TEMPO.CO, Jakarta - Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) menunda pelaporan terhadap calon gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ketua Umum FUIB Rahmat Himran menuturkan organisasinya masih akan mengevaluasi dan mendiskusikan rencana pelaporan itu dengan kuasa hukumnya.
"Kalau memang mengandung unsur penistaan agama, kami akan melaporkan pada hari berbeda," kata Rahmat kepada Tempo, Selasa, 10 April 2018. Rencananya FUIB akan melaporkan Ganjar ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 10 April 2018.
Baca: Ganjar Pranowo Diserang Soal Puisi, PDIP Ambil Sikap Tenang
Politikus PDI Perjuangan itu awalnya bakal dilaporkan lantaran membacakan puisi yang dianggap menyinggung umat Islam. "Ternyata kawan-kawan terlalu dini menyimpulkan itu adalah penistaan agama yang dilakukan Ganjar," ujarnya.
Puisi yang dibacakan Ganjar adalah karya Mustofa Bisri alias Gus Mus. Puisi itu berjudul Kau Ini Bagaimana atau Aku Harus Bagaimana. Ganjar membacakan puisi itu saat mengisi acara di sebuah stasiun televisi pada awal Maret lalu.
Lantaran pembacaan puisi itu, Ganjar Pranowo dianggap mendiskreditkan Islam. Penggalan puisi yang dipermasalahkan adalah bait "Kau bilang Tuhan sangat dekat. Kau sendiri memanggil-manggilnya dengan pengeras suara setiap saat.."
Baca: Diserang karena Baca Puisi, Ganjar Pranowo: Sudah Saya Maafkan
Namun FUIB memutuskan menunda pelaporan. Sebab, berdasarkan fakta, Ganjar hanya membacakan puisi karya kiai Nahdlatul Ulama itu. Lagi pula, menurut dia, bait puisi yang menjadi perkara itu konsepnya masih meluas dan belum tentu menyinggung agama Islam.
"Berbeda dengan puisi Ibu Sukmawati yang membandingkan kidung dengan azan juga cadar dan konde," ucapnya.