TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar pemilih tetap Pemilihan Kepala Daerah 2018. Total warga yang tercatat dalam DPT mencapai 150.664.946 pemilih.
Anggota KPU Viryan Aziz mengatakan hampir seluruh wilayah telah menetapkan jumlah DPT sejak kemarin, kecuali Kabupaten Mimika, Papua. "Dari 381 kabupaten/kota penyelenggara Pilkada 2018 hanya Mimika saja yang belum menetapkan," kata Viryan di Jakarta, Senin, 30 April 2018.
Baca: KPU Jabar Undur Jadwal Debat Pilgub Putaran Kedua di Kampus UI
Viryan menuturkan Kabupaten Mimika belum menyelesaikan penetapan DPT karena ada rekomendasi panitia pengawas pemilu dan badan pengawas pemilu provinsi agar melakukan perbaikan data. Menurut Viryan masalah itu muncul karena dana Pilkada Kabupaten Mimika belum cair.
"Terhambat perbaikan data karena dana," ujarnya. "Info yang kami terima, dana untuk KPU, Bawaslu dan keamanan belum dicairkan sama Pemda (Pemerintah Daerah Mimika)."
Namun, saat ini KPU provinsi telah membantu pendanaan untuk proses perbaikan DPT. Bawaslu merekomendasikan perbaikan DPT selama 14 hari kedepan. Soalnya, Mimika juga belum melakukan proses pemutakhiran data pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
Menurut Viryan, semestinya Pemda Mimika wajib memberikan dukungan dana untuk proses pemilu. "Sejauh ini kami juga belum tahu masalahnya. Silahkan tanya ke Pemdanya lansung," ucapnya.
Baca: Djarot Saiful Hidayat Janji Bikin Warga Sumut Bangga
Dari jumlah DPT yang ada total pemilih laki-laki mencapai 75.252.933, perempuan, 75.412.034, difabel 556.613, tuna daksa 152.355, tuna netra 53.569, tuna rungu/wicara 60.977, grahita 36.916 dan lainnya 252.796 pemilih.
Warga, kata dia, bisa melihat data pemilih yang sudah ditetapkan di kantor desa atau kelurahan. "Kami minta tempel di setiap kantor desa dan kelurahan yang wilayahnya melaksanakan pilkada."