TEMPO.CO, Bekasi - Calon Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengunjungi tempat pengolahan sampah terpadu Bantargebang di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis, 19 April 2018. Di sela agenda kampanye itu, pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyebut tempat pembuangan akhir milik DKI Jakarta tersebut sedang kritis.
"Salah satu yang kami kunjungi adalah TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Bantargebang, yang merupakan TPA yang sudah kritis" kata Kang Emil, Kamis, 19 April 2018. Menurut dia, kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang saat ini sudah overload dengan ketinggian mencapai 50 meter lebih. Padahal, menurut dia, standarnya hanya 40 meter.
Baca: Kalah di Survei LSI Denny JA, Timses Ridwan Kamil Tak Khawatir
Sesuai dengan laporan dari warga, kata dia, setiap hari, volume sampah yang masuk dari Jakarta ke TPST Bantargebang 5-7 ribu ton. Sedangkan lahan yang tersedia sudah habis.
Karena itu, kata Kang Emil, meskipun lahan itu milik DKI, kondisi Bantargebang harus menjadi perhatian karena berada di wilayah Jawa Barat. "Kerja sama dengan DKI harus menjadi perhatian yang maksimal," ujarnya.
Dalam mengatasi persoalan sampah sendiri, Kang Emil mempunyai 5-7 program. Program itu di antaranya pengolahan sampah habis di tempat sehingga tidak sampai dibuang ke pembuangan akhir serta mengolah sampah berbasis wilayah sehingga tidak terpusat di satu tempat.
Selain itu, dia melanjutkan, mengolah sampah menjadi energi adalah sebuah keharusan seperti di sejumlah negara maju. Di Jawa Barat, kata dia, Gubernur Ahmad Heryawan tengah melelang pengolahan sampah Legok Nangka di Kabupaten Bandung menjadi listrik. "Kemudian sampah yang dibawa ke TPA sudah harus proses konvektor," ucapnya.
Baca: Hasil Survei, Elektabilitas Ridwan Kamil Turun Dipasangkan Uu
Selain mendapat laporan bahwa TPST Bantargebang kritis, dia menambahkan, warga yang bermukim di sana mengaku belum menerima dana kompensasi bau sampah. Nilai itu Rp 200 ribu setiap bulan yang dibayarkan tiga bulan sekali. "Ini bulan keempat, tapi mereka belum menerima haknya," tutur Kang Emil.
Menurut dia, warga di sekitar TPST Bantargebang paling terdampak dengan keberadaan tempat pembuangan akhir tersebut. "Tentulah di level tinggi kami akan putuskan secepatnya," kata Ridwan Kamil.
Ada sekitar 18 ribu warga yang bermukim di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Sumurbatu, Cikiwul, dan Ciketing Udik. Mereka diberi uang kompensasi bau sampah berbentuk uang bantuan langsung tunai.