Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klien Divonis Bebas Hakim, Giliran Panwaslu Diadukan ke DKPP

image-gnews
Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA
Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kuasa hukum calon wakil wali kota Pangkalpinang Ismiryadi, Saleh, akan melaporkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Langkah ini terkait dugaan pelanggaran proses hukum terhadap Ismiryadi.

Ismiryadi dibawa ke meja hijau karena diduga melakukan politik uang dengan membagi-bagikan pulsa listrik ke masyarakat. Jaksa penuntut umum menuntutnya 40 bulan penjara, namun majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang memvonis bebas Ismiryadi pada Jumat Malam, 20 April 2018.

Baca: Hakim Vonis Bebas Peserta Pilkada yang Dituntut 40 Bulan Penjara

Saleh mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam meski majelis hakim menyatakan dakwaan terhadap kliennya tidak dapat diterima. Pihaknya akan melaporkan Panwaslu Pangkalpinang ke DKPP. Dia menilai banyak menemukan kejanggalan dalam perkara Ismiryadi, mulai dari penyidikan hingga persidangan.

"Dari awal kami melihat perkara ini banyak kejanggalan. Dengan kerugian materil dan moril yang dialami klien kami, tentu kami tidak akan diam saja. Kami akan laporkan Panwaslu ke DKPP," ujar Saleh kepada wartawan usai sidang vonis Ismiryadi di PN Pangkalpinang, Jumat Malam, 20 April 2018.

Menurut Saleh, dalam pokok perkara yang muncul dalam persidangan, banyak Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang tidak ditandatangani saksi. Bahkan keterangan yang ada dalam BAP, kata dia, semuanya terbantahkan dari keterangan saksi-saksi di persidangan.

"Dari awal seharusnya sudah diputuskan klien kami tidak terbukti melakukan apa yang dituduhkan. Ismiryadi yang dituntut 40 bulan untuk hal yang tidak dilakukannya membuat ini seolah-olah seperti drama yang bombastis," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Tebar Pulsa Listrik, Peserta Pilkada Dituntut 40 Bulan Penjara

Saleh menuturkan apa yang dilakukan oleh penyidik dan JPU sudah jauh dari aturan yang sebenarnya. Bahkan Saleh mengaku sudah menyampaikan ke penyidik bahwa proses perkara tersebut sudah lewat tenggat waktu.

"Kami bersyukur hakim sudah menegakkan aturan yang sebenarnya. Ini sejarah bagi Ismiryadi yang terdzolimi. Mungkin ini jalannya untuk terpilih menjadi wakil walikota nanti," ujar dia.

Selain melaporkan Panwaslu ke DKPP, kata Saleh, pihaknya juga akan melaporkan beberapa saksi dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang diketahui memberikan laporan tidak benar di persidangan.

Ketua Panwaslu Pangkalpinang Ida Kumala menambahkan pihaknya tidak mempermasalahkan upaya lain pihak Ismiryadi yang akan melaporkan pihaknya ke DKPP. "Kami sebagai penyelenggara pemilu sudah siap untuk itu. Tidak ada masalah karena hak setiap warga negara untuk melaporkan," kata Ida.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Petugas gabungan TNI dan Polri mencopot poster alat peraga kampanye (APK) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad dinihari, 6 Desember 2020. ANTARA/Bayu Pratama S
Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.


KBRI Tokyo Fasilitasi Pelantikan Anggota Panwaslu LN Wilayah Tokyo, Osaka, dan Seoul

28 April 2023

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo memfasilitasi pelantikan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Luar Negeri, di kantor KBRI Tokyo pada Jumat, 28 April 2023. Foto: Dok.KBRI Tokyo
KBRI Tokyo Fasilitasi Pelantikan Anggota Panwaslu LN Wilayah Tokyo, Osaka, dan Seoul

Pelantikan dilakukan terhadap tiga anggota Panwaslu LN yang bertugas di Tokyo, tiga di wilayah Osaka dan tiga di Seoul, Korea Selatan.


Satu SImpul Penting Saat Pemilu di PPK, Ini Sederet Tugas dan Wewenangnya

23 Januari 2023

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyusun kotak suara yang berisi surat suara hasil Pemilu 2019 sebelum rekapitulasi surat suara di Kantor Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Kamis, 18 April 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil Pemilu 2019 paling lama pada 22 Mei 2019. ANTARA/Syifa Yulinnas
Satu SImpul Penting Saat Pemilu di PPK, Ini Sederet Tugas dan Wewenangnya

PPK merupakan badan ad hoc yang dibentuk KPU Kabupaten/Kota yang memiliki fungsi utama melaksanakan Pemilu di tingkat kecamatan. Ini sederet tugasnya.


Presiden Jokowi Teken Perppu Pemilu, Ini Isinya

13 Desember 2022

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Presiden Jokowi Teken Perppu Pemilu, Ini Isinya

Perppu Pemilu yang baru memuat sejumlah pasal penting. Diantaranya soal penetapan nomor urut partai politik dan tambahan kursi DPR RI.


Bawaslu DKI Jakarta Buka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024

17 September 2022

Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung
Bawaslu DKI Jakarta Buka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024


Bawaslu Kabupaten Bekasi Buka Pendaftaran Anggota Pengawas Kecamatan

9 September 2022

Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung
Bawaslu Kabupaten Bekasi Buka Pendaftaran Anggota Pengawas Kecamatan

Bawaslu Kabupaten Bekasi membuka pendaftaran anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) yang akan bertugas pada Pemilu 2024.


Pemilu 2024, DPR Akan Sahkan 3 Anggota DKPP Usulan Mereka Hari Ini

14 Juni 2022

Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. ANTARA/Muhammad Hajiji
Pemilu 2024, DPR Akan Sahkan 3 Anggota DKPP Usulan Mereka Hari Ini

DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mensahkan 3 anggota DKPP usulan mereka.


Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja DKPP Selama 10 Tahun

13 Juni 2022

Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja DKPP Selama 10 Tahun

Berbagai capaian yang berhasil diraih DKPP selama rentang usianya tersebut. salah satunya berhasil membentuk sistem penegakan integritas aparatur yang efektif.


Sekjen Kemendagri: Penyelenggaraan Pemilu Masih Butuh Dukungan dan Koordinasi

7 Juni 2022

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro menerima
Sekjen Kemendagri: Penyelenggaraan Pemilu Masih Butuh Dukungan dan Koordinasi

Keberadaan DKPP merupakan bagian yang sangat penting sebagai lembaga peradilan etika penyelenggara Pemilu


Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Warga memasukkan kertas suara di TPS Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan dalam kegiatan simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan serentak 2020, 12 September 2020. KPU RI menggelar simulasi pemungutan suara dengan memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilengkapi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Tempo/Nurdiansah
Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.