Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Pers Temukan Media Abal-abal Selama Pilkada di Jawa Barat

image-gnews
Mantan Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara (kanan), bersama Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, berikan keterangan pers terkait majalah Tempo di gedung dewan pers, Jakarta, 3 Maret 2015. Keterangan saksi ahli akan dijadikan pertimbangan terkait unsur pidana dalam  laporan dugaan pelanggaran Majalah Tempo. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Mantan Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara (kanan), bersama Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, berikan keterangan pers terkait majalah Tempo di gedung dewan pers, Jakarta, 3 Maret 2015. Keterangan saksi ahli akan dijadikan pertimbangan terkait unsur pidana dalam laporan dugaan pelanggaran Majalah Tempo. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengingatkan agar media massa berhati-hati dalam memberitakan seputar pemilihan kepala daerah atau Pilkada yang berlangsung serentak di Jawa Barat. “Minimal dengan deklarasi ini kita mengingatkan pada mereka semua untuk hati-hati dalam meliput dan lebih menyuarakan kepentingan publik,” kata dia selepas deklarasi liputan media profesional untuk pemilu berkualitas di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 10 April 2018.

Yosep mengatakan, Dewan Pers mendapati sejumlah media abal-abal mewarnai perhelatan pilkada di sejumlah daerah Jawa Barat. Diantaranya ditemukan di Cirebon, Kuningan, dan Bekasi. “Praktek abal-abal, media yang tidak jelas, media melanggar etik, dan medianya bekerja menjadi bagian dari timses pasangan calon di pilkada. Itu terjadi,” kata dia.

Baca juga: Dewan Pers: Wartawan Maju Pilkada Harus Mundur dari Profesinya

Yosep mengatakan, praktek media abal-abal yang merugikan media massa umumnya juga ditemukan dalam pelaksanaan pilkada DKI. Salah satunya menjadi pemicu penyebaran hoaks. “Banyak sumber hoaks dimuat menjadi berita tanpa verifikasi dan konfirmasi. Kedua media abal-abal yang menjadi bagian dari mesin penyebaran kebencian. Itu terjadi,” kata dia.

Menurut Yosep, praktek penyebaran hoaks dan ujaran kebencian biasanya muncul bersamaan dengan tensi politik yang tinggi saat jelang pilkada. “Ini terjadi menjelang situasi tensi politik tinggi. Biasanya partai-partai sedang bertarung, paslon sedang bertarung juga, biasanya hoaks kemudian media abal-abal dan juga adalah penyebar kebencian melalui media sosial, itu saling berkaitan satu sama lain,” kata dia.

Yosep mengatakan, Dewan Pers hingga saat ini masih mengumpulkan data jumlah media massa di Indonesia. Taksiran sementara berjumlah 47 ribu media. Dia merinci, 2 ribuan diantaranya media cetak, 600-an media televisi, 600-an radio yang memiliki siaran berita. “Sisanya 43.300 media online. Kalau ditanya yang terverifikasi itu datanya cuma 168 dari 43.300. Sisanya apa, kita ndak tahu,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewan Pers bersama pemimpin media dan perwakilan nasional di Jawa Barat, sejumlah komponen masyarakat di luar lembaga pers, serta birokrat pemerintah menggelar deklarasi liputan media profesional untuk pemilu berkualitas di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 10 April 2018.

“Kita tahu Jawa Barat ini adalah daerah dengan penduduk terbanyak, daerah ini diperebutkan paslon, apalagi nanti menjelang pemilu 2019. Bukan tidak mungkin akan muncul kegaduhan, dan kegaduhan ini akan mengganggu publik untuk secara cerdas menggunakan hati nuraninya memberikan dukungan pada calon-calon yang terbaik,” kata Yosep.

Baca juga: Dewan Pers Ibaratkan Media di Tahun Politik bak Lomba Maraton

Yosep mengatakan, lewat deklarasi itu Dewan Pers mengajak media massa agar memberikan guideline pada publik untuk memilih calon pemimpinnya. “Ini loh visi misi pasangan calon, silahkan dipilih. Apapun hasilnya, orang yang terpilih bisa mewujudkan wilayah ini menjadi lebih baik dan mensejahterakan masyarakatnya. Pers harus bisa mengawal itu,” kata dia.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, pers berperan dalam menyukseskan pesta demokrasi. Pers bertanggungjawab mengawal penyelenggaraan pilkada serentak. “Media harus jadi jembatan atas hak demokrasi masyarakat dan kepercayaan mereka terhadap penyelenggara pilkada,” kata dia seperti dikutip dari rilis Humas Pemprov Jabar yang diterima Tempo, Selasa, 10 April 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

2 jam lalu

KPU: Caleg Terpilih yang Ingin Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.


Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

3 jam lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

Dengan pemantauan KY, majelis hakim akan berhati-hati dalam menerapkan hukum acara ataupun perilakunya.


Perludem Sebut Perlu Aturan Soal Larangan Calon Tunggal yang Kalah Ikut Pilkada Ulang, Ini Alasannya

6 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Perludem Sebut Perlu Aturan Soal Larangan Calon Tunggal yang Kalah Ikut Pilkada Ulang, Ini Alasannya

Perludem menyatakan calon yang sudah terbukti kalah dalam pilkada tidak perlu ikut lagi dalam pilkada ulang.


Politikus PDIP Pernah Bilang Begini soal Mensos Baru Pengganti Risma

16 jam lalu

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) untuk Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 bersama Irjen Pol. Eddy Hartono saat dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Gus Ipul akan mengisi sisa masa jabatan Mensos yang ditinggalkan Tri Rismaharini yang mengundurkan diri menyusul keikutsertaannya dalam Pilgub Jawa Timur. Sementara Irjen Eddy Hartono pernah mengemban tugas sebagai Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (2015-2017). Eddy menggantikan Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, yang dilantik menjadi Kepala BNPT pada 3 April 2023. TEMPO/Subekti
Politikus PDIP Pernah Bilang Begini soal Mensos Baru Pengganti Risma

Kader PDIP Risma mengundurkan diri sebagai Mensos. Presiden Jokowi menunjuk Gus Ipul sebagai penggantinya.


Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

1 hari lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

KPU sedang menyelesaikan proses legal drafting rancangan PKPU tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada.


KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

1 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyiapkan skema pilkada ulang jika kotak kosong menang melawan calon tunggal di tahun 2025.
KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

KPU akan secepatnya menerbitkan peraturan KPU untuk mengatur soal pilkada ulang jika kotak kosong menang.


KPU Menanggapi Peluang Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada

1 hari lalu

KPU siapkan aturan teknis antisipasi kemenangan kotak kosong di Pilkada 2024.
KPU Menanggapi Peluang Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada

Pilkada ulang akan digelar tahun depan jika kotak kosong mengalahkan calon tunggal.


DPR: Kotak Kosong Menang, Pilkada Akan Digelar Kembali 2025

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR: Kotak Kosong Menang, Pilkada Akan Digelar Kembali 2025

DPR bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI selanjutnya akan menyusun Peraturan KPU atau PKPU soal kotak kosong dalam pilkada 2024.


Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

2 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. kpu.go.id
Sikap KPU Ihwal Gerakan Relawan Bumbung Kosong di Pilkada Trenggalek

Relawan bumbung kosong bertekad mengalahkan calon tunggal di Pilkada Trenggalek 2024.


Mengenal Perbedaan Kampanye Negatif dan Kampanye Hitam saat Pilkada

2 hari lalu

Simpatisan Gerakan Pemuda Islam Indonesia menggelar aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 25 Maret 2018. Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi
Mengenal Perbedaan Kampanye Negatif dan Kampanye Hitam saat Pilkada

Jelang pilkada, potensi munculnya kampanye negatif bahkan kampanye hitam menguat.