TEMPO.CO, Bandung - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan mengatakan lembaganya sengaja memberikan pembekalan bagi calon kepala daerah dalam pilkada serentak di Jawa Barat untuk mengingatkan agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Kami lakukan lebih awal karena faktanya dalam penanganan tindak pidana korupsi di KPK, sebelum menjadi kepala daerah, masih calon, sudah ada yang melakukan tindak pidana korupsi,” ucap Basaria saat membuka pembekalan calon kepala daerah di Gedung Sate, Bandung, pada Selasa, 17 April 2018.
Baca: Tjahjo Kumolo: KPK Turun ke Daerah Supervisi Pencegahan Korupsi
Pembekalan calon kepala daerah ini digelar Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat dengan mengundang 56 pasangan kepala daerah yang menjadi peserta pemilihan gubernur dan bupati/wali kota di Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan bukan sebatas berkaitan dengan masa kampanye, tapi dimaksudkan juga sebagai pembekalan jika calon kepala daerah nanti terpilih.
Basaria berujar, hingga saat ini, KPK sudah menangani 18 gubernur dan 75 bupati/wali kota karena terjerat kasus korupsi. “Tujuan kedatangan KPK ke sini, kalau terpilih, Anda tidak termasuk dalam ranah grup itu,” tuturnya.
Ia mengatakan banyak kepala daerah terjerat korupsi karena biaya yang dikeluarkan untuk menjadi kepala daerah tak sedikit. Menurut Basaria, gaji plus insentif yang diterima kepala daerah tidak sebanding dengan biaya pilkada.
Baca: KPK: LHKPN sebagai Transparansi dan Kontrol Calon Kepala Daerah
Mengutip kajian dari Kementerian Dalam Negeri, ucap Basaria, biaya yang dikeluarkan untuk pilkada di tingkat bupati dan wali kota sebesar Rp 20-30 miliar. "Sedangkan yang kita lihat kekayaan rata-rata paling tinggi Rp 7-9 miliar. Walaupun ada beberapa yang besar, umumnya segitu. Walau calon bupati atau wali kota memberikan seluruh harta kekayaannya pun, itu masih kurang,” ujarnya.
Berbagai modus pun digunakan untuk mengumpulkan dana sebagai modal pilkada, seperti pungutan ijon proyek yang kerap terjadi di daerah dengan calon inkumben. Ada juga modus memanfaatkan anggota keluarga yang menjabat sebagai kepala daerah inkumben untuk mengumpulkan dana. "Ini fakta yang ditangani KPK. Ada juga bapaknya yang menjabat tapi memanfaatkan jabatannya guna mencari dana untuk kepentingan anak atau istrinya,” tutur Basaria.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pembekalan bagi para calon kepala daerah ini untuk mencegah mereka melakukan praktik korupsi. “Mudah-mudahan, dengan ini, kejadian di Jawa Barat yang terakhir di Bandung Barat," ucapnya.
Tjahjo berujar, pembekalan ini akan dilakukan di semua provinsi yang menggelar pilkada. Kementerian sudah berkeliling ke Lampung dan Jawa Timur. "Untuk mengingatkan, kalau sudah ada semacam ini, seharusnya sadar, berhati-hati. Semua gerak langkahnya diikuti semua pihak,” tuturnya.
Baca: Perludem: Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tersangka Korupsi