Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Jabar Siapkan Logistik untuk 51 Ribu Penyandang Disabilitas

image-gnews
Penyandang disabilitas dibantu oleh petugas TPS menginggalkan kotak suara setelah menggunakan hak pilihnya di Pemilu Presiden 2014 di Panti Sosial Tunadaksa Makassar, TPS 02 Pettarani, Makassar (9/7). TEMPO/Iqbal Lubis
Penyandang disabilitas dibantu oleh petugas TPS menginggalkan kotak suara setelah menggunakan hak pilihnya di Pemilu Presiden 2014 di Panti Sosial Tunadaksa Makassar, TPS 02 Pettarani, Makassar (9/7). TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan lembaganya mendata, terdapat 51.514 pemilih penyandang disabilitas dalam daftar pemilih tetap pada pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018. Data tersebut berguna untuk menyiapkan layanan khusus bagi mereka.

"Ini berguna untuk perencanaan logistik," ucap Yayat saat dihubungi, Sabtu, 21 April 2018.

Yayat mengatakan KPU menyiapkan layanan khusus bagi penyandang disabilitas. Di antaranya template khusus untuk mencoblos bagi penyandang disabilitas tunanetra dan pendamping.

Baca: KPU Jabar: Tak Laporkan Dana Kampanye, Calon Didiskualifikasi

Menurut Yayat, dengan daftar sebaran penyandang disabilitas tersebut, KPU bisa menyiapkan template dengan efisien. Jumlah TPS di Jawa Barat mencapai 74 ribu. "Sekarang sebarannya sudah diketahui. Jadi pencetakan template bisa lebih efisien," ujar Yayat.

Masalah logistik untuk penyandang disabilitas yang terjadi selama ini adalah tidak adanya data konkret. Akhirnya, KPU menyiapkan template di semua tempat pemungutan suara. "Padahal kenyataannya hanya sedikit yang digunakan. Ini pemborosan," tutur Yayat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun untuk pendamping, KPU menugaskan satu orang dari tujuh anggota panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap TPS. Mereka akan memberikan pendampingan untuk mencoblos jika pemilih meminta didampingi.

Baca: KPU Jawa Barat Minta Pemilih Meneliti Bibit, Bebet, Bobot Calon

"Syaratnya, pemilih harus memintanya. Tidak boleh pendampingan itu inisiatif dari KPU, karena pencoblosan itu mengedepankan asas mandiri, termasuk bagi pemilih penyandang disabilitas. Kalau mereka bisa sendiri, enggak usah ditolong," katanya.

Rapat pleno penetapan DPT oleh KPU Jawa Barat yang dimulai 20 April dan berakhir 21 April 2018 dinihari di Bandung menetapkan jumlah pemilih dalam DPT pilkada Jawa Barat mencapai 31.735.133.

Jumlah itu terdiri atas 15.948.112 pemilih laki-laki dan 15.787.021 pemilih perempuan. Semua pemilih tersebar di 5.957 desa/kelurahan dengan 627 kecamatan. Semuanya akan mencoblos di 74.944 TPS.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU RI Klaim Tegur KPU di Daerah karena Persulit Pendaftaran Paslon Pesaing Calon Tunggal

3 menit lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU RI Klaim Tegur KPU di Daerah karena Persulit Pendaftaran Paslon Pesaing Calon Tunggal

KPU RI sudah menegur KPU di daerah yang diduga mempersulit pendaftaran paslon untuk menjadi lawan calon tunggal


Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

3 jam lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Buntut Paslon yang Terkendala Mendaftar Pilkada, KPU Perpanjang Pendaftaran Paslon hingga Hari Ini

KPU buka kesempatan perpanjangan pendaftaran paslon tunggal yang sempat mengalami kendala saat pendaftaran.


Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

4 jam lalu

Suasana Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. TEMPO/Taufan Rengganis
Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.


KPU Minta Partai Percepat Proses PAW Legislator yang Maju di Pilkada 2024

5 jam lalu

Mochammad Afifuddin ditetapkan sebagai Plt Ketua KPU RI berdasarkan hasil rapat pleno yang dilakukan enam komisioner KPU di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024. Komisioner KPU, August Mellaz, mengatakan, pengambilan putusan Plt Ketua KPU RI itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPU Minta Partai Percepat Proses PAW Legislator yang Maju di Pilkada 2024

KPU menyatakan proses pengajuan PAW bagi pejabat yang ingin maju mencalonkan diri di Pilkada 2024 tidak terlalu rumit.


Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

9 jam lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Gerakan coblos semua paslon di Pilkada Jakarta mendapatkan respons dari KPU dan Bawaslu. Apa respons mereka?


Hanya Diikuti Satu Paslon, Debat Publik Pilkada Bintan Ditiadakan

10 jam lalu

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan saat menyambut kunjungan Port of Rotterdam Belanda dalam rencana terkait investasi pelabuhan dan perindustrian.
Hanya Diikuti Satu Paslon, Debat Publik Pilkada Bintan Ditiadakan

Debat publik Pilkada Bintan akan diganti dengan pendalaman visi-misi paslon.


Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

23 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

Bawaslu akan lakukan sosialiasi untuk mengantisipasi gerakan anak abah tusuk 3 paslon


Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

23 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU RI untuk mengikuti undang-undang yang berlaku dalam pembatalan atau penarikan caleg terpilih


Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

1 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prabu Revolusi, dalam diskusi upaya pemerintah dalam 'menyehatkan' sosial media, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kominfo Klaim Take Down Ribuan Akun dan Konten Deepfake

Penghapusan konten dan akun deepfake dilakukan baik dari inisiatif Kemenkominfo maupun platform-platform yang kedapatan mengandung konten deepfake.


KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Paslon yang Ikut Ambil Nomor Urut Maksimal 50 Orang

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Wahyu Dinata dan jajarannya melakukan konferensi pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
KPU Jakarta Batasi Jumlah Pendukung Paslon yang Ikut Ambil Nomor Urut Maksimal 50 Orang

Anggota KPU DKI Jakarta menjelaskan sejumlah perkiraan peraturan yang akan berlaku di hari pengundian nomor urut paslon.