Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendagri: Jangan Salahkan KPU bila Nama Tidak Terdaftar di TPS

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU (dari kiri) Evi Novida Ginitng Manik, Viryan Azis, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Pramono Ubaid Tanthowi dan Ilham Saputra, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPU, Jakarta, 2 Oktober 2017. KPU akan membuka dimulainya pendaftaran partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2019 selama 14 hari, pada 3 hingga 16 Oktober.TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU (dari kiri) Evi Novida Ginitng Manik, Viryan Azis, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Pramono Ubaid Tanthowi dan Ilham Saputra, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPU, Jakarta, 2 Oktober 2017. KPU akan membuka dimulainya pendaftaran partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2019 selama 14 hari, pada 3 hingga 16 Oktober.TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam pilkada 2018 tidak menyalahkan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Sebab, mereka belum melakukan perekaman kartu tanda pemduduk elektronik (e-KTP).

"Sisa yang belum merekam tadi jangan salahkan pemerintah, jangan salahkan KPU, kalau namanya tidak terdaftar di tempat pemungutan suara, ya," kata Tjahjo saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Mei 2018.

Baca: KPU: Data Pemilih Pilkada Belum Punya E-KTP Tinggal 844 Ribu Jiwa

Tjahjo meminta masyarakat yang belum merekam data e-KTP proaktif melakukan perekaman. “Saya berharap masyarakat proaktif melakukan perekaman itu,” ujarnya.

Selain itu, Tjahjo meminta masyarakat yang pernah melakukan perekaman lebih dari satu kali dan memiliki data ganda segera melapor serta melakukan perekaman ulang. Sebab, masyarakat yang memiliki data ganda dan memiliki e-KTP lebih dari satu dipastikan tidak bisa ikut memilih dalam pilkada 2018 nanti.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, hingga hari ini, ada 844 ribu warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Mereka didorong untuk segera merekam agar bisa terdaftar sebagai pemilih dalam pilkada 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: KPU Minta Peserta Pilkada Tak Kampanyekan Caleg atau Capres

“Pemerintah kabupaten dan kota terus mempercepat perekaman di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Jadi warga yang belum punya e-KTP kami dorong untuk melakukan perekaman sebelum pemilihan kepala daerah 2018,” ucap Pramono.

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya, ada 11 juta masyarakat yang belum merekam data e-KTP. Jumlah itu menyusut menjadi 844 ribu berkat adanya kerja sama Dinas Dukcapil kabupaten/kota dan panitia pengawas pemilu di semua provinsi.

Instansi tersebut, kata Pramono, melakukan pengecekan ulang nama-nama tersebut dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dan pemeriksaan silang dengan sistem informasi akreditasi kependudukan (SIAK).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.


Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Jawa Timur yang baru dilantik Adhy Karyono (kiri), pejabat lama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak (kanan) berfoto bersama usai pelantikan Penjabat Gubernur Jawa Timur di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Adhi Karyono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Provinsi Jatim itu secara resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.


Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.


Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Apa itu Penghargaan Satyalencana yang Batal Diberikan kepada Gibran?

Apa itu Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha yang batal diberikan kepada Gibran?


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

5 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

Alasan kenapa Gibran tak terima Satyalencana.


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

5 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

7 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

7 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.