TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri acara peringatan Isra Mikraj di Pondok Pesantren Al Mujahidin, Kota Tasikmalaya, Sabtu, 14 April 2018. Seusai acara tersebut, dia mengikuti acara bedah rumah di Kampung Nyanggahurip, Kelurahan Manggabakti, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
Rumah yang dibedah merupakan milik Ustad Miftah Taufik, pengajar mengaji di kampung tersebut. Rumah milik Miftah sebelumnya tidak layak huni. Warga setempat kemudian bergotong-royong membangun rumah Miftah secara swadaya. Salah seorang warga kebetulan meminta bantuan kepada Dedi Mulyadi untuk membantu merehab rumah ustad tersebut.
Baca juga: Ditanya Penyarungan Pohon, Dedi Mulyadi: Asal Jangan Disembah
“Ustad juga orang yang harus dimuliakan, bagaimana ustad bisa mengajar mengaji dengan tenang kalau rumahnya bocor. Kalau rumahnya permanen, anak-anak bisa belajar mengaji di rumah ustad dengan baik. Ustad harus dimuliakan dengan disiapkan rumah yang layak dan memadai bagi kehidupannya,” kata Dedi Mulyadi, yang berpasangan dengan Deddy Mizwar dalam Pilgub Jabar 2018.
Dedi Mulyadi yang bergabung dengan warga langsung memanjat ke atap rumah menggunakan tangga bambu. Dedi bersama warga bahu-membahu memasang genteng. Warga dan Ketua DPD Partai Golongan Karya Jawa Barat ini tak lelah meski panas terik menyengat kulit.
Dedi Mulyadi menjelaskan, gotong-royong membangun rumah warga tidak layak huni sudah menjadi bagian dari hidupnya selama ini. Dia mengaku selalu memelopori, baik saat memimpin Purwakarta maupun saat berada di luar daerah, untuk senantiasa memberikan perhatian khusus terhadap rumah-rumah tidak layak huni.
Baca juga: Jadi Calon Wakil Deddy Mizwar, Begini Cara Kampanye Dedi Mulyadi
Menurut Dedi Mulyadi, pada intinya, seorang pemimpin harus memiliki kepekaan terhadap persoalan-persoalan sosial. Menyelesaikan masalah, kata dia, jangan menunggu selesai pilkada jika bisa diselesaikan sekarang.
“Sekarang selesaikan, selama kita masih mempunyai kekuatan mendorong partisipasi publik. Ini bagian dari kekuatan partisipasi publik dalam menyelesaikan satu problem warga, yaitu rumahnya yang relatif tidak layak huni alias mau roboh,” ujar Dedi Mulyadi.