TEMPO.CO, Pontianak - Calon gubernur Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa meminta kepada anggota Keluarga Besar Putra/Putri Polri Kabupaten Landak, untuk menggunakan hak pilih pada Pilkada 2018 Kalimantan Barat.
"Dalam aturan yang ada, TNI/Polri tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Namun untuk anak-anak, istri dan keluarganya, memiliki hak yang sama dengan masyarakat lain untuk memilih pada proses pilkada," kata Karolin saat melakukan silaturahmi dengan KBPP Polri di Ngabang, Jumat, 6 April 2018.
Baca juga: Pilkada 2018, Karolin Natasa Ingin Terapkan Mekanisasi Pertanian
Dia mengatakan, hal itu menjadi ketentuan sebagai WNI, dimana masyarakat harus bisa menggunakan hak pilihnya.
Mantan anggota DPR itu mencontohkan, saat Pilkada Landak kemarin, diketahui ada ibu-ibu dari organisasi TNI/Polri yang memutuskan tidak datang ke TPS dengan alasan harus netral dalam Pilkada.
Menurut Karolin anggapan tersebut salah, karena sebagai Warga Negara Indonesia, keluarga TNI/Polri harus menggunakan hak pilih. "Yang harus netral adalah profesinya, namun keluarganya harus menggunakan hak pilih karena keluarga TNI/Polri adalah bagian dari warga negara ini," tuturnya.
Baca juga: KPU Jawa Barat Sebut 309 Ribu Pemilih Belum Merekam E-KTP
Mengenai siapa yang akan dipilih, kata Karolin, itu merupakan hak masing-masing. Dia hanya berpesan agar keluarga TNI/Polri bisa memilih sesuai dengan hati dan keyakinannya masing-masing.
Mantan anggota DPR itu menambahkan, yang tidak diperbolehkan bagi keluarga TNI/Polri adalah terlibat langsung dalam politik praktis dengan menjadi tim kampanye atau mengkampanyekan salah satu pasangan calon. "Kalau memilih, jelas boleh. Karena suara keluarga TNI/Polri juga menentukan dalam pembangunan suatu daerah," katanya.