Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

51 Hari Kampanye Pilkada, KPAI Terima 22 Aduan Pelibatan Anak

Reporter

image-gnews
Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA
Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kampanye pemilihan kepala daerah serentak mulai bergulis sejak 21 Februari 2018. Selama 51 hari masa kampanye Pilkada 2018 berlangsung, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 22 laporan penyalahgunaan anak untuk kepentingan politik.

"Ini baru beberapa bulan sudah masuk 22 pengaduan ke posko KPAI dari 171 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada," ujar Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi anak, Jasra Putra di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat 6 April 2018.

Baca: KPAI Gandeng Bawaslu, Cegah Anak Diajak Kampanye

Jasra mengatakan 11 kasus dari penyalahgunaan anak dalam politik tercermin dalam pemanfaatan anak dalam mobilisasi massa oleh partai politik. Empat kasus membawa bayi atau anak berusia di bawah 7 tahun ke arena kampanye terbatas.

Selain itu, dia menyebutkan, tiga kasus menggunakan tempat pendidikan anak untuk kegiatan kampanye, dua kasus menggunakan anak sebagai juru kampanye, satu kasus usia anak di bawah 17 tahun masuk peserta Pilkada dan satu kasus membawa anak ke atas panggung kampanye.

Jasra menegaskan, anak dilindungi dari kepentingan politik seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan pertama dari UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Pasal 15 menyatakan setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Begini KPAI Temukan Penyalahgunaan Anak dalam Kampanye Pilkada

Jasra mengakui sulit untuk melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan anak dalam politik. Jumlah pengaduan, kata dia, akan semakin bertambah lantaran belum ada regulasi yang mengatur tentang sanksi ihwal pelibatan anak dalam kepentingan politik.

Menurut Jasra, hingga kini KPAI hanya mengacu pada Pasal 76 H yang melarang anak dilibatkan atau merekrut atau memeralat anak untuk kepentingan militer dan, atau lain-lain. "Ini masih abu-abu, karena belum menjelaskan kepentingan politik," ujarnya.

Jasra mengatakan, KPAI sudah meneken MoU dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam MoU tersebut disepakati untuk pengawasan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik dan memberikan saksi terhadap pihak yang melibatkan anak dalam kegiatan politik. Selain itu juga disepakti iklan kampanye harus dipastikan ramah anak.

Terkait sanksinya, Jasar mengatakan, masih dalam pembahasan dangan Bawaslu dan KPU, termasuk juga nanti jika dibutuhkan sanksi pidana kalau sudah merugikan anak. "Sejauh ini Bawaslu baru bisa memberikan sanksi administrasi," ujarnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

1 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Gerindra dan Nasdem Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel, Ini Alasannya

Rusdin Abdullah digadang-gadang akan diusung sebagai bakal calon Wali Kota Makassar pada Pilkada 2024.


5 Kandidat Pilgub Sumsel 2024, Eks Gubernur Heman Deru Vs Mantan Wagub Mawardi Yahya?

2 jam lalu

Gubernur Sumatera Selatan terpilih Herman Deru menunjukkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018. TEMPO/Subekti.
5 Kandidat Pilgub Sumsel 2024, Eks Gubernur Heman Deru Vs Mantan Wagub Mawardi Yahya?

Kontestasi Pilgub Sumsel 2024, akankah mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru melawan eks Wagub Mawardi Yahya? Siapa kandidat lain?


Pilkada disebut Permainan Pencitraan, Pengamat: Perlu Dorong Popularitas Kandidat

3 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Pilkada disebut Permainan Pencitraan, Pengamat: Perlu Dorong Popularitas Kandidat

Menurut Pakar Politik Ujang Komarudin, hal terpenting dalam pilkada adalah elektabilitas para kandidat.


Pengacara Gus Muhdlor Singgung Soal Penetapan Tersangka Bupati Sidoarjo Sebelum Pilpres dan Jelang Pilkada

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Gus Muhdlor Singgung Soal Penetapan Tersangka Bupati Sidoarjo Sebelum Pilpres dan Jelang Pilkada

Gus Muhdlor dikabarkan akan kembali maju dalam Pilkada 2024.


7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

5 hari lalu

Ilustrasi makanan sehat. (Canva)
7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

Kebiasaan makan yang buruk dapat berdampak negatif pada kesehatan anak. Simak 5 tips anak ajak pola makan sehat


Erwin Aksa Ungkap Strategi Golkar untuk Menang di Pilkada hingga Pilpres 2029

5 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Penggalangan Strategis Erwin Aksa di Yogyakarta Rabu 12 Oktober 2022. Dok.istimewa
Erwin Aksa Ungkap Strategi Golkar untuk Menang di Pilkada hingga Pilpres 2029

Erwin Aksa membeberkan cara Golkar agar bisa menang di Pilkada dan Pilpres 2029.


Anggota DPR Sebut Pj Kepala Daerah Bisa Diangkat Lagi hingga Pelantikan Pejabat Definitif

6 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Anggota DPR Sebut Pj Kepala Daerah Bisa Diangkat Lagi hingga Pelantikan Pejabat Definitif

Masa jabatan Pj kepala daerah yang akan habis akhir tahun 2024 ini disebut tidak akan menjadi masalah.


Israel Klaim Bunuh Anak dan Cucu Ismail Haniyeh Tanpa Konsultasi dengan Netanyahu

6 hari lalu

Perdana Menteri Isael, Benjamin Netanyahu dan Pemimpin group Hamas, Ismail Haniyeh. REUTERS/Ronen Zvulun dan Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Israel Klaim Bunuh Anak dan Cucu Ismail Haniyeh Tanpa Konsultasi dengan Netanyahu

Pasukan Israel membunuh tiga putra pemimpin Hamas Ismail Haniyeh dalam serangan udara di Gaza tanpa berkonsultasi dengan PM Benyamin Netanyahu


Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

8 hari lalu

Ketua DPC PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mendampingi bacaleg mendaftar ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, Senin, 8 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.


Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

8 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.