TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menetapkan sebanyak 152.057.054 pemilih yang masuk dalam daftar pemilihan tetap (DPT) di pilkada serentak 2018. Anggota KPU Wahyu Setiawan mengatakan pleno penetapan DPT nasional sudah dilakukan tadi malam.
"Tinggal DPT luar negeri Minggu besok plenonya dengan kelompok kerja pemilu luar negeri jam tiga sore," kata Wahyu di Jakarta pada Sabtu, 26 Mei 2018.
Baca: Koreksi DPT, KPU Jawa Barat Coret 5 Ribu Pemilih Indramayu
Wahyu mengatakan sebelumnya penetapan DPT secara nasional tertunda lantaran ada permasalahan administrasi dalam proses penetapan DPT di Banten, Sumatera Selatan dan Mimika, Papua. Namun, proses penetapan DPT Sumatra Selatan dan Mimika bisa selesai, dan dilanjutkan dengan proses penetapan secara nasional.
Adapun DPT di Mimika mencapai 233.125 pemilih dengan rincian 129.882 pemilih laki-laki dam 103.243 perempuan. Total DPT di Papua mencapai 3.411.217 pemilih yang terdiri dari 1.822.382 pemilih laki-laki dan 1.588.835 perempuan. "Banten pleno DPT-nya 8 Mei kemarin. Sedangkan Sumsel dan Papua baru Jumat kemarin," ujarnya.
Baca: KPU Segera Serahkan Draf PKPU Pencalonan Caleg ke Kemenkumham
Wahyu meminta warga yang belum merekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) segera melakukannya agar bisa memilih. Sebab, syarat warga yang belum masuk ke DPT mesti menunjukkan e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dapat memilih.
Selain itu, bagi warga yang baru berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara diharapkan bisa langsung merekam data diri dan meminta surat keterangan agar bisa menyalurkan suaranya di Pilkada 2018. "Kami sudah antisipasi. Dan kami juga punya datanya," kata Wahyu.