TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menilai peran penyelenggara pemilu saat ini sudah semakin kuat. Sehingga, wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD provinsi maupun kota/kabupaten, tidak perlu digulirkan.
"Kalau melihat tren dari 2014-2018, rasanya semangat untuk mengembalikan pilkada ke DPRD semakin mengecil, bahkan tidak ada," kata Arief dalam diskusi ancaman daulat rakyat: pemilihan kepala daerah melalui DPRD di Jakarta, Rabu, 19 April 2018.
Baca: Mahfud MD Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Ketua DPR Bambang Soesatyo kembali mewacanakan pilkada tidak langsung. Menurut Bambang, pilkada langsung rentan politik uang dan berbiaya besar.
Namun menurut Arief, kekhawatiran pilkada langsung berbiaya tinggi sudah bisa ditekan dengan regulasi yang ada. Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu telah berupaya agar pilkada berbiaya murah.
Salah satunya, beban biaya kampanye sebagian ditanggung penyelenggara. Karena itu, kata Arief, upaya membuat pilkada langsung lebih baik, murah, efektif dan efisien sudah dilakukan.
Selain itu, kata Arief, KPU berupaya membuat pelaksanaan pilkada dilakukan secara kredibel dan akuntabel. Hal itu dibuktikan di setiap tahapan pemilu yang transparan. Bahkan, semua orang saat ini bisa mengakses proses perencanaan anggaran dari tahap awal sampai akhir, tanpa ditutupi.
Baca: KPU Menggodok Mekanisme Cuti untuk Inkumben di Pilpres 2019
Begitu juga, pada tahap pemutakhiran data pemilih. "Dulu orang menuduh kecurangan melalui data pemilih. Seluruh data sekarang bisa diakses melalui sistem data pemilih," ujarnya. "Penghitungan suara juga sudah transparan," ujar Arief.
Karena itu, kata Arief, tidak ada alasan mengembalikan pemilu ke DPRD. "Apalagi secara kelembagaan penyelenggara terus diperkuat."
Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan mengatakan pemilu melalui DPRD tidak menjamin bebas dari politik uang. Bahkan, transaksi politik pilkada tidak langsung sangat berpotensi terjadi. "Ini yang menjadi catatan juga bagi parpol," ujarnya.