TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu akan memantau ketat daftar pemilih tetap di sejumlah daerah di Papua yang masih menerapkan sistem noken dalam pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum mendatang. "Akan ada pengawasan khusus," ujar anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Jumat, 13 April 2018.
Berdasarkan evaluasi di tahun sebelumnya, kata Bagja, kerap terjadi keanehan dalam pemilihan yang menggunakan sistem noken. "Surat suara cadangan bisa habis dicoblos." Padahal, dia mengatakan, hampir 70 persen penduduk Papua tidak memiliki e-KTP, yang merupakan syarat untuk mencoblos. "Kami bingung kan yang milih siapa."
Baca: Sistem Noken Dinilai Berpotensi Picu Kekerasan di...
Atas evaluasi itu, Bagja menuturkan, pengawasan DPT dari pengawas pemilu daerah Papua harus diperketat. "Harus periksa DPT-nya, yang nyoblos benar, enggak?"
Ia mendorong KPU merumuskan peraturan yang khusus mengatur pemilu dengan sistem noken.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan masih banyak masalah dalam pemilu yang menggunakan sistem noken di Papua. Sejauh ini, masih ada 13 kabupaten dari 29 kota/kabupaten di Papua yang menggunakan sistem noken.
Baca juga: Sistem Noken Dinilai Berpotensi Picu Kekerasan di...
Masalah sistem noken berhubungan dengan penentuan dan penjatahan perolehan suara bagi para pasangan calon yang dilakukan kepala suku bersama dengan warganya tidak direkam sebagai sebuah tahapan dalam keputusan KPU.
Selain itu, dalam sistem noken, intervensi kepala suku cukup besar, dan pengaruhnya tidak sekadar pada proses pungut hitung. Bahkan terdapat pemilih yang mencoblos langsung di tempat pemungutan suara yang berlaku sistem noken.
Klaim-klaim suara dengan sistem noken di sengketa perselisihan di Mahkamah Konstitusi banyak didasari tanpa bukti yang tidak terukur oleh penggugat ataupun pihak terkait.
Simak: Perludem: Sistem Noken di Papua Masih Sarat...
Suara suku-suku tidak terwakili karena dominasi suku tertentu. Karena itu, diperlukan langkah-langkah penguatan regulasi oleh KPU untuk meningkatkan kualitas pengaturan sistem noken untuk kepentingan pilkada ataupun pemilu.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menuturkan ada beberapa daerah, yang setelah dievaluasi KPU dari pilkada ke pilkada, masalahnya tidak pernah berubah dan justru menjadi tidak demokratis. Menurut dia, beberapa kabupaten di Papua patut dikaji untuk mencari solusi terbaik tentang model pilkada.
Salah satu problem di Papua adalah penerapan sistem noken. Menurut Wahyu, sistem noken seharusnya memudahkan, tapi tetap demokratis dan aspiratif, bukan dipukul rata seperti sekarang. "Noken itu semestinya bukan model klaim seperti itu."