TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Perlidungan Anak Indonesia atau KPAI memperingatkan jajaran sekolah untuk selektif dalam menerima kunjungan tokoh politik, terutama Pilkada 2018.
"Pihak sekolah harus melihat kepentingan dari tokoh politik atau calon kepala daerah yang berkunjung ke sekolah," ujar Komisioner KPAI, Jasra Putra saat ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat 6 April 2018.
Menurut Jasra Putra banyak sekolah yang terbuka untuk dikunjungi oleh tokoh politik atau calon kepala dearah. Menurutnya meski nama kunjugan tersebut silaturahmi atau menemui guru akan tetapi kepentingan-kepentigan politik tersebut masih ditemui.
Baca : Begini KPAI Temukan Penyalahgunaan Anak dalam Kampanye Pilkada
Jasra Putra meyebutkan salah satu kasus yang ditemui KPAI yaitu murid di suatu sekolah dibagikan kertas yang berisikan nyanyian dukungan terhadap calon kepala dearah. Lalu menyuruh murid menyanyikannya.
Kasus lain, Jasra menambahkan, anak diminta untuk memakai pakaian yang warnanya sama dengan warna partai. "Ini kan anak dimanfaatkan untuk kepentingan politik," ujarnya.
Jasra meminta kunjungan tersebut ditiadakan dari sekolah yang sudah diatur dalam UU Pendidikan Nasional bahwa sekolah seteril dari kepentingan politik. Pun tokoh politik atau calon kepala daerah ingin bertemu, gurunya yang diundang. "Jangan calon kepala daerah yang datang ke sekolah tapi guru-gurunya yang diundang ke tempat di luar sekolah," kata Jasra lagi.
KPAI, Jasra menambahkan meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan di daerah-daerah untuk juga mengawasi dan mengimbau ke jajaran sekolah agar tidak asal dalam menerima kunjungan-kunjungan tersebut.
TAUFIQ SIDDIQ | DA