TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Bagian Pembinaan Operasi Biro Operasi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Djoko Djohartono mengatakan tim patroli siber polda serta kepolisian resor jajaran menemukan sekitar 7.265 isu provokasi di media sosial (medsos) sepanjang 2018. Isu provokasi itu tersebar di media online sebanyak 2.426, Facebook sebanyak 2.926, Twitter 1.158, Instagram 777, Youtube 7, dan Google+ 1.
Materi provokasi, kata Djoko, meliputi informasi hoax, ujaran kebencian berkonten suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA), serta menjelek-jelekkan kandidat calon kepala daerah tertentu. Menurut Djoko isu-isu provokasi itu semakin marak menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada.
Baca: Satgas Pangan Ancam Penjarakan Peserta Pilkada Pemborong Ayam
“Itu yang berhasil kami deteksi, baik dari hasil pantauan kami sendiri maupun dari laporan masyarakat,” kata Djoko di sela acara "Deklarasi Pilkada Damai, Pilkada Ramah HAM” di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur, Kamis, 19 April 2018.
Meski jumlah isu provokasi yang ditemukan sudah ribuan, namun Polda Jawa Timur belum menindak pelaku ataupun memblokir akun penyebarnya. Penindakan, kata Djoko, baru dapat dilakukan jika ada pengaduan masyarakat yang ditingkatkan menjadi laporan polisi. “Namun, yang sifatnya rawan langsung kami tindaklanjuti,” kata dia.
Simak: Mendagri Minta FKUB Jaga Netralitas pada Pilkada dan Pemilu
Sejauh ini, kata Djoko, yang dilakukan tim siber kepolisian baru melakukan kotra-opini terhadap isu berkonten provokasi itu. Caranya, ujar dia, berita bohong itu distempel merah bertuliskan hoax serta dibantah menggunakan data valid. “Isu provokasi yang sudah kami luruskan melalui kontra-opini ada 1.354,” katanya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur Totok Hariono menuturkan akun penyebar provokasi yang jelas orangnya menjadi wewenang Penagakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk menangani. Adapaun akun tanpa nama terang alias anonim menjadi wilayah polisi. “Polisi punya alat canggih untuk menelusuri pemilik akun anonim itu,” katanya.
Menurut Totok Bawaslu Jawa Timur pernah mengajukan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika agar memblokir satu akun penyebar kebencian mejelek-jelekkan kandidat tertentu. “Sudah kami blokir akun tersebut,” kata Totok.