TEMPO.CO, Padang - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, telah menganggarkan Rp 47,4 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 Juni 2018.
"Anggaran itu untuk keperluan KPU (Komisi Pemilihan Umum), Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu), dan pengamanan," kata Sekretaris Daerah Kota Padang Asnel di Padang, Ahad, 22 April 2018.
Dia merinci keperluan KPU dan Panwaslu Rp 45 miliar serta untuk pengamanan Rp 2,3 miliar. Pengamanan melibatkan kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia serta memaksimalkan kinerja pelindung masyarakat dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Alokasi dana tersebut tak termasuk untuk sosialisasi partisipasi pemilih pilkada di 11 kecamatan. Sosialisasi dilakukan pimpinan dan KPU ke setiap kecamatan. Tujuannya, supaya nama yang masuk daftar pemilih tetap, yang mencapai 530 ribu, menggunakan hak suaranya.
Sosialisasi ini lebih diutamakan kepada pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang akan menjadi contoh bagi anggota masyarakat lain.
Menurutnya, bila partisipasi ASN dapat 100 persen, target pencapaian partisipasi pemilih 70 persen dapat terealisasi.
KPU Padang menyebutkan ada 536.054 pemilih dengan jumlah 1.600 tempat pemungutan suara untuk sebelas kecamatan.
Meski demikian, Ketua KPU Padang Muhammad Sawati berharap warga yang telah terdaftar dapat memberikan hak suara dan aktif menyukseskan pemilihan wali kota dan wakil wali kota tersebut.
Dalam pilkada mendatang, KPU menetapkan dua pasangan calon, yakni nomor urut satu Emzalmi dan Desri Ayunda serta nomor urut dua Mahyeldi dan Hendri Septa.
ANTARA