TEMPO.CO, Temanggung - Sosialisasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Taj Yasin, dipindahkan dari pesantren ke rumah pribadi. Pemindahan ini disebabkan sosialisasi di pesantren dikhawatirkan melanggar aturan pilkada.
Awalnya, sosialisasi Ganjar-Yasin dijadwalkan di Pondok Pesantren Sunan Plumbon Krajan, Tembarak, Kabupaten Temanggung. Sosialisasi kemudian dipindahkan ke rumah pribadi Kiai Haji Abdul Hakim selaku pengasuh ponpes tersebut.
Baca: Taj Yasin Berbagi Resep Menjaga Stamina Berkampanye
Ketua Panitia Pengawas Kabupaten Temanggung Sam Fery Baehaki mengatakan sosialisasi di pondok pesantren berpotensi melanggar aturan pilkada. "Kampanye tidak boleh di lembaga pendidikan dan tempat ibadah," kata Fery di Temanggung, Selasa, 17 April 2018.
Karena itu, panwas meminta acara dipindahkan ke rumah pribadi. Sosialisasi dan pertemuan antara Gus Yasin dan pengasuh ponpes akhirnya dilakukan di rumah pribadi KH Abdul Hakim.
Ganjar berada di Temanggung sejak Senin sore hingga Selasa siang untuk berkampanye. Dia antara lain bertemu petani Sindoro, menghadiri pertemuan pelaku pertembakauan dari Kabupaten Wonosobo, Temanggung, Magelang, dan Boyolali, bertemu dengan warga di Desa Purbosari, bertemu pelaku usaha pertembakauan, serta menggelar pertemuan dengan segenap pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Cabang Kabupaten Temanggung.
Baca: Kisah KH Mustofa Bisri Atas Puisinya yang Jadi Kontroversi
Taj Yasin juga datang ke Temanggung pada Selasa untuk melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh di Ponpes Plumbon dan kediaman KH Hasyim Afandi di Bandung Gede, Parakan, Temanggung.
Fery mengatakan panwas mengawasi kunjungan Ganjar dan Yasin di Temanggung pada Senin hingga Selasa. Dari hasil pengawasan, kata, sejauh ini tidak ada pelanggaran. "Panwas telah lakukan pencegahan pelanggaran melalui komunikasi dengan panitia dan peserta pemilihan," ucapnya.