TEMPO.CO, Bandung - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat yang berakhir Sabtu dini hari, 21 April 2018, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (Pilkada) berjumlah 31.735.133 pemilih. Angka ini lebih kecil dibandingkan dengan jumlah pemilih tetap pada 2014 yang 33 juta orang. “Memang turun,” kata Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat saat dihubungi Tempo, Sabtu, 21 April 2018.
Meski begitu, Yayat optimis data pemilih untuk pemilihan gubernur 2018 lebih baik. “Data pemilih yang bermasalah sudah dibersihkan.” Penggunaan KTP elektronik, bisa ditemukan yang ganda.
Baca: Bawaslu Jabar Segera Proses Laporan Timses ...
Yayat mengatakan penggunaan e-KTP itu menyisir data ganda pemilih. “Ini yang membuat turun dari 33 juta ke 31 juta pemilih.”
Saat data pemilih Jawa Barat terakhir yang dipergunakan dalam pemilihan presiden 2014 itu sedikitnya sudah dibersihkan dalam dua kali pilkada pada dan 2017. Selama dua tahun itu dilaksanakan pilkada di 11 kabupaten/kota yang seluruhnya sudah menggunakan basis data pemilih dari e-KTP.
Baca: KPU Jabar Siapkan Logistik untuk 51 Ribu ...
Pada pilkada 2018 giliran 16 kabupaten/kota menggelar pilkada serentak bersamaan dengan pemilihan gubernur. “Yang 16 daerah ini masih menggunakan data pilpres.” Ketika itu e-KTP belum diberlakukan sehingga kemungkinan data ganda pemilih tinggi. Pilkada Jawa Barat untuk 11 kabupaten/kota pada tahun 2015 dan 2017 sudah berbasis e-KTP.
Yayat mengatakan, kendati dari sisi kualitas data lebih bagus, masih terbuka kemungkinan adanya warga yang belum melakukan merekam dan memiliki KTP Elektronik yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Agar bisa tetap memilih, warga yang merekam data untuk e-KTP tetap bisa memilih dengan surat keterangan.