslu Surabaya, Ali Azhar menyebut Armuji telah mengumpulkan sejumlah orang untuk sosialisasi Pilkada Jatim dengan mengundang calon wakil gubernur Jatim Puti Guntur di rumah dinasnya.

Selain itu, surat undangan juga berupa surat undangan resmi Ketua DPRD Surabaya, lengkap dengan logonya. Padahal pejabat publik tidak boleh berkampanye, seperti diatur Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Disamping itu, Armuji juga diduga menggunakan fasilitas negara, yaitu rumah dinas. Menurut UU 23/ 2014 tentang pemerintahan daerah, DPRD adalah termasuk pejabat negara.

Baca: Panwaslu Periksa Plt Bupati Lumajang, Klarifikasi Mutasi Pejabat

Meski berencana memanggil, Hadi Margo enggan mengatakan kapan Armuji akan dipanggil untuk klarifikasi atas dugaan pelanggaran pemilu dengan menggunakan rumah dinas Ketua DPRD Surabaya untuk kepentingan sosialisasi salah satu pasangan calon.

Armuji mengatakan pihaknya tidak terlalu merespons adanya laporan dari salah seorang guru ke Panwaslu tersebut. Armuji juga mengatakan hingga saat ini belum ada panggilan dari Panwaslu terkait hal itu.

"Tidak ada surat dari panwaslu, yang ada surat sumbangan anak yatim," Armuji.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilgub Jatim 2024, PKB Akan Prioritaskan Kader Internal

22 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pilgub Jatim 2024, PKB Akan Prioritaskan Kader Internal

PKB memastikan pihaknya akan memprioritaskan kader sendiri untuk bertarung di Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim).


Klaim Dakwaan Janggal, Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki: Ada Skenario Menyalahkan Saya

39 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Klaim Dakwaan Janggal, Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki: Ada Skenario Menyalahkan Saya

Masduki Khamdan Muchamad menyebut dirinya sudah mundur sebagai PPLN Kuala Lumpur sebelum penetapan DPT Pemilu 2024


Pengacara Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Sebut Dakwaan Jaksa Janggal dan Tak Relevan

39 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Pengacara Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Sebut Dakwaan Jaksa Janggal dan Tak Relevan

Pengacara menilai Masduki Khamdan tidak seharusnya terseret perkara pidana pemilu karena sudah mundur dari PPLN Kuala Lumpur sebelum penetapan DPT


Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

40 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

Sidang pembuktian terdakwa PPLN Kuala Lumpur dilanjutkan hari ini.


Alasan Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Perkara PPLN Kuala Lumpur

40 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Alasan Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa Perkara PPLN Kuala Lumpur

Dua anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur didakwa atas dugaan pemalsuan data dan DPT pada Pemilu 2024.


Bawaslu: 45 Petugas Ad Hoc Bawaslu Meninggal, Ada yang Diduga Bunuh Diri

56 hari lalu

Warga memasukkan surat suara untuk pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden saat pemungutan suara ulang di TPS 15 Desa Penarukan, Tegal, Jawa Tengah,  Minggu, 18 Februari 2024. KPU Kabupaten Tegal atas rekomendasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar pemungutan suara ulang di TPS 15 itu karena ditemukan adanya pemilih dari luar kota dengan menunjukkan KTP elektronik bisa menggunakan hak pilih. ANTARA/Oky Lukmansyah
Bawaslu: 45 Petugas Ad Hoc Bawaslu Meninggal, Ada yang Diduga Bunuh Diri

Sejak tahapan Pemilu 2024, sebanyak 45 petugas ad hoc Bawaslu hingga 25 Februar meninggal.


Bawaslu: Satu Petugas Pengawas Pemilu di Papua Tengah Hilang dan Belum Ditemukan

57 hari lalu

Petugas Badan Pengawas Pemilu daerah memeriksa kotak suara di kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bawaslu: Satu Petugas Pengawas Pemilu di Papua Tengah Hilang dan Belum Ditemukan

Bawaslu menyebut petugas pengawas Pemilu asal Papua Tengah itu dilaporkan hilang sejak 11 Februari lalu.


KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

24 Februari 2024

Kesibukan PPLN Kuala Lumpur saat pencoblosan di TPS yang berada di gedung KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad, 14 April 2019. ANTARA
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

KPU lakukan pemilihan suara ulang di Kuala Lumpur. Pada Pemilu 2019 TPS Kuala Lumpur pun runyam, ditemukan puluhan ribu surat suara sudah dicoblos.


Anggota Panwaslu di Lumajang Meninggal Diduga Kelelahan

23 Februari 2024

Ilustrasi tokoh meninggal. Pixabay
Anggota Panwaslu di Lumajang Meninggal Diduga Kelelahan

Siti Mujayanah anggota Panwaslu Desa Sawaran Kulon di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meninggal dunia diduga akibat kelelahan


Panwaslih Banda Aceh Periksa Warga Bawa 10 Surat Suara Sudah Dicoblos

15 Februari 2024

Sejumlah pejabat pemerintahan melihat kerusakan surat suara rusak saat pemusnahan di Gudang Logistik KIP Lhokseumawe, Aceh, Selasa 13 Februari 2024. Pemusnahan 599 lembar surat suara yang rusak dan tidak layak digunakan tersebut untuk menghindari penyalahgunaan serta potrensi kecurangan dalam Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Rahmad
Panwaslih Banda Aceh Periksa Warga Bawa 10 Surat Suara Sudah Dicoblos

Surat suara tersebut sudah dicoblos sejumlah calon anggota legislatif untuk pemilihan DPR RI dari beberapa partai politik.