Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Kotak Kosong Laporkan Kecurangan KPUD Prabumulih

image-gnews
Relawan Kotak Kosong (KoKo) dalam pemilihan walikota Prabumulih optimistis mengalahkan pasangan Pertahana. Kota Prabumuli termasuk dalam satu daerah dengan hanya calon tunggal. Parliza Hendrawan
Relawan Kotak Kosong (KoKo) dalam pemilihan walikota Prabumulih optimistis mengalahkan pasangan Pertahana. Kota Prabumuli termasuk dalam satu daerah dengan hanya calon tunggal. Parliza Hendrawan
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Tim relawan kotak kosong pada pemilihan Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, melaporkan dugaan netralitas Komisi Pemilihan Uumum Daerah (KPUD) Prabumulih dan Panwaslu kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Humas relawan tim kotak kosong, Novas Riady, menjelaskan KPUD dan Panwaslu setempat tidak bersikap profesional dan cenderung berpihak pada calon tunggal sekaligus inkumben. "Kami Melapor karena KPUD dan Panwaslu berpihak pada inkumben," kata Novas di Palembang, Kamis, 17 Mei 2018.

Baca: Relawan Kotak Kosong Optimistis Memenangi Pilkada Kota Prabumulih

Dugaan pelanggaran kode etik dua penyelenggara pemilu itu dilaporkan Rabu kemarin oleh tim hukum Relawan Kotak Kosong alias Koko dengan bukti laporan yang diterima bernomor 132/IV-P/L-DKPP/2018.

Selain persoalan netralitas, Koko juga menyayangkan tidak ada sosialisasi sama sekali dari penyelenggara terkait lawan inkumben, yaitu kotak kosong. "KPUD tidak ada sosialisasikan kotak kosong," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penasehat hukum Koko, Maiwan Kailani, menambahkan laporan mereka terkait persoalan etika penyelenggara pemilu. Ada sekitar delapan poin dugaan pelanggaran kode etik. Salah satunya, dugaan adanya pertemuan antara pihak KPUD dengan pasangan calon tunggal beberapa waktu lalu.

Baca: Relawan Kotak Kosong Lawan Calon Tunggal pada Pilkada Prabumulih

Selain itu juga soal ribuan data ganda yang lolos dalam verifikasi DPT KPU. "Pihak DKPP tentu akan mempelajari laporan kami," katanya. Laporan pelanggaran etika tersebut, lanjut dia, sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Menanggapi laporan itu, baik KPUD maupun Panwaslu belum memberikan klarifikasi. Takhayul, Ketua KPU Prabumulih, belum menjawab pertanyaan yang diajukan Tempo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


6 Oktober 2024 Debat Perdana Pilkada Jakarta, Persiapan KPU DKI di JIExpo Kemayoran

12 hari lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata berfoto bersama ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno saat deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
6 Oktober 2024 Debat Perdana Pilkada Jakarta, Persiapan KPU DKI di JIExpo Kemayoran

Dalam debat Pilkada Jakarta perdana pada 6 Oktober 2024, apa saja yang telah disiapkan KPU DKI, termasuk aturan mainnya?


Pilkada Jakarta: Bawaslu Jakarta Bilang Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Terbukti Mencatut NIK

45 hari lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai. Tempo/Ilham Balindra
Pilkada Jakarta: Bawaslu Jakarta Bilang Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tidak Terbukti Mencatut NIK

Bawaslu Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak terbukti mencatut NIK dalam pendaftaran calon independen. Terus maju di Pilkada Jakarta.


Ridwan Kamil-Suswono: Slogan, Nama Pasangan Rido, dan Tak Mengomentari Soal Anies

47 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono berfoto bersama usai mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub DKI Jakarta 2024 dengan dukungan dari partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil-Suswono: Slogan, Nama Pasangan Rido, dan Tak Mengomentari Soal Anies

Ridwan Kamil dan Suswono memperkenalkan slogan yang diusung dalam Pilkada Jakarta 2024, yakni Jakarta Baru


Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno Daftar ke KPUD Jakarta Hari Ini

47 hari lalu

Suasana hari kedua pendaftaran peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta di kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno Daftar ke KPUD Jakarta Hari Ini

Hari ini, Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno bakal mendaftar ke KPUD Jakarta. Ada karnaval, tanjidor, hingga barongsai.


Kejutan Selasa Malam dari PDIP Jelang Pendaftaran Calon di Pilkada Jakarta 2024

47 hari lalu

Pramono Anung dan Rano Karno. Foto: Instagram
Kejutan Selasa Malam dari PDIP Jelang Pendaftaran Calon di Pilkada Jakarta 2024

Kader PDIP Pramono Anung dan Rano Karno akan mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon di Pilkada Jakarta.


Beda Haluan dengan KIM di Pilkada Garut, PSI Daftarkan Helmi Budiman - Yudi Nugraha ke KPU

48 hari lalu

Wakil Bupati Garut periode 2019-2023, Helmi Budiman bersama Yudi Nugraha Lasminingrat, mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum, Selasa, 27 Agustus 2024. Mereka diusung partai PKS, PPP, PSI dan Partai Perindo, untuk bertarung di Pilkada Kabupaten Garut, Jawa Barat. TEMPO/Sigit Zulmunir.
Beda Haluan dengan KIM di Pilkada Garut, PSI Daftarkan Helmi Budiman - Yudi Nugraha ke KPU

PSI mendaftarkan Wakil Bupati Garut periode 2019-2023, Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat, ke KPU Garut sebagai peserta Pilkada 2024


Suasana Kantor KPU DKI Jakarta di Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024

48 hari lalu

Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya Nomor 15 Paseban, Senen, Jakarta. KPU membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 27-29 Agustus 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Suasana Kantor KPU DKI Jakarta di Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024.


KPU Kirim Surat Edaran ke KPUD untuk Ikuti Putusan MK

51 hari lalu

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menggelar aksi berkemah mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Pilkada di depan Kompleks Kantor DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu dini hari, 24 Agustus 2024. Dalam aksi itu massa mendesak DPR mencabut hasil rapat panja mengenai revisi UU Pilkada, serta mendesak KPU menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2024 dengan menindaklanjuti serta melaksanakan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. ANTARA FOTO/Aji Styawan
KPU Kirim Surat Edaran ke KPUD untuk Ikuti Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyatakan bahwa pelaksanaan pendaftaran pasangan calon di Pilkada 2024 akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK. Komisioner KPU, Idham Kholik mengatakan, surat dinas perihal pelaksanaan pendaftaran itu sudah dikirimkan ke KPU tingkat provinsi, KIP Aceh, KPU tingkat kabupaten/kota, hingga KIP kabupaten/kota seluruh Indonesia.


Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

16 Mei 2024

Bupati Garut Aceng H.M Fikri tiba di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, (25/2). Aceng Fikri menerima surat keputusan Presiden RI tentang pengesahan pemberhentian dirinya dari Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. TEMPO/Prima Mulia
Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

Eks Bupati Garut Aceng Fikri kembali ke kancah politik dengan maju melalui jalur independen, tapi KPU Garut menyatakan ia tak memenuhi syarat.


Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

2 Maret 2024

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

Selain menangkap tujuh orang diduga provokator, polisi mengamankan 10 senjata tajam dan bom molotov yang dibawa massa demo di KPU Kabupaten Sinjai.