TEMPO.CO, Pangkalpinang - Satuan tugas pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperingatkan seluruh pasangan peserta Pilkada 2018 agar tidak memborong daging ayam untuk kepentingan politik. Peringatan tersebut disampaikan untuk menjamin stok dan harga daging ayam stabil selama Ramadan.
"Pokoknya kalau ada monopoli dan ada broker yang menyalahgunakan pembelian ayam, akan saya proses hukum. Kalau memenuhi unsur pidana akan kami tahan," ujar ketua satgas pangan Bangka Belitung Komisaris Besar Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis, 19 April 2018.
Baca: Djarot Saiful Hidayat Tak Mau Suap Rakyat dengan Rp 100-200 Ribu
Bahkan Mukti menegaskan tidak akan ada penangguhan penahanan bagi pelaku pemborong. "Biar lebaran di penjara. Kami ingin stok yang ada tercukupi memenuhi kebutuhan masyarakat seluruhnya dan harga stabil," kata dia.
Menurut Mukti, persoalan daging dan telur ayam menjadi salah satu perhatian utama satgas pangan. Hal tersebut dikarenakan stok daging ayam, daging sapi, dan telur ayam sering kekurangan dan diduga ada permainan broker. Harganya pun, kata Mukti, secara tentatif selalu naik.
"Itulah yang sering jadi masalah di Bangka Belitung. Saya janji segala bentuk broker daging, baik ayam, sapi, serta telur akan saya tindak. Saya mau konsumen tidak resah dan harganya sesuai dengan harga eceran tertinggi," ujar dia.
Baca: KPU Sulsel Usulkan Anggaran Pilkada Sebesar Rp 456 Miliar
Mukti mengatakan pihaknya mengharapkan peran serta masyarakat untuk melaporkan adanya pelanggaran penimbunan bahan makanan. satgas pangan akan terus memantau distribusi barang hingga ke tingkat pengecer.
"Kalau ada yang memanfaatkan untuk kepentingan tertentu, laporkan saja. Akan kami proses hukum. Jangan sampai kepentingan masyarakat banyak dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan. Pedagang pun tidak masalah mencari keuntungan. Asal yang wajar dan masuk akal," ujar dia.