TEMPO.CO, Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat memanggil pasangan Sudrajat-Syaikhu guna dimintai klarifikasi mengenai pernyataan dan kaus yang menyinggung pergantian presiden dalam debat publik beberapa hari lalu.
"Hari ini kami memanggil pasangan calon tiga dan hadir. Kami tanyakan hampir tiga jam," ujar Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto di kantornya, Bandung, Sabtu, 19 Mei 2018.
Baca: KPU Jawa Barat Persilakan Rencana Somasi Timses Sudrajat-Syaikhu
Harminus mengatakan sudah meminta penjelasan terkait dengan debat publik yang digelar beberapa hari lalu. "Kami sudah tanyakan dari awal sampai akhir," katanya.
Dalam pemanggilan tersebut, Sudrajat dan Ahmad Syaikhu hadir didampingi tim pemenangan serta tim advokasi.
Menurut Harminus, pemanggilan Sudrajat-Syaikhu merupakan upaya tindak lanjut untuk mengetahui duduk perkara secara rinci dari setiap pihak. Terlebih pada Kamis lalu Bawaslu telah memanggil KPU sebagai pihak penyelenggara debat.
Baca: Sudrajat-Syaikhu Pamer Kaus di Debat, PKS Sebut Strategi Kampanye
Harminus menuturkan terdapat 33 poin pertanyaan yang diajukan kepada pasangan yang diusung Partai Amanat Nasional, Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera tersebut. Rata-rata, pertanyaan yang diajukan seputar prosedur debat.
"Seputar terkait apakah KPU dengan paslon memberi panduan terkait larangan yang ada di debat, apakah kaus yang di bawa dari mana, nanti kita simpulkan apa yang kami tanyakan," ucap Harminus.