TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil gubernur, Anton Charliyan, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat atau Bawaslu Jabar. Kedatangannya untuk diperiksa terkait dengan pengucapan nama Jokowi dalam debat Pilgub Jabar 2018 di Balairung UI, Depok, pada Senin, 14 Mei 2018.
“Saya harus datang, karena harus menunjukkan seorang pemimpin itu harus patuh pada hukum dan aturan, dan saya menghormati apa pun yang dilakukan Bawaslu,” kata calon yang diusung PDIP tersebut di kantor Bawaslu Jawa Barat, di Bandung, Ahad, 20 Mei 2018.
Baca juga: T.B. Hasanuddin-Anton Charliyan Siapkan Kejutan di Debat Kandidat
Anton mengatakan Bawaslu menanyakan belasan pertanyaan selama lebih dari satu jam. “Terkait dengan ucapan saya waktu di debat kedua yang menyebutkan nama Bapak Jokowi. Saya sudah menjawab beberapa hal, ada sekitar 13 pertanyaan, tapi hanya 4 pertanyaan inti,” kata dia.
Menurut Anton Charliyan, saat menyebutkan nama Jokowi di acara debat tersebut, ia spontan dan tak direncanakan. “Tidak ada niat, tidak ada rencana. Karena sebagai back-sound dari sebuah lagu tentang lingkungan hidup, yang memang di sana disebutkan ada (lirik) ‘Citarum Bestari Kadeudeuh Ti Kang Jokowi’, ketika itu saya mengatakan ‘Jokowi..Jokowi..’. Saya hanya back-sound, bukan kampanye,” kata mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat itu.
Anton mengklaim, mengaitkan Presiden Joko Widodo dengan isu Sungai Citarum yang menjadi tema lagu tersebut, merupakan hal yang relevan. Isu Sungai Citarum juga menjadi salah satu yang dibahas dalam debat terbuka yang mengambil tema lingkungan hidup. “Dan Citarum Harum sudah menjadi program pusat yang harus didukung penuh oleh provinsi, dengan dikeluarkannya Kepres Nomor 15 Tahun 2018,” kata dia.
Soal ancaman sanksi, Anton belum tahu. “Kami belum tahu karena itu kewenangan Bawaslu. Yang penting kita sudah memberikan satu klarifikasi apakah itu ada sanksi atau tidak. Kita serahkan ke Bawaslu. Apakah ini ada unsur pelanggaran atau tidak, kita serahkan sepenuhnya pada Bawaslu. Nanti Bawaslu yang menilai,” kata dia.
Baca juga: Kata PDIP Soal Elektabilitas Pasangan Hasanuddin-Anton Charliyan
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Yusuf Kurnia mengatakan ada dua soal yang terjadi dalam debat Pilgub Jabar 2018 di Balairung UI, Depok, 14 Mei lalu. Yang pertama adalah kaus bertuliskan Ganti Presiden yang dipamerkan pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu dan penyebutan Jokowi oleh pasangan T.B. Hasanuddin-Anton Charliyan.
“Bahwa debat kandidat di Depok itu bukan hanya soal Asyik (Sudrajat-Ahmad Syaikhu) yang menampakkan isu ganti presdien, tapi juga pasangan calon Hasanah (Hasanuddin-Anton Charliyan) juga menyelipkan pesan ‘hidup Jokowi’. Kami, Bawaslu ingin menjadi wasit yang baik. Bawaslu harus memproses ini secara adil semua pihak,” kata dia di kantornya, Minggu, 20 Mei.