Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logistik Pilkada Mulai Disalurkan, 67 Daerah Jadi Prioritas KPU

image-gnews
Petugas KPU setempat melipat surat suara Pilkada 2018 Jawa Tengah di Ungaran, Kabupaten Semarang, 20 Mei 2018. KPU setempat menargetkan pelipatan surat suara tersebut dapat selesai paling lambat pada 24 Mei 2018 dan untuk persiapan keseluruhan logistik Pilkada 2018 Jateng dapat selesai pada H-5 Lebaran. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Petugas KPU setempat melipat surat suara Pilkada 2018 Jawa Tengah di Ungaran, Kabupaten Semarang, 20 Mei 2018. KPU setempat menargetkan pelipatan surat suara tersebut dapat selesai paling lambat pada 24 Mei 2018 dan untuk persiapan keseluruhan logistik Pilkada 2018 Jateng dapat selesai pada H-5 Lebaran. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menyalurkan berbagai kebutuhan logistik untuk pemilihan kepala daerah di 171 daerah, yang akan berlangsung pada 27 Juni mendatang. Dari surat suara, bilik suara, tinta, sampai segel mulai dikirim dari berbagai percetakan ke KPU kota dan kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan.

Anggota KPU Sumatera Selatan, Ahmad Naafi, mengatakan sebagian logistik untuk pemilihan gubernur sudah diterima KPU kabupaten dan kota di daerahnya. Logistik seperti tinta dan formulir itu didistribusikan oleh perusahaan penyedia barang di Medan dan Pulau Jawa.

Baca: KPU Jabar Siapkan Logistik untuk 51 Ribu Penyandang Disabilitas

“Perusahaan langsung mengirim barang ke daerah dengan pengawalan ketat personel kepolisian,” kata Ahmad kepada kantor berita Antara di Palembang, Senin, 21 Mei 2018.

Kabupaten di Sumatera Selatan yang telah menerima logistik antara lain Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ulu. Secara bertahap, kata Ahmad, logistik lain akan disalurkan. Bila tinta dan formulir dibeli di Medan, surat suara dicetak di Bekasi. Diperkirakan selesai pekan depan dan setelahnya dikirim langsung ke daerah.

Setibanya di KPU kabupaten dan kota, logistik itu akan disortir, dicek, dan dilipat. Setelah itu, logistik akan disimpan di gudang KPU daerah sebelum nantinya disalurkan ke tempat pemungutan suara (TPS) minimal sepekan sebelum pencoblosan. Setiap logistik yang tiba di TPS harus dalam keadaan tersegel.

Baca: KPU: Data Pemilih Pilkada Belum Punya E-KTP Tinggal 844 Ribu Jiwa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain di Sumatera Selatan, daerah lain mulai menerima logistik pilkada. Akhir pekan lalu, KPU Bangkalan menerima sekitar 881.500 surat suara untuk pemilihan Gubernur Jawa Timur. Sekitar 25 orang pekerja dikontrak KPU untuk memilah dan melipat surat suara itu. “Untuk mengetahui apakah ada surat suara yang rusak atau tidak layak,” kata anggota KPU Bangkalan, Tajul Anwar.

Di Banyumas, Jawa Tengah, sekitar 350 surat suara rusak setelah disortir pekerja. Selama proses penyortiran dua hari terakhir, KPU Banyumas telah memilah sepertiga dari 1,3 juta surat suara untuk pemilih. Sekitar 73 pekerja dikontrak KPU Banyumas untuk memilah surat suara itu.

Untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah tahun ini, KPU membutuhkan 211 juta surat suara, 700 ribu botol tinta, 6,8 juta segel, dan 1,3 juta hologram. Ada pula kebutuhan 660 ribu kotak suara baru--sekitar 1,8 juta kotak suara dari pemilihan sebelumnya masih layak dipakai.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan penyaluran logistik tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan percetakan. KPU juga akan meminta bantuan personel kepolisian dan TNI untuk mengamankan distribusi dari gudang perusahaan, ke KPU kabupaten dan kota, hingga ke TPS.

KPU juga telah mengantisipasi pengiriman logistik ke 67 daerah prioritas. Daerah-daerah ini menjadi prioritas karena banyak memiliki kendala di akses transportasi dan cuaca ekstrem yang bisa mengganggu proses pengiriman. Selain kabupaten-kabupaten di Papua, daerah kepulauan seperti Nias dan Sumba menjadi prioritas distribusi logistik.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DKPP Sebut Pernah Surati KPU soal Revisi Peraturan Kuota Minimal Caleg Perempuan

6 jam lalu

Ketua DKPP Heddy Lugito saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
DKPP Sebut Pernah Surati KPU soal Revisi Peraturan Kuota Minimal Caleg Perempuan

DKPP mengaku pernah mengirim surat kepada KPU soal revisi Pasal 8 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang kuota caleg perempuan


KPU DKI: 2,6 Persen Bacaleg Wajib Mundur dari Pekerjaan

7 jam lalu

Warga memasukkan kertas suara di TPS Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan dalam kegiatan simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan serentak 2020, 12 September 2020. KPU RI menggelar simulasi pemungutan suara dengan memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilengkapi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Tempo/Nurdiansah
KPU DKI: 2,6 Persen Bacaleg Wajib Mundur dari Pekerjaan

KPU DKI menyebutkan terdapat 2,6 persen bacaleg yang harus mundur dari pekerjaan sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap atau DCT.


DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

19 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis'
DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

DKPP masih memeriksa bukti soal dugaan pelanggaran etik dari seluruh anggota KPU.


INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

1 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

INFID menyatakan parpol tidak memiliki sikap tegas dalam polemik aturan soal kuota minimal 30 persen caleg perempuan.


KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

INFID mengkritik KPU yang tak kunjung merevisi Peraturan KPU atau PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang minimal 30 persen kuota perempuan


Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

1 hari lalu

Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

Tahapan pemilu sudah memasuki pendaftaran kandidat, dan segera akan memasuki tahap kampanye. Berikut perbedaan kampanye hitam dan kampanye negatif.


KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) dan empat anggotanya dalam konferensi pers menjelaskan proses penyaluran logistik pemilihan umum atau Pemilu 2024 di gedung KPU, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

Setelah menemui DPR RI dan pemerintah, KPU batal merevisi PKPU.


Soal Percepatan Pilkada Serentak 2024, KPU Tunggu Revisi Perpu dari Pemerintah

2 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik menerangkan jadwal pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD, dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 April 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Soal Percepatan Pilkada Serentak 2024, KPU Tunggu Revisi Perpu dari Pemerintah

KPU menyatakan masih menunggu revisi Perpu Pemilihan Kepala Daerah yang tengah digodok DPR dan pemerintah untuk mempercepat Pilkada Serentak 2024.


KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

2 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunjukan data calon sementara Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 saat konferensi pers di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

KPU masih melakukan kajian secara komprehensif serta akan berkonsultasi dengan DPR RI dan pemerintah soal revisi perhitungan kuota caleg perempuan.


DPR dan Pemerintah akan Bahas Usulan Majukan Pilkada 2024

3 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
DPR dan Pemerintah akan Bahas Usulan Majukan Pilkada 2024

Sebagai konsekuensi dari rencana memajukan jadwal Pilkada 2024, maka pelaksanaan kampanye disarankan dipersingkat menjadi 30 hari.