TEMPO.CO, Pangkalpinang - Menyambut Hari Kartini 21 April 2018 mendatang, ribuan perempuan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari berbagai kalangan dan instansi mendeklarasikan antiberita bohong atau hoax digelar di Taman Bhayangkara (Bhay Park) Mapolda Bangka Belitung, Ahad, 15 April 2018. Deklarasi itu bentuk kepedulian perempuan terhadap ancaman perpecahan lantaran pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilu legislatif, dan pemilihan presiden akibat hoax.
Deklarasi dinilai penting karena ujaran kebencian dan hoax mulai meningkat seiring dengan pelaksanaan pilkada serentak di tiga daerah di Bangka Belitung, yakni Kotamadya Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung. Peserta deklarasi perempuan anti hoax, Winda, bersemangat mengikuti deklarasi perempuan antihoax karena ingin mendidik putra-putrinya agar tidak menjadi korban atau penyebar hoax.
Baca: Awas, Sebar Hoax Pilkada 2018, Akun Media Sosial Bakal ...
“Kita harus bijak, pintar, dan tak mudah terprovokasi informasi yang menyesatkan dan tidak sesuai fakta," ujar seorang peserta deklarasi, Winda, Ahad, 15 April 2018. Winda menuturkan kaum perempuan perlu belajar dari keteladanan Kartini yang telah berjuang membebaskan keterbelengguan kaum perempuan. Anti hoax, kata dia, adalah salah satu bentuk menjaga cita-cita perjuangan Kartini.
Menolak hoax, kata Winda, bukan cuma urusan laki-laki. Perempuan juga bisa berperan besar mendidik anak-anaknya. "Agar tidak mengumbar kebencian dan tetap menghargai serta menghormati keberagaman dan perbedaan."
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan cita-cita perjuangan Kartini di masa sekarang adalah turut serta dalam berbagai aspek kehidupan dan pembangunan bangsa. Kondisi bangsa, kata dia, saat ini sedang menghadapi perpecahan karena hoax. Dan perempuan mempunyai peran besar dalam menghindarkan generasi muda menjadi korban atau pelaku hoax.
Baca: Setara: Daya Rusak MCA Lebih Besar dari ...
Hoax, kata Erzaldi, dibangun dengan sistem dan disebar secara sistematik oleh oknum yang ingin memecah bangsa. “Harus kita lawan dengan lebih bijak mencermati dan memahami informasi provokatif."
Menurut Erzaldi, masyarakat perlu mengecek setiap informasi yang beredar yang menjurus kepada kebencian terhadap agama, ras dan kelompok tertentu. Jangan sampai mudah terprovokasi yang bisa mengakibatkan keutuhan bangsa terancam. Ia mengajak untuk profesional dan proporsional menyikapi persoalan. “Pahami mana yang benar dan mana yang tidak, cairkan kebencian dan perbedaan dengan mengedepankan persatuan bangsa."
Baca: Penangkapan The Family MCA Tak Langsung ...
Kapolda Bangka Belitung Brigadir Jenderal Syaiful Zachri mengatakan setiap pembuatan atau penyebaran hoax, akan ditindak. "Semuanya akan dipantau melalui patroli cyber." Masyarakat bisa melapor jika mendapatkan informasi hoax.
Tindakan menyebar informasi bohong yang menimbulkan kebencian dan perpecahan, kata Syaiful akan menimbulkan konsekuensi hukum. “Jadi berpikir dulu sebelum menyebar informasi bohong."