Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Jabar Siapkan Logistik untuk 51 Ribu Penyandang Disabilitas

image-gnews
Penyandang disabilitas dibantu oleh petugas TPS menginggalkan kotak suara setelah menggunakan hak pilihnya di Pemilu Presiden 2014 di Panti Sosial Tunadaksa Makassar, TPS 02 Pettarani, Makassar (9/7). TEMPO/Iqbal Lubis
Penyandang disabilitas dibantu oleh petugas TPS menginggalkan kotak suara setelah menggunakan hak pilihnya di Pemilu Presiden 2014 di Panti Sosial Tunadaksa Makassar, TPS 02 Pettarani, Makassar (9/7). TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan lembaganya mendata, terdapat 51.514 pemilih penyandang disabilitas dalam daftar pemilih tetap pada pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018. Data tersebut berguna untuk menyiapkan layanan khusus bagi mereka.

"Ini berguna untuk perencanaan logistik," ucap Yayat saat dihubungi, Sabtu, 21 April 2018.

Yayat mengatakan KPU menyiapkan layanan khusus bagi penyandang disabilitas. Di antaranya template khusus untuk mencoblos bagi penyandang disabilitas tunanetra dan pendamping.

Baca: KPU Jabar: Tak Laporkan Dana Kampanye, Calon Didiskualifikasi

Menurut Yayat, dengan daftar sebaran penyandang disabilitas tersebut, KPU bisa menyiapkan template dengan efisien. Jumlah TPS di Jawa Barat mencapai 74 ribu. "Sekarang sebarannya sudah diketahui. Jadi pencetakan template bisa lebih efisien," ujar Yayat.

Masalah logistik untuk penyandang disabilitas yang terjadi selama ini adalah tidak adanya data konkret. Akhirnya, KPU menyiapkan template di semua tempat pemungutan suara. "Padahal kenyataannya hanya sedikit yang digunakan. Ini pemborosan," tutur Yayat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun untuk pendamping, KPU menugaskan satu orang dari tujuh anggota panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiap TPS. Mereka akan memberikan pendampingan untuk mencoblos jika pemilih meminta didampingi.

Baca: KPU Jawa Barat Minta Pemilih Meneliti Bibit, Bebet, Bobot Calon

"Syaratnya, pemilih harus memintanya. Tidak boleh pendampingan itu inisiatif dari KPU, karena pencoblosan itu mengedepankan asas mandiri, termasuk bagi pemilih penyandang disabilitas. Kalau mereka bisa sendiri, enggak usah ditolong," katanya.

Rapat pleno penetapan DPT oleh KPU Jawa Barat yang dimulai 20 April dan berakhir 21 April 2018 dinihari di Bandung menetapkan jumlah pemilih dalam DPT pilkada Jawa Barat mencapai 31.735.133.

Jumlah itu terdiri atas 15.948.112 pemilih laki-laki dan 15.787.021 pemilih perempuan. Semua pemilih tersebar di 5.957 desa/kelurahan dengan 627 kecamatan. Semuanya akan mencoblos di 74.944 TPS.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DKPP Sebut Pernah Surati KPU soal Revisi Peraturan Kuota Minimal Caleg Perempuan

16 jam lalu

Ketua DKPP Heddy Lugito saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
DKPP Sebut Pernah Surati KPU soal Revisi Peraturan Kuota Minimal Caleg Perempuan

DKPP mengaku pernah mengirim surat kepada KPU soal revisi Pasal 8 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang kuota caleg perempuan


KPU DKI: 2,6 Persen Bacaleg Wajib Mundur dari Pekerjaan

17 jam lalu

Warga memasukkan kertas suara di TPS Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan dalam kegiatan simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan serentak 2020, 12 September 2020. KPU RI menggelar simulasi pemungutan suara dengan memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilengkapi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Tempo/Nurdiansah
KPU DKI: 2,6 Persen Bacaleg Wajib Mundur dari Pekerjaan

KPU DKI menyebutkan terdapat 2,6 persen bacaleg yang harus mundur dari pekerjaan sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap atau DCT.


DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran Capres dan Cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis'
DKPP Periksa Bukti-Bukti Dugaan Pelanggaran Etik KPU soal Kuota Caleg Perempuan

DKPP masih memeriksa bukti soal dugaan pelanggaran etik dari seluruh anggota KPU.


INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

1 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
INFID Minta Parpol Siap Jalankan Undang-Undang Soal Kuota Minimal Caleg Perempuan

INFID menyatakan parpol tidak memiliki sikap tegas dalam polemik aturan soal kuota minimal 30 persen caleg perempuan.


KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Belum Revisi PKPU soal Caleg Perempuan, INFID: Jangan Ajarkan Ketidaktaatan ke Publik

INFID mengkritik KPU yang tak kunjung merevisi Peraturan KPU atau PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang minimal 30 persen kuota perempuan


Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

1 hari lalu

Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Pahami Benar Perbedaan antara Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif Menjelang Pemilu

Tahapan pemilu sudah memasuki pendaftaran kandidat, dan segera akan memasuki tahap kampanye. Berikut perbedaan kampanye hitam dan kampanye negatif.


KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) dan empat anggotanya dalam konferensi pers menjelaskan proses penyaluran logistik pemilihan umum atau Pemilu 2024 di gedung KPU, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

Setelah menemui DPR RI dan pemerintah, KPU batal merevisi PKPU.


Soal Percepatan Pilkada Serentak 2024, KPU Tunggu Revisi Perpu dari Pemerintah

3 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik menerangkan jadwal pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD, dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 April 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Soal Percepatan Pilkada Serentak 2024, KPU Tunggu Revisi Perpu dari Pemerintah

KPU menyatakan masih menunggu revisi Perpu Pemilihan Kepala Daerah yang tengah digodok DPR dan pemerintah untuk mempercepat Pilkada Serentak 2024.


KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

3 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunjukan data calon sementara Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 saat konferensi pers di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

KPU masih melakukan kajian secara komprehensif serta akan berkonsultasi dengan DPR RI dan pemerintah soal revisi perhitungan kuota caleg perempuan.


DPR dan Pemerintah akan Bahas Usulan Majukan Pilkada 2024

3 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
DPR dan Pemerintah akan Bahas Usulan Majukan Pilkada 2024

Sebagai konsekuensi dari rencana memajukan jadwal Pilkada 2024, maka pelaksanaan kampanye disarankan dipersingkat menjadi 30 hari.