Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara 4 Calon Gubernur Jawa Barat Berantas Miras Oplosan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wakapolri memerintahkan jajaran Polda seluruh Indonesia untuk memberantas minuman oplosan. TEMPO/Amston Probel
Wakapolri memerintahkan jajaran Polda seluruh Indonesia untuk memberantas minuman oplosan. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kasus minuman keras atau miras oplosan di Jawa Barat telah memakan korban puluhan orang. Hal ini juga menjadi perhatian empat pasang kontestan yang bertarung di pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.

Kejadian ini menjadi kasus luar biasa. Pasalnya, korban meninggal akibat minuman haram tersebut mencapai 45 orang dalam beberapa hari terakhir di tiga daerah berbeda, yakni Cicalengka, Kabupaten Bandung; Kota Bandung; dan Kabupaten Sukabumi.

Dalam acara silaturahmi komitmen damai serta kondusivitas antara Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama dengan semua kontestan pilgub pada Selasa, 10 April 2018, mereka menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut.

Pasangan nomor urut satu, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, menyebutkan keamanan dan kondusivitas daerah menjadi salah satu program prioritas yang sudah mereka rancang.

Ridwan Kamil mengatakan, untuk memutus rantai peredaran miras, terutama yang dioplos, dapat dilakukan dengan keterlibatan masyarakat secara penuh.

Baca juga: Polda Jawa Barat Ungkap Pabrik Miras Oplosan di Dalam Bunker

Keterlibatan masyarakat itu dapat berupa optimalisasi kegiatan Karang Taruna. Dengan banyaknya kegiatan positif di masyarakat dan melibatkan pemuda, ia yakin aktivitas negatif akan terlupakan.

"Kita ada program Karang Taruna. Kuncinya kita akan memberikan anggaran agar anak muda sibuk. Kalau sibuk yang positif, tidak akan terjadi hal-hal negatif, (seperti) mabuk, minum enggak jelas, karena kurang bimbingan dan kurang kegiatan," katanya.

Menurut Ridwan Kamil, penutupan distribusi bukan satu-satunya jalan. Menyibukkan anak muda dengan hal positif juga akan bisa mencegah korban miras oplosan.

Adapun pasangan TB Hassanudin-Anton Charliyan memilih langsung memutus rantai distribusi miras oplosan melalui razia serta melakukan pembenahan psikologi warga.

Anton, yang merupakan mantan Kapolda Jawa Barat, memiliki konsep bahwa pemerintah bersama dengan aparat kepolisian harus berkolaborasi melakukan razia minuman keras secara berkelanjutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Harus diadakan penertiban secara kontinu terhadap peredaran miras ini. Karena ada yang dicampur obat nyamuk, ini tidak masuk akal. Perizinan harus ketat, pengawasan harus ketat," katanya.

Hal lain yang bisa dilakukan, kata Anton, adalah membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Menurut dia, masyarakat yang menenggak miras bisa jadi akibat kurangnya aktivitas, sehingga lari ke kegiatan yang negatif. "Kalau sibuk, insya Allah mungkin tidak akan ada waktu luang untuk minum."

Soal miras oplosan, menurut calon gubernur nomor urut 3, Sudrajat, harus menjadi perhatian seluruh masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawasan minuman oplosan tersebut. Terlebih peredaran dan penjualan miras oplosan hanya bisa diketahui oleh masyarakat di daerah sekitarnya.

Di sisi lain, pemerintah dengan otoritasnya dapat mengatur peredaran melalui regulasi yang ketat.

Baca juga: Polri Tengah Menimbang Pasal Pembunuhan di Kasus Miras Oplosan

"Itu masalah penegakan hukum dan etika masyarakat. Kita perlu pengawasan pembimbingan anak-anak kita untuk menjauhi miras. Kedua, aturan daerah harus membatasi peredaran miras. Saya akan batasi sesuai dengan Perda dan UU (undang-undang)," katanya.

Senada dengan Sudrajat, cagub nomor urut empat, Deddy Mizwar, juga menyoroti regulasi peredaran miras yang harus dikaji kembali, terutama di daerah-daerah. Menurut dia, regulasi mengenai peredaran miras harus dilakukan setiap daerah.

"Miras ada Perda, tapi enggak semua daerah ada Perda-nya, meskipun di pusat tidak dilarang, daerah bisa melarang," tuturnya.

Tak hanya itu, penguatan pendidikan agama juga dirasa penting untuk mengubah mental pemuda, sehingga tak ada lagi yang menenggak miras oplosan. "Lembaga pendidikan berbasis agama sangat penting, pesantren penting," kata Deddy.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

18 hari lalu

Ilustrasi minuman keras atau miras oplosan metanol. Antara/Adeng Bustomi
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

Para korban mulai merasakan efek dari miras oplosan itu, yakni sesak nafas dan mata gelap. Mereka pun kemudian dibawa keluarga ke rumah sakit.


Waspadai Tanda-tanda Awal Kerusakan Liver Akibat Tenggak Minuman Beralkohol

27 Januari 2023

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Waspadai Tanda-tanda Awal Kerusakan Liver Akibat Tenggak Minuman Beralkohol

Hati berlemak merupakan indikator kerusakan yang lebih permanen dapat terjadi di masa depan akibat biasa minum minuman beralkohol.


26 Warga India Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan

26 Juli 2022

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Regis Duvignau
26 Warga India Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan

Pihak berwenang di Negara Bagian Gujarat, India menyelidiki kematian 26 orang akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan


Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya

9 Juli 2022

Ayu Ting Ting. Foto: Instagram Ayu Ting Ting.
Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya

Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian, sehingga menyebabkan tiga orang meninggal di tempat karaokenya.


Warga Iran Pesta Miras Oplosan Menjelang Lebaran, 8 Orang Tewas Keracunan

4 Mei 2022

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Warga Iran Pesta Miras Oplosan Menjelang Lebaran, 8 Orang Tewas Keracunan

Puluhan orang di Iran keracunan miras oplosan menjelang hari Lebaran. Alkohol telah dilarang keras di negara ini.


Lagi-lagi Warga Rusia Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

18 Oktober 2021

Ilustrasi Minuman Beralkohol atau Minuman Keras. REUTERS/Mike Blake
Lagi-lagi Warga Rusia Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

Miras oplosan kembali merenggut nyawa warga Rusia. Sebanyak 18 orang di Kota Yekaterinburg dilaporkan tewas setelah menenggak minuman beralkohol.


26 Orang di Rusia Meninggal karena Konsumsi Miras Oplosan

9 Oktober 2021

Dua petani meminum vodka hasil buatan sendiri di pedesaan Rusia pada 1990-an. Foto: ITAR-TASS/Vladimiri Smirnov
26 Orang di Rusia Meninggal karena Konsumsi Miras Oplosan

Pihak berwenang Rusia mengatakan 26 orang telah meninggal karena keracunan alkohol minggu ini setelah mengonsumsi minuman keras produksi lokal.


RUU Larangan Minuman Beralkohol: Polri Catat Ada 223 Kasus karena Miras

15 November 2020

Petugas menunjukkan barang bukti miras oplosan ditampilkan dalam rilis kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang, di Polres Jakarta Selatan, 11  April 2018. Polisi menyita puluhan bungkus minuman oplosan, 2 bungkus alkohol, 7 botol Coca Cola, 6 sachet extra joss, 1 botol sirup ABC, dan uang tunai sebesar Rp 261.000. TEMPO/Amston Probel
RUU Larangan Minuman Beralkohol: Polri Catat Ada 223 Kasus karena Miras

Kepolisian RI ikut merespons RUU Larangan Minuman Beralkohol.


Kasus 5 Mayat ABK dalam Freezer, Polisi: Meninggal karena Miras Oplosan

21 September 2020

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Kasus 5 Mayat ABK dalam Freezer, Polisi: Meninggal karena Miras Oplosan

Lima ABK yang mayatnya ditemukan dalam freezer KM Starindo Jaya Maju VI meninggal karena tenggak miras oplosan.


Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Lima Mayat ABK di Freezer

19 September 2020

Ilustrasi minuman keras. TEMPO/Subekti
Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Lima Mayat ABK di Freezer

Penemuan lima mayat ABK di dalam freezer KM Starindo Jaya Maju VI terjadi saat polisi sedang melakukan Operasi Yustisi di Pulau Pari.